Modus Kiriman Durian, Pria di Kepulauan Sula Diduga Cabuli Anak 14 Tahun

- Wartawan

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Istimewa)

Ilustrasi. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Pria Inisial A di Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga cabuli anak usia 14 tahun. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sula Ikbal Umanailo menceritakan kronologis sebelum terduga pelaku melakukan aksi bejatnya.

“Sebelumnya terduga pelaku menghubungi korban melalui via telepon untuk mengambil kiriman durian dari seseorang. Mendengar panggilan itu, korban pun mengikuti A di perbatasan desa dan ditemani dua orang anak kecil sekira pukul 11.00 WIT, Minggu (25/03) malam,” kata Ikbal pada Kamis (28/3/2024).

BACA JUGA :  Gerebek Rumah di Ternate Tengah, Polisi Temukan Berbagai Jenis Miras Ilegal

Ikbal mengungkapkan, setelah korban sampai ke lokasi kejadian. Pelaku memarahi dua teman korban dan menyuruh kembali ke rumah. Tak lama, dua temannya meninggalkan lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat situasi aman, terduga pelaku mulai melancarkan aksinya dengan menyeret korban secara paksa ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melampiaskan nafsu birahinya. Meskipun korban berteriak meminta tolong tetapi terduga pelaku tidak menghiraukannya. Usai melakukan hal tak senonoh itu, pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kasus Penelantaran Ibu dan Anak di Kepulauan Sula, Polisi: Tersangka Sudah DPO

Usai kejadian itu, korban pun pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kemudian mereka melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke Polres Kepulauan Sula. 

Baca Halaman Selanjutnya…

Penulis : Iwan Setiawan Umamit

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru