Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Narkotika ke Kejari Ternate 

- Wartawan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba saat menyerahkan tahap dua kasus narkotika jenis ganja ke Kejari Ternate. (Rakyatmu)

Satresnarkoba saat menyerahkan tahap dua kasus narkotika jenis ganja ke Kejari Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyerahkan tahap dua kasus narkotika jenis ganja kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 WIT, Rabu (06/08/25).

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, tersangka yang diserahkan berinisial AF alias Bogel (30) yang disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, serta menguasai narkotika golongan satu jenis ganja,” ungkapnya.

Umar mengaku, barang bukti yang diserahkan antara lain 117 sachet plastik bening berukuran kecil yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 96,7 gram, 1 sachet plastik bening berukuran sedang yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 12,8 gram,

Kemudian, 1 buah botol plastik berukuran kecil yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram, serta beberapa barang lainnya yang terkait dengan kasus ini. Penyerahan itu berdasarkan bukti nomor B/133/VIII/2025/Resnarkoba tanggal 6 Agustus 2025.

“Penyerahan itu dilakukan setelah penyidikan lengkap atau P.21 dengan tersangka AF alias Bogel. Jaksa Penuntut Umum Kejari Ternate yang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti adalah Joice Amelia Ussu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi Kembali Ringkus Pelaku Pengedar Narkotika di Ternate 

Umar menambahkan, dengan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, Polres Ternate berharap dapat memberikan keadilan kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika di Kota Ternate.

Sekadar informasi, tersangka Bogel ditangkap di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah pada Senin (23/06/2025). Dimana, anggota berhasil menemukan 1 sachet narkotika jenis ganja. Dari hasil interogasi, Bogel juga mengaku kalau barang bukti lainnya disimpan di halaman belakang rumahnya.

Atas hal itu, anggota lantas meminta pelaku untuk menuntun ke lokasi penyimpanan itu. Ketika sampai, anggota mulai menggeledah dan menemukan 117 sachet ganja berukuran kecil, 1 sachet ukuran sedang dan 1 botol yang berisi narkotika jenis ganja. (**)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate
Sidang 11 Warga Penolak Tambang Dialihkan Virtual di Rutan Tidore, Kuasa Hukum Protes
Pria Asal Ternate Ditangkap Polisi Gegara Simpan Ganja
Bawa Ganja, Seorang ASN di Ternate Ditangkap Polisi
Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepsul Dimulai
Jemput Ganja, Mahasiswa di Ternate Dibekuk Polisi
Janda di Kota Ternate Meningkat
Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:16 WIT

Polisi Kembali Ciduk Pelaku Jual Cap Tikus di Ternate

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:48 WIT

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Narkotika ke Kejari Ternate 

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:23 WIT

Sidang 11 Warga Penolak Tambang Dialihkan Virtual di Rutan Tidore, Kuasa Hukum Protes

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:15 WIT

Pria Asal Ternate Ditangkap Polisi Gegara Simpan Ganja

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:12 WIT

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi BTT Kepsul Dimulai

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:23 WIT

Jemput Ganja, Mahasiswa di Ternate Dibekuk Polisi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 13:38 WIT

Janda di Kota Ternate Meningkat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru