KPK Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Suap Mantan Gubernur Maluku Utara

- Wartawan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 15:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. (Istimewa)

Ilustrasi KPK. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), tentu menuai banyak respon publik di Maluku Utara.

Betapa tidak, fakta persidangan telah mengungkapkan bahwa banyak keterlibatan pihak-pihak lain. Mulai dari lingkup pemerintahan di Provinsi Maluku Utara hingga pihak swasta terseret dalam kasus suap.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diminta tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum Maluku Utara, Muhammad Tabrani menilai, dalam kasus suap AGK ini KPK terkesan tebang pilih. Pasalnya, pemberi suap yang ditetapkan tersangka hanya orang-orang tertentu saja, begitu juga peran turut serta penerima.

BACA JUGA :  Nilai Kepatuhan Pemda Pulau Taliabu Naik Zona Kuning

“Padahal dalam fakta sidang, sangat terang dan jelas ada sejumlah nama yang lebih parah memberi suap dan menerima yang sampai saat ini tidak dimintai pertanggung jawaban hukum oleh KPK,” tegasnya, Jumat (23/8/24).

Tabrani mengungkapkan, nama yang disebut dalam sidang itu seperti Haji Romo Nitiyudo Wachjo selaku bos tambang emas NHM memberikan uang kepada AGK Rp2,5 miliar, PJ Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir dan Eliya Gabrina Bachmid ikut menerima uang Rp 8 miliar lebih serta sejumlah nama lain.

BACA JUGA :  Partai Koalisi Resmi Usul Sherly Tjoanda Ganti Mendiang BL Sebagai Cagub Maluku Utara

“Misalnya Imran Jakub yang memberikan uang ke AGK ditetapkan tersangka. Itu artinya para penyuap dan penerima lainnya juga harus ikut diseret. Supaya KPK terlihat lebih profesional dalam menangani kasus korupsi tersebut,” sentilnya.

Tabrani menambahkan, yang jelas dirinya mendukung semua upaya proses hukum dalam kasus suap AGK ini, namun paling penting adalah, orang-orang yang menyuap di atas Rp 1 miliar dan menampung uang dari AGK di atas Rp 1 miliar harus dijerat hukum.

“Kalau menjawab fakta sidang, maka nama orang-orang yang disebutkan dalam fakta sidang itu penting kiranya untuk ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” tandasnya. (**)

Penulis : Reswandi

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru