Dua Bangunan Dieksekusi, Pemilik Tantang Pihak PN Ternate Bersumpah Pakai Al-quran

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 11:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu unit alat barat bersiap bongkar bangunan di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate. (Rakyatmu)

Satu unit alat barat bersiap bongkar bangunan di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Setelah tujuh massa dari Aliansi Masyarakat Maliaro, Kalumpang dan Kalumata diamankan oleh anggota polisi ke markas Polres Kota Ternate, Maluku Utara. Kini dua bangunan di Kelurahan Maliaro jadi objek eksekusi dan telah dikosongkan untuk dibongkar.

Pemilik dua bangunan masing-masing ialah Arsad Syawal dan Andre Sosilo berusaha membuktikan dokumen hak milik dengan menantang Panitera Pengadilan Negeri (PN) Ternate, ujhe untuk bersumpah diatas kitab suci Al-quran, karena dianggap mengesampingkan bukti-bukti yang dimiliki.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Kasus ITE di Kepulauan Sula Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Amatan Rakyatamu.com, dua mobil truk disiagakan untuk mengangkut barang-barang didalam bangunan. Sementara massa Aliansi tetap bertahan di sekitar gedung sambil bergantian menyampaikan aspirasi.

Satu unit alat berat (ekskavator) sudah bersiap di depan bangunan milik Arsad Syawal untuk dilakukan eksekusi pembongkaran, yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Aparat gabungan terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP masih berjaga. Perempatan depan SDN 11 Kota Ternate dari arah selatan ditutup untuk kepentingan kelancaran eksekusi. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru