Polisi Tindak Lanjuti Laporan Kasus Pemukulan Mantan Bupati Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes. (Fanpage Hendrata)

Mantan Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes. (Fanpage Hendrata)

RAKYATMU.COM – Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara tetap menindak lanjuti laporan dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh mantan Bupati Hendrata Thes kepada Warga Desa Fat Iba, Husni Usia.

“Kami akan tindak lanjuti setiap laporan yang masuk termasuk dugaan kasus pemukulan yang dilakukan oleh Bapak Hendrata Thes terhadap Bapak Husni,” kata Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat M. Hartanto pada Selasa (26/3/2024).

Kapolres menyebutkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan dalam rangka mengumpulkan bukti demi kelangsungan proses selanjutnya.

“Tahap awal kami akan meminta keterangan dalam rangka mengumpulkan bukti untuk proses selanjutnya,” ucap Kodrat.

Sekedar diketahui, hal ini bermula saat Husni meminta harga tanah yang diambil di lokasinya oleh Hendrata Thes untuk kepentingan proyek, Satu Dump Truk Rp 10.000 (Sepuluh Ribu).

Permintaan Husni tersebut sesuai hasil rapat warga dengan Hendrata Thes sebagai kontraktor pada Bulan Januari Tahun 2024 lalu, terkait pembayaran lahan operasional pekerjaan di Kantor Desa. Dalam rapat Hendrata berjanji, akan membayar dan menyelesaikan permasalahan lahan warga.

BACA JUGA :  Maluku Utara Jadi Daerah Tambang, Akademisi: Rezim Anti Ekologi

Namun janji Hendrata tidak sesuai harapan, malah memukul Husni hingga berlumuran darah pada Senin (25/3/2024) bertempat di lokasi korban. Pemukulan ini karena korban meminta harga tanah Satu Dump Truk Rp 10 Ribu.

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP
PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta
Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan
KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban
Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK
Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3
Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban
Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:06 WIT

Polisi Diminta Serius Selidiki Dugaan Pembakaran Tumpukan Ban PT IWIP

Selasa, 8 September 2026 - 14:22 WIT

PLN Saketa Diduga Markup Tarif Pemasangan Listrik Satu Desa Puluhan Juta

Senin, 7 September 2026 - 16:15 WIT

Dugaan Markup Tarif Pasang Listrik PLN Saketa: Warga Ranga-ranga Dirugikan

Minggu, 6 September 2026 - 12:38 WIT

KATAM Desak Polisi Tetapkan Kevin He Sebagai Tersangka Dugaan Pembakaran Limbah Ban

Sabtu, 5 September 2026 - 11:14 WIT

Pembakaran Ban di PT IWIP, Netizen: Siapa Tak Tahu Keamanan PT IWIP Kok Bisa Ada OTK

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIT

Pembakaran Ribuan Ban, KATAM: Modus PT IWIP Hemat Pengelolaan Limbah B3

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIT

Polisi Didesak Tetapkan Petinggi PT IWIP Sebagai Tersangka Dugaan Kebakaran Limbah Ban

Kamis, 3 September 2026 - 19:36 WIT

Pernyataan PT IWIP Soal Kebakaran Limbah Ban, Netizen: OTK Jadi Sihir Andalan

Berita Terbaru