Syahril Undur Diri, ASN Gembira Kehadiran Pj Sekda Halbar Dorong TPP ASN 2025

- Wartawan

Rabu, 11 September 2024 - 12:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN (Istimewa)

Ilustrasi ASN (Istimewa)

RAKYARMU.COM – Kehadiran Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Julius Marau menggantikan posisi Syahril Abdul Radjak yang mengundurkan diri, mulai terlihat perubahan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mengapa tidak, sejak Julius diangkat sebagai Pj Sekda berdasarkan SK Bupati Halmahera Barat Nomor: 201/KPTS/VIII/2024 dan dilantik pada 30 Agustus 2024 itu, langsung mendorong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Pasalnya, selama Syahril Abdul Radjak semenjak menjabat sebagai orang nomor tiga di Kabupaten Halmahera Barat tidak terdengar terkait pengusulan TPP di tubuh APBD.

Dorongan TPP kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Halmahera Barat ini melalui rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj. Sekda Halbar mengatakan, rencana penerapan tambahan penghasilan pegawai tahun 2025 merupakan tanggungjawab pemerintah daerah bahkan seluruh Indonesia.

Saat ini, lanjut dia, TAPD bersama OPD lagi membahas persiapan teknis dan administrasi serta surat keputusan bupati tentang penetapan TPP.

Dikatakan, tujuan dari tambahan penghasilan pegawai adalah mendorong dan mengoptimalkan kinerja ASN. Sebab, selama ini pemerintah daerah belum menerapkan TPP ASN, sehingga Tahun 2025 TAPD akan terapkan.

BACA JUGA :  Hadiri YCC di Surabaya, Sekda Kota Ternate Serap Ide Inspiratif

“Karena kesejahteraan ASN ini sangat berdampak positif bagi pegawai, baik itu kinerja dan lain-lain,” ujar Julius pada Rabu (11/9/2024).

Sejauh ini, dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan presentasi oleh tim anggaran diantaranya Kepala BKAD, Bappeda dan BP3D, serta menganalisis kemampuan APBD 2025.

“Sebab tidak ada beban Pilkada sehingga TPP itu bisa diberlakukan. Jika ini dilakukan berarti satu bulan sekitar Rp 3 Miliar,” jelasnya.

“Kita juga sudah hitung kemampuan fiskal kita di 2025 mampu mengakomodir TPP untuk 3.000 lebih ASN di Halbar,” sambungnya mengakhiri. (**)

Berita Terkait

Tujuh Tahun Jejak Kerusakan PT IWIP di Halmahera: Warga dan Aktivis Suarakan Perlawanan
Desa Kilong Perkuat Infrastruktur Dukung 100 Hari Kerja Bupati Taliabu
Cek Kesehatan Gratis Program Quick Win TBC, Target 50 Persen di Kota Ternate
Mama Na Sosok Inovatif Dinkes Kota Ternate Telah Pensiun
Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut
Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks
Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara
Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:26 WIT

Tujuh Tahun Jejak Kerusakan PT IWIP di Halmahera: Warga dan Aktivis Suarakan Perlawanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:39 WIT

Desa Kilong Perkuat Infrastruktur Dukung 100 Hari Kerja Bupati Taliabu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:30 WIT

Cek Kesehatan Gratis Program Quick Win TBC, Target 50 Persen di Kota Ternate

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:39 WIT

Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:12 WIT

Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:46 WIT

Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:12 WIT

Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:14 WIT

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Berita Terbaru