“Marketing sektor publik itu non-profit, jadi tidak bercerita tentang untung rugi tetapi bercerita tentang pelayanan yang baik terhadap masyarakat”
RAKYATMU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia terkait predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2023.
Penganugerahan ini berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Piagam tersebut ditandatangani langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta, 14 Desember 2023, dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate Rizal Marsaoly pada Senin (28/1/2023).
“Saya hadir mewakili Pak Wali Kota (M. Tauhid Soleman) untuk menerima penganugerahan uji kepatuhan terkait implementasi UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ujar Rizal.
Rizal menjelaskan, Kabupaten dan Kota termasuk Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate masuk kategori hijau. Predikat itu bagian dari konsistensi Pemkot dalam melakukan peningkatan kualitas publik kepada masyarakat.
“Tadi ada beberapa daerah masuk zona kuning dan merah. Ternate masuk zona hijau, kualitas tertinggi dengan nilai 92,53,” jelasnya.

Capaian tersebut, kata mantan Kepala Bappelitbangda ini, bahwa tidak terlepas dari pendampingan Ombudsman RI kepada Pemerintah Kota Ternate untuk memperbaiki kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
Selain itu, dia menyebutkan nilai tertinggi hingga mendapatkan predikat terbaik, karena Pemkot selalu patuh terhadap arahan Ombudsman terutama di OPD teknis.
Bahkan dia menyampaikan ada beberapa kebijakan strategi Wali Kota Ternate yang harus dilaksanakan dengan baik, sehingga ASN diminta untuk kreatif, inovatif dan responsif.
“Saya jaga bilang, ASN di Pemkot harus banyak peka terhadap lingkungan di tempat kita berada, agar sebelum terjadi sesuatu terhadap pelayanan masyarakat, kita sudah ada mitigasi untuk melakukan pencegahan,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menuturkan, reformasi birokrasi diera saat ini harus meninggalkan paradigma lama, karena marketing sektor publik sangat berbeda dengan marketing umum.
“Marketing sektor publik itu non-profit, jadi tidak bercerita tentang untung rugi tetapi bercerita tentang pelayanan yang baik kepada masyarakat,” terangnya.
Menurut dia, beban pemerintah kota itu, mempertahankan predikat tersebut karena tantangan ke depan harus lebih komitmen dengan capaian penilaian dari Ombudsman RI harus selaras dengan kondisi di lapangan.
“Maka dia meminta kepada OPD teknis, sama-sama melihat masing-masing tupoksi dan respon apa yang terjadi dilapangan. Harapan saya sih itu karena tantangan kedepan lebih berat, maka ASN harus meningkatkan jiwa kepedulian tingkat tinggi,” pungkasnya. (**)
Editor : Diman Umanailo