Tumpuk Puing-puing Bangunan, TPS Kalumata Tertancap Plang Kritikan Tidak Senonoh

- Wartawan

Senin, 13 November 2023 - 11:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plang Kritikan Tidak Senonoh Terpasang di TPS RT 17 Kelurahan Kalumata, Kota Ternate. (Rakyatmu)

Plang Kritikan Tidak Senonoh Terpasang di TPS RT 17 Kelurahan Kalumata, Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Plang bertuliskan frasa tidak senonoh terpasang di tempat pembuangan sementara (TPS) Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Maluku Utara. Hal tersebut karena masih ada warga yang membuang sisa–sisa puing bangunan di TPS.

Pantauan Rakyatmu.com, di sekitar TPS RT 17 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, terdapat tumpukan sisa–sisa beton bangunan yang ditumpuk oleh oknum–oknum yang tak bertanggung jawab pada malam hari.

Sehingga menyulitkan petugas sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengangkutan ke TPA. Atas dasar itu memicu kemarahan warga lainnya dengan menuliskan aksi protes di triplek berukuran 70 x 150 cm ‘Anjing Babi Stop Buang Sampah Toko Pakai Oto/Kaisar’.

Tak jauh dari TPS ada plang larangan membuang sampah berupa sisa–sisa puing bangunan, perabotan bekas dan sisa–sisa tebangan pohon. Apabila kedapatan resiko akan ditanggung sendiri, yang diatur dalam ketentuan pidana Perda pengelolaan sampah Pasal 47 ayat (1) nomor 01 tahun 2013.

Salah satu warga yang ditemui di lokasi TPS mengatakan, tidak tahu jika ada pemasangan triplek yang bertuliskan protes tersebut.

BACA JUGA :  Panwascam Taliabu Barat Launching Kampung Pemilu Bermartabat, Ini Jumlah DPT dan TPS

“Saya kurang tahu, ini juga baru lihat. Mungkin dong (pelaku) pasang malam hari,” katanya pada Senin (13/11/2023). Sembari membuang sampah di TPS.

Senada, Lurah Kalumata Ari Akbar Tanlain mengatakan, baru mengetahui saat dikirim gambar oleh wartawan. Bahkan ia mengaku plang yang memakai bahan triplek itu bukan dipasang oleh pihak kelurahan.

“Ini pasang kapan? Saya tidak tahu. Tidak ada perintah kelurahan untuk pasang itu,” ujarnya, saat dihubungi lewat sambungan WhatsApp. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda
Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Batang Dua
Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026
4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair
Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh
Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan
HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 19:00 WIT

Kota Ternate Kembali Raih Penghargaan Kota Sehat dengan Predikat Swasti Saba Wiwerda

Kamis, 27 November 2025 - 19:13 WIT

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Selasa, 25 November 2025 - 23:23 WIT

Ini Alasan Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu Tolak Bahas KAU-PPAS APBD 2026

Selasa, 25 November 2025 - 22:51 WIT

4 Bulan Gaji Anggota Satpol-PP dan Damkar Taliabu Cair

Selasa, 25 November 2025 - 22:31 WIT

Ketua PGRI Kota Ternate Kunjungi Pengurus yang Sedang Sakit: Doakan agar Cepat Sembuh

Selasa, 25 November 2025 - 21:53 WIT

Puluhan Pelaku Usaha hingga Petugas Kebersihan di Ternate Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 25 November 2025 - 21:24 WIT

HUT PGRI Kota Ternate, Rizal Tegaskan Komitmen Perkuat SDM Guru

Minggu, 16 November 2025 - 20:03 WIT

Didukung Kemenag dan Pemprov Malut, Muslimat NU Taliabu Gelar Qasidah Rebana 

Berita Terbaru

Juru Bicara Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun saat menyerahkan rekomendasi ke pemerintah. Foto: Istimewa

Daerah

Fraksi PKD DPRD Pulau Taliabu Soroti Isi Dokumen RPJMD

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:13 WIT

Kejari Pulau Taliabu Gelar Konferensi Pers Membantah Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengutan Liar. (Rakyatmu)

Hukrim

Kajari Taliabu Bantah Isu Pejabat Kejari Pungli

Rabu, 26 Nov 2025 - 22:50 WIT