RAKYARMU.COM – Kehadiran Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Julius Marau menggantikan posisi Syahril Abdul Radjak yang mengundurkan diri, mulai terlihat perubahan khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengapa tidak, sejak Julius diangkat sebagai Pj Sekda berdasarkan SK Bupati Halmahera Barat Nomor: 201/KPTS/VIII/2024 dan dilantik pada 30 Agustus 2024 itu, langsung mendorong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
Pasalnya, selama Syahril Abdul Radjak semenjak menjabat sebagai orang nomor tiga di Kabupaten Halmahera Barat tidak terdengar terkait pengusulan TPP di tubuh APBD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dorongan TPP kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Halmahera Barat ini melalui rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pj. Sekda Halbar mengatakan, rencana penerapan tambahan penghasilan pegawai tahun 2025 merupakan tanggungjawab pemerintah daerah bahkan seluruh Indonesia.
Saat ini, lanjut dia, TAPD bersama OPD lagi membahas persiapan teknis dan administrasi serta surat keputusan bupati tentang penetapan TPP.
Dikatakan, tujuan dari tambahan penghasilan pegawai adalah mendorong dan mengoptimalkan kinerja ASN. Sebab, selama ini pemerintah daerah belum menerapkan TPP ASN, sehingga Tahun 2025 TAPD akan terapkan.
“Karena kesejahteraan ASN ini sangat berdampak positif bagi pegawai, baik itu kinerja dan lain-lain,” ujar Julius pada Rabu (11/9/2024).
Sejauh ini, dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan presentasi oleh tim anggaran diantaranya Kepala BKAD, Bappeda dan BP3D, serta menganalisis kemampuan APBD 2025.
“Sebab tidak ada beban Pilkada sehingga TPP itu bisa diberlakukan. Jika ini dilakukan berarti satu bulan sekitar Rp 3 Miliar,” jelasnya.
“Kita juga sudah hitung kemampuan fiskal kita di 2025 mampu mengakomodir TPP untuk 3.000 lebih ASN di Halbar,” sambungnya mengakhiri. (**)