Lindungi Pekerja Rentan, Akademisi: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemkot Ternate Semakin Tinggi 

- Wartawan

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ali Lating. (Rakyatmu)

Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Ali Lating. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ali Lating mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate atas keberpihakan terhadap perlindungan para pekerja rentan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Perlindungan para pekerja rentan ini, tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta. Pasal tersebut menjelaskan, pekerja yang mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan, diantaranya:

Nelayan, Petani, Tukang, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang Kaki Lima/Pedagang Keliling, Sopir Angkot Umum, Pengasuh Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, Juru Parkir, Petugas Kebersihan, Kader Posyandu, Atlet yang membawa nama daerah, Pekerja Difabel, Komunitas Pekerja Mandiri dan Pekerja Mandiri Lainnya.

“Saya sangat apresiasi apa yang dilakukan oleh Pemkot yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan. Ini adalah tugas pemerintah, agar bisa memastikan jaminan keselamatan warganya,” jelas Ali Lating pada Rabu (8/5/2024).

Ali Lating menyebutkan, kebijakan pemerintah kota ini sangat tepat, karena berdampak positif bagi pekerja rentan terutama petugas kebersihan, pelaku usaha, tukang ojek, sopir angkot, nelayan, difabel, tukang kayu mandiri dan lainnya.

“Secara mikro, mereka itu yang menggerakan pertumbuhan daerah. Yang secara tidak langsung memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Ini menunjukan bahwa pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakatnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pelantikan BPD Halmahera Selatan Ditunda

Dia mengatakan, kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam Perwali Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Renta, merupakan hal yang baik, dan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Maluku Utara.

Dosen Ilmu Pemerintahan UMMU itu berharap kepada Pemkot selalu mengupdate para pekerja rentan di Kota Ternate, untuk memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa terdata semuanya.

“Jika ini dilakukan secara optimal, maka kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot semakin tinggi. Disisi lain saya bisa mengatakan bahwa jika ditingkatkan maka kontribusinya positif terhadap pembangunan kota ternate,” pungkasnya. (**)

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru