Ini Penyebab Aktivitas Bongkar Muat di Pantai Daulasi Tidak Bisa Aktif Kembali

- Wartawan

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

Aktivitas Bongkar Muat Kapal di Pantai Daulasi (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kegiatan bongkar muat kapal di Pantai Daulasi, Kelurahan Akehuda Kota Ternate, Maluku Utara, milik PT Thanaga Sumudera Line, tidak bisa diaktifkan kembali, lantran bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif menjelaskan, aspek dampak lingkungan sudah selesai dibahas dan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate adalah meminta pihak perusahaan melakukan proses perizinan lingkungan.

BACA JUGA :  Penanganan Sampah Kota Ternate, Ketua RT Ditambah Insentif dan Bahas Iuran Rp 20 Ribu

“Kalau dilihat dari aspek perizinan tidak memenuhi syarat. Soal RTRW dan banyak hal lainnya juga tidak memenuhi syarat,” kata Nurlaela kepada rakyatmu.com di halaman gedung parlemen pada Rabu (15/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Nurlaela, komitmen Pemerintah Kota Ternate bahwa aktivitas bongkar muat tidak bisa diaktifkan selama pihak perusahaan belum melengkapi izin yang disepakati dalam rapat.

BACA JUGA :  AMJI 2024: Puluhan Ribu Pemuda Indonesia Bersatu Melawan Krisis Iklim

“Kita tetap komitmen penegakan aturan perundang-undangan, itu sih intinya,” ucapnya.

Terkait informasi adendum erusahaan lain untuk beroperasi di Pantai Daulasi. Kata Nurlaela, meskipun menggantikan perusahaan tetapi harus melengkapi administrasi dan tidak bertentangan dengan RTRW.

“Ketika sudah berbicara aturan, otomatis harus ada konsekuensi, tidak bisa melakukan aktivitas selama regulasi itu dipenuhi dulu,” terangnya. (Ata)

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru