Terpisah, Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat M. Hartanto mengatakan, pihaknya akan memanggil terduga pelaku untuk diperiksa dan mengumpulkan bukti-bukti. Setelah itu ditingkatkan status penyidikan.
“Sekarang kita masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti berupa hasil visum dan sebagainya untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” tandasnya. (**)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Iwan Setiawan Umamit
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2