Kasus Siswi SD di Ternate Diduga Dicabuli Naik Tahap 1, Pelaku Masih Bebas

- Wartawan

Senin, 29 Januari 2024 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pencabulan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial ST (60) terhadap siswi kelas 4 SD di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara sudah naik tahap 1 ke Kejaksaan Negeri.

Pelaku sempat ditahan beberapa hari di tahanan sementara Polsek Ternate Utara, namun akhirnya dibebaskan karena kondisi kesehatannya kurang baik. Sehingga sampai saat ini, pelaku hanya dibebankan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Sudah tahap 1 dan dinyatakan tidak ada kekurangan, tetapi dari Kejaksaan Negeri Ternate meminta tahap 2 nya setelah selesai Pemilu 2024,” kata Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchamad Arif Budiman di ruangannya pada Senin (29/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif menjelaskan, pelaku ditangguhkan penahanannya, sebab kondisi kesehatannya kurang membaik. Pihak keluarga, kata Arif, menjamin selama berada di luar tahanan tidak berbuat sesuatu yang melanggar hukum.

BACA JUGA :  Tinggal Sepekan Lagi, Titik Kampanye Capres Anies Baswedan di Ternate Belum Pasti

“Kemarin kalau tidak salah pelakunya ditangguhkan penahanan, karena kondisi terlapor kurang sehat dan keluarganya menjamin, sehingga saat ini pelaku lagi berobat pakai ramuan kampung. Jadi pada intinya persoalan kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, kenapa sampai tahap 2 ditunda oleh pihak Kejaksaan Negeri, karena dikhawatirkan sidangnya berbenturan dengan persiapan Pemilu. Meski begitu, semua dokumen sudah dilengkapi tinggal menunggu tindak lanjutnya.

“Jaksanya mungkin berpikir ada kegiatan dari anggota polisi dalam proses tahapan Pemilu. Saya juga kurang mengerti, tapi tahap 2 nya setelah selesai Pemilu. Kelengkapan dokumen dari Polsek sudah lengkap, kalau tahap dua sekarang bertabrakan dengan agenda tanggal 14 Januari,” tandasnya.

BACA JUGA :  Warga Kepulauan Sula yang Jatuh ke Laut Ditemukan Meninggal Dunia 

Arif mengaku, meskipun pelakunya wajib lapor tetapi selalu dipantau untuk mengawasi ruang geraknya dengan melibatkan Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut. Sementara, pihak sekolah pun diminta untuk tetap mengontrol korban saat berada di jam belajar mengajar.

“Kami tetap melakukan pengawasan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memantau rumah pelaku. Jadi kami akan membatasi ruang gerak terlapor, karena persiapan tahap 2 dan kami lewat penyidik sudah dipanggil wali kelasnya untuk membatasi ruang korban untuk tidak bertemu orang asing atau terlapor,” imbuhnya.

Perlu diketahui, peristiwa tersebut pada awal bulan Agustus 2023 lalu. Korban diduga dicabuli berulang kali di tempat yang berbeda-beda, bahkan di rumah pelaku dengan diancam akan dibunuh bila menceritakan kepada orang lain. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru