Dua Bangunan Dieksekusi, Pemilik Tantang Pihak PN Ternate Bersumpah Pakai Al-quran

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 11:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu unit alat barat bersiap bongkar bangunan di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate. (Rakyatmu)

Satu unit alat barat bersiap bongkar bangunan di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Setelah tujuh massa dari Aliansi Masyarakat Maliaro, Kalumpang dan Kalumata diamankan oleh anggota polisi ke markas Polres Kota Ternate, Maluku Utara. Kini dua bangunan di Kelurahan Maliaro jadi objek eksekusi dan telah dikosongkan untuk dibongkar.

Pemilik dua bangunan masing-masing ialah Arsad Syawal dan Andre Sosilo berusaha membuktikan dokumen hak milik dengan menantang Panitera Pengadilan Negeri (PN) Ternate, ujhe untuk bersumpah diatas kitab suci Al-quran, karena dianggap mengesampingkan bukti-bukti yang dimiliki.

BACA JUGA :  Tiga Dirotasi, Kapolda Maluku Utara Lantik Dua Kapolres

Amatan Rakyatamu.com, dua mobil truk disiagakan untuk mengangkut barang-barang didalam bangunan. Sementara massa Aliansi tetap bertahan di sekitar gedung sambil bergantian menyampaikan aspirasi.

Satu unit alat berat (ekskavator) sudah bersiap di depan bangunan milik Arsad Syawal untuk dilakukan eksekusi pembongkaran, yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Aparat gabungan terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP masih berjaga. Perempatan depan SDN 11 Kota Ternate dari arah selatan ditutup untuk kepentingan kelancaran eksekusi. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026
Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD
14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus
Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:37 WIT

14 Kasus Dugaan Korupsi Kepulauan Sula Jalan  di Tempat, Kapolda Diminta Evaluasi Dirreskrimsus

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:40 WIT

Deretan Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Sula Tak Kunjung Tuntas Ditangani Ditreskrimsus

Berita Terbaru