14 Tahanan Lapas Ternate Terima Remisi Nataru

- Wartawan

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas II A Ternate . (RakyatMu)

Lapas Kelas II A Ternate . (RakyatMu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 14 orang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate diusulkan menerima pemotongan masa tahanan atau remisi jelang perayaan Natal Tahun Baru (Nataru).

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah keseluruhan warga binaan dilapas Ternate sebanyak 233 orang. Dari jumlah itu, yang hanya diusulkan untuk menerima remisi 14 orang, sedangkan sisanya 219 orang tidak diusulkan.

Pengusulan ini berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ditambah Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Permasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ternate, Faozul Ansori mengatakan, pemberian remisi ini sudah sesuai ketentuan peraturan. “Jadi hanya 14 orang yang diusulkan untuk menerima remisi Natal, karena total warga binaan 233, hanya 14 orang yang beragama nasrani,” tuturnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Beri Kuliah Umum kepada Ribuan Mahasiswa Baru Unkhair

Ia mengaku, ini juga bersandar pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 07 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 03 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi.

“Karena ini sesuai mekanisme sehingga hanya 14 orang yang diusulkan untuk menerima remisi. Selanjutnya kepada warga binaan lain, harus bersabar dan selalu patuhi aturan selama menjalani masa penahanan,” pintanya.

BACA JUGA :  Survei 4 Bacalon: Tauhid Masih Unggul Meski Head to Head

Faozul mengaku, mereka yang mendapat remisi ini sebelumnya terlibat dalam kasus seperti, narkotika 3 orang, penipuan 1 orang, pembunuhan 3 orang, senjata tajam atau senjata api 1 orang, perlindungan anak 6 orang.

Resmi ini juga mencakup beberapa aspek, salah satunya warga binaan yang dianggap berkelakuan baik selama di dalam tahanan, mematuhi aturan dan tidak pernah berbuat sesuatu yang melanggar peraturan penahanan.

“Untuk itu kepada warga binaan lain sekiranya bisa bersabar. Proses remisi ini setiap tahunya pasti ada, tinggal bagaimana para warga binaan selalu mematuhi semua aturan yang sudah menjadi ketetapan,”pungkasnya. (**)

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate
Rapor Merah Bupati Fifian di Taliabu, Kelebihan Belanja BOS Belasan Miliar Jadi Temuan BPK
Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati
Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali
Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut
Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus
Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin
Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:11 WIT

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BTT Kepulauan Sula Jalani Sidang Perdana di PN Ternate

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:38 WIT

Buronan Kasus Dugaan Korupsi BTT Sula Serahkan Diri ke Kejati

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:39 WIT

Kasus Dugaan Korupsi ISDA Taliabu Makin Terang setelah Om Dero Diperiksa 2 Kali

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:31 WIT

Dugaan Tambang Ilegal PT Position Mulai Diselidiki, KATAM Apresiasi Respons Polda Malut

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:12 WIT

Jangan Jadi Pengecut! Kejati Maluku Utara Didesak Jemput Paksa Aliong Mus

Kamis, 5 Februari 2026 - 00:24 WIT

Kasus Dugaan Korupsi Pinjaman Daerah Taliabu, Kejati Didesak Periksa Aliong, Dero dan Syamsudin

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:56 WIT

Om Dero Diperiksa Kasus Korupsi ISDA Taliabu, Apakah Ada Tersangka Baru?

Senin, 26 Januari 2026 - 11:31 WIT

DPO Korupsi BTT Lasidi Leko Serahkan diri ke Kejati Maluku Utara

Berita Terbaru