RAKYATMU.COM – Setelah tujuh massa dari Aliansi Masyarakat Maliaro, Kalumpang dan Kalumata diamankan oleh anggota polisi ke markas Polres Kota Ternate, Maluku Utara. Kini dua bangunan di Kelurahan Maliaro jadi objek eksekusi dan telah dikosongkan untuk dibongkar.
Pemilik dua bangunan masing-masing ialah Arsad Syawal dan Andre Sosilo berusaha membuktikan dokumen hak milik dengan menantang Panitera Pengadilan Negeri (PN) Ternate, ujhe untuk bersumpah diatas kitab suci Al-quran, karena dianggap mengesampingkan bukti-bukti yang dimiliki.
Amatan Rakyatamu.com, dua mobil truk disiagakan untuk mengangkut barang-barang didalam bangunan. Sementara massa Aliansi tetap bertahan di sekitar gedung sambil bergantian menyampaikan aspirasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Satu unit alat berat (ekskavator) sudah bersiap di depan bangunan milik Arsad Syawal untuk dilakukan eksekusi pembongkaran, yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Aparat gabungan terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP masih berjaga. Perempatan depan SDN 11 Kota Ternate dari arah selatan ditutup untuk kepentingan kelancaran eksekusi. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo