Kejari Didesak Tuntaskan Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ek-LMND Sanana Menggelar Demonstrasi di Depan Kantor Kejari. (Rakyatmu)

Ek-LMND Sanana Menggelar Demonstrasi di Depan Kantor Kejari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejasaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara didesak tuntaskan tiga kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan Masjid An -Nur Desa Pohea, ADD/DD Desa Pohea Tahun 2021 dan pembangunan MCK di 29 desa.

Desakan ini dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-LMND) Sanana saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari pada Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA :  Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Amankan Cap Tikus 250 Liter di Kapal Pelni KM. Sinabung 

Koordinator lapangan Junaidi Peuleu mengatakan, tiga kasus yang ditangani Kejari hingga kini belum ada titik terang. Tiga kasus tersebut, yakni;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea yang menelan anggaran kurang lebih Rp 4,2 Miliar, tetapi tidak bisa digunakan oleh warga.

Kedua, dugaan kasus penyelewengan ADD/DD Desa Pohea Tahun 2021 di masa kepemimpinan mantan Kades Rudi Duwila, karena anggaran tersebut tidak diketahui oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Kasi Bea Cukai Ternate Diancam OTK Saat Sita Rokok Ilegal

Ketiga, kasus dugaan korupsi pembangunan MCK di 29 desa, Kepulauan Sula yang memakan anggaran Rp 16,2 Miliar. Dengan satu buah Rp 560 Juta. Namun tidak dirasakan oleh masyarakat.

“Olehnya itu, kami mendesak segera tuntaskan tiga kasus tersebut, sesuai perintah Undang-undang,” tandas Junaidi. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon
PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar
Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:13 WIT

Begini Cara PT NHM Kriminalisasi Mantan Pekerja Tuntut Pesangon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIT

PT NHM Lagi-lagi Kriminalisasi Eks Karyawan, Tuntut Pesangon Rp14,7 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Berita Terbaru