Kejari Didesak Tuntaskan Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Kepulauan Sula

- Wartawan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ek-LMND Sanana Menggelar Demonstrasi di Depan Kantor Kejari. (Rakyatmu)

Ek-LMND Sanana Menggelar Demonstrasi di Depan Kantor Kejari. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Kejasaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara didesak tuntaskan tiga kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan Masjid An -Nur Desa Pohea, ADD/DD Desa Pohea Tahun 2021 dan pembangunan MCK di 29 desa.

Desakan ini dari Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ek-LMND) Sanana saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejari pada Selasa (24/10/2023).

BACA JUGA :  Diduga Cabuli Anak, Seorang Pemuda di Sula Maluku Utara Jadi DPO 

Koordinator lapangan Junaidi Peuleu mengatakan, tiga kasus yang ditangani Kejari hingga kini belum ada titik terang. Tiga kasus tersebut, yakni;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, kasus dugaan korupsi Masjid An-Nur Desa Pohea yang menelan anggaran kurang lebih Rp 4,2 Miliar, tetapi tidak bisa digunakan oleh warga.

Kedua, dugaan kasus penyelewengan ADD/DD Desa Pohea Tahun 2021 di masa kepemimpinan mantan Kades Rudi Duwila, karena anggaran tersebut tidak diketahui oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Mahasiswa Desak Gubernur Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli, Konsesi Masuk Kebun Warga

Ketiga, kasus dugaan korupsi pembangunan MCK di 29 desa, Kepulauan Sula yang memakan anggaran Rp 16,2 Miliar. Dengan satu buah Rp 560 Juta. Namun tidak dirasakan oleh masyarakat.

“Olehnya itu, kami mendesak segera tuntaskan tiga kasus tersebut, sesuai perintah Undang-undang,” tandas Junaidi. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula
Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu
Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu
Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara
Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah
Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!
Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran
Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 22:45 WIT

Majelis Hakim Diminta Objektif Jatuhkan Vonis Setimpal Terhadap Tiga Terdakwa Korupsi BTT Sula

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:17 WIT

Aliong Mus Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi Isda Taliabu

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:14 WIT

Fakta Persidangan: Aliong Mus Terima Rp7,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Isda Taliabu

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIT

Korupsi BMHP Miliaran Rupiah di Kepulauan Sula Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:50 WIT

Aliong Mus Diduga Gunakan Uang Korupsi Proyek Isda Taliabu untuk Ibadah Umrah

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:40 WIT

Sikap Bungkam Kejati Malut Soal Penahanan Tersangka Aliong Mus Jadi Curiga!

Senin, 1 Juni 2026 - 21:21 WIT

Ada Apa dengan Kejati Maluku Utara? Tersangka Aliong Mus Masih Berkeliaran

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:28 WIT

Sejauh Ini JPU Belum Tetapkan Pejabat Sula Diduga Terlibat Korupsi BTT Sebagai Tersangka

Berita Terbaru