Kronologi: Seorang Pria di Kota Ternate Tendang Korban Lalu Ambil Handphone

- Wartawan

Kamis, 3 Agustus 2023 - 18:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob Serigala Polsek Ternate Utara Ringkus Pelaku Pencurian Handphone. (Istimewa/Rakyatmu)

Resmob Serigala Polsek Ternate Utara Ringkus Pelaku Pencurian Handphone. (Istimewa/Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Reserse Mobile (Resmob) Serigala Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan terduga pelaku kasus pencurian 2 (dua) buah unit handphone yang terjadi di Kelurahan Akehuda berinisial FB (23 Tahun).

Penangkapan pelaku itu, dipimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Kader pada Kamis (3/8/2023). Polisi meringkus pelaku saat mendapatkan informasi dari korban.

“Sebab, korban mengetahui ciri-ciri pelaku, kemudian menyampaikan kepada unit resmob untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muh Faisal.

Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, kata Kapolsek, Unit Resmob langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama, bersama 2 barang bukti.

Muh Faisal menceritakan kronologi kejadian, bahwa pada hari Selasa (1/8/2023) sekitar Pukul 05:00 WIT korban atas nama ibu Waode Deliarti, sementara tertidur bersama anak-anaknya tiba-tiba terbangun, karena mendengar suara kaki.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Rakor Persiapan Penyampaian RAPBD 2025

Ternyata ada seorang pria tidak dikenal mengambil Handphone yang berada dalam kamar.

“Korban sempat bersitegang dengan pelaku, korban pun sempat di tendang beberapa kali di bagian perut oleh pelaku. Korban sudah tidak berdaya dan pelaku berhasil kabur,” terangnya. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru