Polisi Tindak Lanjuti Laporan Kasus Pemukulan Mantan Bupati Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes. (Fanpage Hendrata)

Mantan Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes. (Fanpage Hendrata)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara tetap menindak lanjuti laporan dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh mantan Bupati Hendrata Thes kepada Warga Desa Fat Iba, Husni Usia.

“Kami akan tindak lanjuti setiap laporan yang masuk termasuk dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Bapak Hendrata Thes terhadap Bapak Husni,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat M. Hartanto pada Selasa (26/3/2024).

Kapolres menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan dalam rangka mengumpulkan bukti demi kelangsungan proses selanjutnya.

“Tahap awal kami akan meminta keterangan dalam rangka mengumpulkan bukti untuk proses selanjutnya,” ucap Kodrat.

Sekedar diketahui, hal ini bermula saat Husni meminta harga tanah yang diambil di lokasinya oleh Hendrata Thes untuk kepentingan proyek, Satu Dump Truk Rp 10.000 (Sepuluh Ribu).

Permintaan Husni tersebut sesuai hasil rapat warga dengan Hendrata Thes sebagai kontraktor pada Bulan Januari Tahun 2024 lalu, terkait pembayaran lahan operasional pekerjaan di Kantor Desa. Dalam rapat Hendrata berjanji, akan membayar dan menyelesaikan permasalahan lahan warga.

BACA JUGA :  Bawaslu Bakal Telusuri Dugaan Politik Uang di Kota Ternate, Terbukti Disanksi Tegas 

Namun janji Hendrata tidak sesuai harapan, malah memukul Husni hingga berlumuran darah pada Senin (25/3/2024) bertempat di lokasi korban. Pemukulan ini karena korban meminta harga tanah Satu Dump Truk Rp 10 Ribu.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru