Dua Bangunan Dieksekusi, Pemilik Tantang Pihak PN Ternate Bersumpah Pakai Al-quran

- Wartawan

Senin, 10 Juli 2023 - 11:07 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu unit alat barat bersiap bongkar bangunan di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate. (Rakyatmu)

Satu unit alat barat bersiap bongkar bangunan di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Setelah tujuh massa dari Aliansi Masyarakat Maliaro, Kalumpang dan Kalumata diamankan oleh anggota polisi ke markas Polres Kota Ternate, Maluku Utara. Kini dua bangunan di Kelurahan Maliaro jadi objek eksekusi dan telah dikosongkan untuk dibongkar.

Pemilik dua bangunan masing-masing ialah Arsad Syawal dan Andre Sosilo berusaha membuktikan dokumen hak milik dengan menantang Panitera Pengadilan Negeri (PN) Ternate, ujhe untuk bersumpah diatas kitab suci Al-quran, karena dianggap mengesampingkan bukti-bukti yang dimiliki.

BACA JUGA :  KONI Maluku Utara Angkat Bicara Soal Pelatih Taekwondo Diduga Cabuli Muridnya

Amatan Rakyatamu.com, dua mobil truk disiagakan untuk mengangkut barang-barang didalam bangunan. Sementara massa Aliansi tetap bertahan di sekitar gedung sambil bergantian menyampaikan aspirasi.

Satu unit alat berat (ekskavator) sudah bersiap di depan bangunan milik Arsad Syawal untuk dilakukan eksekusi pembongkaran, yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Aparat gabungan terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP masih berjaga. Perempatan depan SDN 11 Kota Ternate dari arah selatan ditutup untuk kepentingan kelancaran eksekusi. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru