Kasus Siswi SD di Ternate Diduga Dicabuli Naik Tahap 1, Pelaku Masih Bebas

- Wartawan

Senin, 29 Januari 2024 - 23:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan pencabulan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial ST (60) terhadap siswi kelas 4 SD di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara sudah naik tahap 1 ke Kejaksaan Negeri.

Pelaku sempat ditahan beberapa hari di tahanan sementara Polsek Ternate Utara, namun akhirnya dibebaskan karena kondisi kesehatannya kurang baik. Sehingga sampai saat ini, pelaku hanya dibebankan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Sudah tahap 1 dan dinyatakan tidak ada kekurangan, tetapi dari Kejaksaan Negeri Ternate meminta tahap 2 nya setelah selesai Pemilu 2024,” kata Kapolsek Ternate Utara Ipda Muchamad Arif Budiman di ruangannya pada Senin (29/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arif menjelaskan, pelaku ditangguhkan penahanannya, sebab kondisi kesehatannya kurang membaik. Pihak keluarga, kata Arif, menjamin selama berada di luar tahanan tidak berbuat sesuatu yang melanggar hukum.

BACA JUGA :  14 Peserta dari Pulau Taliabu Ikut Lomba Pesparani Katolik Tingkat Provinsi

“Kemarin kalau tidak salah pelakunya ditangguhkan penahanan, karena kondisi terlapor kurang sehat dan keluarganya menjamin, sehingga saat ini pelaku lagi berobat pakai ramuan kampung. Jadi pada intinya persoalan kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, kenapa sampai tahap 2 ditunda oleh pihak Kejaksaan Negeri, karena dikhawatirkan sidangnya berbenturan dengan persiapan Pemilu. Meski begitu, semua dokumen sudah dilengkapi tinggal menunggu tindak lanjutnya.

“Jaksanya mungkin berpikir ada kegiatan dari anggota polisi dalam proses tahapan Pemilu. Saya juga kurang mengerti, tapi tahap 2 nya setelah selesai Pemilu. Kelengkapan dokumen dari Polsek sudah lengkap, kalau tahap dua sekarang bertabrakan dengan agenda tanggal 14 Januari,” tandasnya.

BACA JUGA :  Polres Lidik Tebang Pohon Mangrove di Desa Indomut, Praktisi dan Walhi Desak Farid Abae Diadili 

Arif mengaku, meskipun pelakunya wajib lapor tetapi selalu dipantau untuk mengawasi ruang geraknya dengan melibatkan Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah tersebut. Sementara, pihak sekolah pun diminta untuk tetap mengontrol korban saat berada di jam belajar mengajar.

“Kami tetap melakukan pengawasan dengan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memantau rumah pelaku. Jadi kami akan membatasi ruang gerak terlapor, karena persiapan tahap 2 dan kami lewat penyidik sudah dipanggil wali kelasnya untuk membatasi ruang korban untuk tidak bertemu orang asing atau terlapor,” imbuhnya.

Perlu diketahui, peristiwa tersebut pada awal bulan Agustus 2023 lalu. Korban diduga dicabuli berulang kali di tempat yang berbeda-beda, bahkan di rumah pelaku dengan diancam akan dibunuh bila menceritakan kepada orang lain. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate
Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru
Kasus Korupsi BTT Sula Berpotensi ada Tersangka Baru
Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 
Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan
Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 
Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar
Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 19:14 WIT

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:00 WIT

Keluarkan Sprindik Baru Kasus Korupsi BTT Sula: Akan ada Tersangka Baru

Rabu, 29 Oktober 2025 - 23:35 WIT

Penegak Hukum Segera Periksa Bupati Sula Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Power House 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:24 WIT

Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula, Tuntutan JPU Dinilai Terlalu Ringan

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:58 WIT

Muhammad Yusril Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Kurungan Penjara Kasus BTT Sula 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:24 WIT

Bupati Sula Dibalik Kasus Dugaan Korupsi Dua Proyek dengan Kerugian Negara 1,7 Miliar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:09 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:43 WIT

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Berita Terbaru

Pelaku saat Reka Ulang Kasus Tindak Pidana Pencurian. (Rakyatmu)

Hukrim

Polres Ternate Reka Ulang Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 1 Nov 2025 - 19:14 WIT