Iming-iming Warga dengan Pekerjaan, Oknum Bacaleg PPP di Kepulauan Sula Dipanggil Penyidik Polres

- Wartawan

Kamis, 21 September 2023 - 12:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Polres Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) inisial YT dipanggil oleh penyidik Polres, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penipuan terhadap warga dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan.

Diketahui, YT merupakan warga Desa Mangoli, Kecamatan Mangoli. Dugaan tersebut, sudah dilakukan pemeriksaan saksi oleh penyidik Polres Kepulauan Sula.

BACA JUGA :  TP-PKK Kota Ternate Raih Berbagai Juara di HKG PKK Tingkat Provinsi Maluku Utara

Sebagaimana dikatakan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko pada Rabu (20/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan sementara terkait permintaan bantuan oleh seseorang dalam mencari pekerjaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cahyo menyampaikan, sejauh ini sudah 4 orang yang dimintai keterangan klarifikasi sejak, Sabtu (2/9/2023) pekan lalu.

“Sementara masih tahap klarifikasi,” katanya.

BACA JUGA :  Kasus Pasangan Bukan Suami Istri Urutan Kedua dalam Operasi Pekat Polda Maluku Utara

Dalam kasus ini, orang nomor satu di Polres Kepulauan Sula itu belum bisa membeberkan secara detail terkait kasus tersebut.

“Secara teknis kami sampaikan setelah terang perkaranya,” jelas Cahyo.

Terpisah, YT saat dikonfirmasi melalui via telepon nomor +62813-600xxx, Kamis (21/9/2023) namun belum bisa terhubung hingga berita ini dipublish. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru