RAKYATMU.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Maluku Utara akan memecat kadernya yang diduga terlibat pungutan terhadap setiap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang mengikuti proses pendaftaran penjaringan partai.
Hal tersebut dilakukan oleh Ketua Penjaringan DPD Partai NasDem Halmahera Barat berinisial FG. Padahal, partai besutan Surya Paloh itu melarang pungutan biaya saat proses penjaringan bakal calon kepala daerah tahun 2024.
Ketua Bappilu Partai Nasdem Maluku Utara, Ifan Umasugi mengatakan, akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan atau mematok mahar terhadap bakal calon kepada daerah. Ia pun meminta NasDem Halmahera Barat untuk mengembalikan sejumlah uang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oknum kader partai yang sengaja melakukan pungutan akan diberikan sanksi pemecatan. Karena siapapun yang mendaftarkan diri tidak dikenakan biaya. Kami di DPW ada beberapa yang arahnya kesana tapi tetap komitmen NasDem tidak ada istilah mahar segala,” ujarnya pada Jumat (10/5/2024).
Ifan mengakui, ada praktik yang dilakukan oknum kader partai. Padahal, sudah jelas bahwa NasDem melarang keras pengurus partai dari nasional sampai daerah untuk tidak meminta uang pemulus ketika ada yang mengikuti pembukaan pendaftaran penjaringan.
“Kami tegaskan kepada seluruh pengurus DPD yang meminta mahar atau uang kepada setiap bakal calon, agar secepatnya dikembalikan. NasDem adalah partai tanpa mahar atau pungutan berupa uang dan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, dari data dan informasi yang didapatkan bahwa ada sepuluh orang memasukan berkas di Nasdem Halmahera Barat, namun yang ditindaklanjuti ke DPW hanya tujuh orang.
“Bila ada yang mendaftar, maka wajib hukumnya dokumennya diteruskan ke DPW. Sebab, saya lihat di NasDem Halmahera Barat itu ada 10 orang, tapi yang diterima DPW hanya beberapa saja, ini kesalahan fatal,” ungkapnya.
Ifan membeberkan, pihaknya sedang dalam verifikasi internal atas informasi pungutan tersebut untuk melakukan pendalaman, sehingga dapat mengambil langka sesuai dengan aturan main dalam partai.
“Kami sedang lakukan verifikasi internal, guna memastikan dugaan pungutan di DPD NasDem Halmahera Barat, karena kami perlu data yang autentik, yakni penelusuran siapa yang memberi dan menerima, serta berapa jumlahnya,” pungkasnya.
Sementara, upaya konfirmasi lewat sambungan via telepon yang dilakukan rakyatmu.com kepada Ketua DPD NasDem Halmahera Barat, Djufri Muhamad tidak mendapatkan keterangan sampai berita ini dipublikasi. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo