RAKYATMU.COM – Sebanyak 14 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate diusulkan menerima pemotongan masa tahanan atau remisi jelang perayaan Natal Tahun Baru (Nataru).
Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah keseluruhan warga binaan dilapas Ternate sebanyak 233 orang. Dari jumlah itu, yang hanya diusulkan untuk menerima remisi 14 orang, sedangkan sisanya 219 orang tidak diusulkan.
Pengusulan ini berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ditambah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori mengatakan, pemberian remisi ini sudah sesuai ketentuan peraturan. “Jadi hanya 14 orang yang diusulkan untuk menerima remisi Natal, karena total warga binaan 233, hanya 14 orang yang beragama nasrani,” tuturnya.
Ia mengaku, ini juga bersandar pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 03 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi.
“Karena ini sesuai mekanisme sehingga hanya 14 orang yang diusulkan untuk menerima remisi. Selanjutnya kepada warga binaan lain, harus bersabar dan selalu patuhi aturan selama menjalani masa penahanan,” pintanya.
Faozul mengaku, mereka yang mendapat remisi ini sebelumnya terlibat dalam kasus seperti, narkotika 3 orang, penipuan 1 orang, pembunuhan 3 orang, senjata tajam atau senjata api 1 orang, perlindungan anak 6 orang.
Resmi ini juga mencakup beberapa aspek, salah satunya warga binaan yang dianggap berkelakuan baik selama di dalam tahanan, mematuhi aturan dan tidak pernah berbuat sesuatu yang melanggar peraturan penahanan.
“Untuk itu kepada warga binaan lain sekiranya bisa bersabar. Proses remisi ini setiap tahunya pasti ada, tinggal bagaimana para warga binaan selalu mematuhi semua aturan yang sudah menjadi ketetapan,”pungkasnya. (**)
Editor : Tim Redaksi














