RAKYATMU.COM – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ali Lating mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate atas keberpihakan terhadap perlindungan para pekerja rentan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Perlindungan para pekerja rentan ini, tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta. Pasal tersebut menjelaskan, pekerja yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya:
Nelayan, Petani, Tukang, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling, Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat apresiasi apa yang dilakukan oleh Pemkot yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan. Ini adalah tugas pemerintah, agar bisa memastikan jaminan keselamatan warganya,” jelas Ali Lating pada Rabu (8/5/2024).
Ali Lating menyebutkan, kebijakan pemerintah kota ini sangat tepat, karena berdampak positif bagi pekerja rentan terutama petugas kebersihan, pelaku usaha, tukang ojek, sopir angkot, nelayan, difabel, tukang kayu mandiri dan lainnya.
“Secara mikro, mereka itu yang menggerakan pertumbuhan daerah. Yang secara tidak langsung memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Ini menunjukan bahwa pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakatnya,” ungkapnya.
Dia mengatakan, kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta, merupakan hal yang baik, dan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku Utara.
Dosen Ilmu Pemerintahan UMMU itu berharap kepada Pemkot selalu mengupdate para pekerja rentan di Kota Ternate, untuk memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa terdata semuanya.
“Jika ini dilakukan secara optimal, maka kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot semakin tinggi. Disisi lain saya bisa mengatakan bahwa jika ditingkatkan maka kontribusinya positif terhadap pembangunan kota ternate,” pungkasnya. (**)
Editor : Diman Umanailo