RAKYATMU.COM – Pegawai Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Sosial (PSRS) Lanjut Usia Himo-Himo, Provinsi Maluku Utara di Ternate, memasang spanduk di pintu masuk bertulisan “Menolak Penugasan Kembali Ibu Maryam Djahir Sebagai Kepala Panti”.
Dalam selebaran yang diterima rakyatmu.com pada Sabtu (3/2/2024), bahwa alasan menolak kembalinya Maryam, lantaran memiliki rekam jejak yang buruk semenjak dirinya menjabat sebagai kepala panti pada Juni-Desember 2023.
“Maryam ini dulu jabat Kepala Panti, tapi karena manajemennya tidak bagus sehingga dicopot. Kok bisa sekarang dipercayakan lagi. Ibu Maryam meninggalkan kesan yang sangat buruk untuk kinerja PNS di panti,” ucap salah satu pegawai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Maryam Zahir dalam melaksanakan tugas, tidak mengikuti aturan. Seluruh masukan dan keluhan pegawai diabaikan Maryam dan hanya mengikuti keinginan dan kemauan pribadi.
“Seperti yang terjadi bulan Oktober 2023, ketika kegiatan perjalan dinas di Kota Tidore dalam rangka kegiatan penjangkauan dan home visit dengan keluarga lanjut usia. Kegiatan ini seharusnya dilakukan oleh seksi asesmen, namun anehnya secara diam-diam dilakukan oleh Maryam Zahir dan beberapa petugas yang diinginkan Maryam,” jelasnya.
Mirisnya lagi, pelayanan makan minum bagi lanjut usia. Menu yang disediakan tidak mengikuti sebagaimana yang sudah ada. Maryam malah mengubah menu dengan tujuan keuntungan pribadi.
“Akibatnya, banyak lanjut usia yang mengalami sakit. Muntah dan sebagian lanjut usia membuang makanan di hadapan petugas dapur,” ungkap petugas tersebut.
Banyak petugas dapur, lanjutnya, mengeluh karena bahan makan yang disediakan Maryam tidak sesuai dan tidak layak dikonsumsi oleh lanjut usia, baik ikan dan sayur yang tidak layak untuk dimakan.
“Semua bahan dapur dibeli langsung Maryam Zahir. Padahal itu harus ada petugas yang belanja tapi semua yang berkaitan dengan itu diambil alih langsung oleh Maryam,” ucapnya.
Parahnya lagi, selama 6 bulan memimpin, Maryam Zahir menciptakan sekat-sekat antara sesama pegawai, sehingga berdampak pada pelayanan panti.
Untuk itu, para pegawai mendesak Gubernur Maluku Utara untuk mempertimbangkan kembali SK pengangkatan Maryam Zahir sebagai UPTD PSRS Lanjut Usia Himo-Himo. (**)
Editor : Diman Umanailo