Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Narkotika ke Kejari Ternate 

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba saat menyerahkan tahap dua kasus narkotika jenis ganja ke Kejari Ternate. (Rakyatmu)

Satresnarkoba saat menyerahkan tahap dua kasus narkotika jenis ganja ke Kejari Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyerahkan tahap dua kasus narkotika jenis ganja kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIT, Rabu (06/08/25).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, tersangka yang diserahkan berinisial AF alias Bogel (30) yang disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika golongan satu jenis ganja,” ungkapnya.

Umar mengaku, barang bukti yang diserahkan antara lain 117 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 96,7 gram, 1 sachet plastik bening berukuran sedang yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 12,8 gram,

Kemudian, 1 buah botol plastik berukuran kecil yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram, serta beberapa barang lainnya yang terkait dengan kasus ini. Penyerahan itu berdasarkan bukti nomor B/133/VIII/2025/Resnarkoba tanggal 6 Agustus 2025.

“Penyerahan itu dilakukan setelah penyidikan lengkap atau P.21 dengan tersangka AF alias Bogel. Jaksa Penuntut Umum Kejari Ternate yang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti adalah Joice Amelia Ussu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Diserahkan ke Kejati Maluku Utara

Umar menambahkan, dengan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Polres Ternate berharap dapat memberikan keadilan kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika di Kota Ternate.

Sekadar informasi, tersangka Bogel ditangkap di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah pada Senin (23/06/2025). Dimana, anggota berhasil menemukan 1 sachet narkotika jenis ganja. Dari hasil interogasi, Bogel juga mengaku kalau barang bukti lainnya disimpan di halaman belakang rumahnya.

Atas hal itu, anggota lantas meminta pelaku untuk menuntun ke lokasi penyimpanan itu. Ketika sampai, anggota mulai menggeledah dan menemukan 117 sachet ganja berukuran kecil, 1 sachet ukuran sedang dan 1 botol yang berisi narkotika jenis ganja. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru