Kejari Didesak Tuntaskan Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ek-LMND Sanana Menggelar Demonstrasi di Depan Kantor Kejari. (Rakyatmu)

Ek-LMND Sanana Menggelar Demonstrasi di Depan Kantor Kejari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejasaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara didesak tuntaskan tiga kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan Masjid An -Nur Desa Pohea, ADD/DD Desa Pohea Tahun 2021 dan pembangunan MCK di 29 desa.

Desakan ini dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-LMND) Sanana saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari pada Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA :  Bassam Kasuba Hadiri Peringatan Isra Miraj di Desa Busua, Tegaskan Penuhi Kebutuhan Masyarakat 

Koordinator lapangan Junaidi Peuleu mengatakan, tiga kasus yang ditangani Kejari hingga kini belum ada titik terang. Tiga kasus tersebut, yakni;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea yang menelan anggaran kurang lebih Rp 4,2 Miliar, tetapi tidak bisa digunakan oleh warga.

Kedua, dugaan kasus penyelewengan ADD/DD Desa Pohea Tahun 2021 di masa kepemimpinan mantan Kades Rudi Duwila, karena anggaran tersebut tidak diketahui oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Kepulauan Sula Tegaskan Serius Tangani Kasus Dugaan Penelantaran Ibu dan Anak

Ketiga, kasus dugaan korupsi pembangunan MCK di 29 desa, Kepulauan Sula yang memakan anggaran Rp 16,2 Miliar. Dengan satu buah Rp 560 Juta. Namun tidak dirasakan oleh masyarakat.

“Olehnya itu, kami mendesak segera tuntaskan tiga kasus tersebut, sesuai perintah Undang-undang,” tandas Junaidi. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?
Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan
Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan
Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa
14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:39 WIT

Lasidi Leko dan Puang Ditetapkan DPO dalam Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:47 WIT

Menanti Nyali Kejari Kepulauan Sula, Kapan Puang dan Lasidi Ditahan?

Kamis, 1 Januari 2026 - 17:14 WIT

Kuat Dugaan Polres Taliabu Lindungi Aktivitas Galian C, Lifinus: Polda Harus Turun Tangan

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIT

Kasus Kriminal Turun Selama Tahun 2025, Kapolres Pulau Taliabu Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:32 WIT

Dana Hibah KPU Tidore Diusut Jaksa, Akhir Januari Diumumkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:00 WIT

Tersangka Korupsi BTT Sula Harus Dijemput Paksa

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

Berita Terbaru