RAKYATMU.COM – Kejasaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara didesak tuntaskan tiga kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan Masjid An -Nur Desa Pohea, ADD/DD Desa Pohea Tahun 2021 dan pembangunan MCK di 29 desa.
Desakan ini dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-LMND) Sanana saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari pada Selasa (24/10/2023).
Koordinator lapangan Junaidi Peuleu mengatakan, tiga kasus yang ditangani Kejari hingga kini belum ada titik terang. Tiga kasus tersebut, yakni;
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea yang menelan anggaran kurang lebih Rp 4,2 Miliar, tetapi tidak bisa digunakan oleh warga.
Kedua, dugaan kasus penyelewengan ADD/DD Desa Pohea Tahun 2021 di masa kepemimpinan mantan Kades Rudi Duwila, karena anggaran tersebut tidak diketahui oleh masyarakat.
Ketiga, kasus dugaan korupsi pembangunan MCK di 29 desa, Kepulauan Sula yang memakan anggaran Rp 16,2 Miliar. Dengan satu buah Rp 560 Juta. Namun tidak dirasakan oleh masyarakat.
“Olehnya itu, kami mendesak segera tuntaskan tiga kasus tersebut, sesuai perintah Undang-undang,” tandas Junaidi. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo