Kejari Didesak Tuntaskan Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ek-LMND Sanana Menggelar Demonstrasi di Depan Kantor Kejari. (Rakyatmu)

Ek-LMND Sanana Menggelar Demonstrasi di Depan Kantor Kejari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejasaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara didesak tuntaskan tiga kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan Masjid An -Nur Desa Pohea, ADD/DD Desa Pohea Tahun 2021 dan pembangunan MCK di 29 desa.

Desakan ini dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-LMND) Sanana saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari pada Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kota Ternate

Koordinator lapangan Junaidi Peuleu mengatakan, tiga kasus yang ditangani Kejari hingga kini belum ada titik terang. Tiga kasus tersebut, yakni;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea yang menelan anggaran kurang lebih Rp 4,2 Miliar, tetapi tidak bisa digunakan oleh warga.

Kedua, dugaan kasus penyelewengan ADD/DD Desa Pohea Tahun 2021 di masa kepemimpinan mantan Kades Rudi Duwila, karena anggaran tersebut tidak diketahui oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Ratusan Suara Caleg DPR RI Raib Hitungan Menit, KPU: Insyaallah Rekan-rekan Istiqomah 

Ketiga, kasus dugaan korupsi pembangunan MCK di 29 desa, Kepulauan Sula yang memakan anggaran Rp 16,2 Miliar. Dengan satu buah Rp 560 Juta. Namun tidak dirasakan oleh masyarakat.

“Olehnya itu, kami mendesak segera tuntaskan tiga kasus tersebut, sesuai perintah Undang-undang,” tandas Junaidi. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan
Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan
DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan
174 Termasuk Napi Korupsi di Lapas Ternate Diusulkan Terima Remisi
Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery
Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan
Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:33 WIT

Pernyataan KBO Satreskrim Polres Kepulauan Sula Dinilai Menyesatkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:53 WIT

Besok Polres Kepsul Bakal Periksa Oknum DPRD Kasus Dugaan Pemerkosaan

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:12 WIT

DPRD Kepsul Tuding Polres Intervensi Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Anggota Dewan

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:42 WIT

Jual Miras, Pemuda 28 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:54 WIT

Pengadilan Ternate Eksekusi Pengosongan Toko Golden Bakery

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:55 WIT

Berkas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Malut Dipertanyakan

Senin, 28 Juli 2025 - 20:46 WIT

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Kepsul, Polisi: Pemanggilan Harus ada Persetujuan BK DPRD

Senin, 28 Juli 2025 - 19:44 WIT

Diduga Perkosa, Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Belum Diperiksa Polisi

Berita Terbaru