Modus Kiriman Durian, Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

- Wartawan

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pria Inisial A di Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga cabuli anak usia 14 tahun. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sula Ikbal Umanailo menceritakan kronologis sebelum terduga pelaku melakukan aksi bejatnya.

“Sebelumnya terduga pelaku menghubungi korban melalui via telepon untuk mengambil kiriman durian dari seseorang. Mendengar panggilan itu, korban pun mengikuti A di perbatasan desa dan ditemani dua orang anak kecil sekira pukul 11.00 WIT, Minggu (25/03) malam,” kata Ikbal pada Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA :  Kasus Siswi SD di Ternate Diduga Dicabuli Naik Tahap 1, Pelaku Masih Bebas

Ikbal mengungkapkan, setelah korban sampai ke lokasi kejadian. Pelaku memarahi dua teman korban dan menyuruh kembali ke rumah. Tak lama, dua temannya meninggalkan lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat situasi aman, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya dengan menyeret korban secara paksa ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melampiaskan nafsu birahinya. Meskipun korban berteriak meminta tolong tetapi terduga pelaku tidak menghiraukannya. Usai melakukan hal tak senonoh itu, pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Usai kejadian itu, korban pun pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kemudian mereka melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polres Kepulauan Sula. 

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Iwan Setiawan Umamit

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Selasa, 1 September 2026 - 13:58 WIT

PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT