RAKYATMU.COM – Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babusalam Kepulauan Sula Sahrul Takim menyeroti proyek Masjid Desa Waigoiyofa, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Pasalnya pembangunan yang menghabiskan anggaran daerah ratusan juta rupiah tersebut mangkrak.
Diketahui, pembangunan Masjid Waigoiyofa merupakan hasil Pokok Pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinsial BB.
Proyek tersebut dikerjakan sejak 2022 hingg 2023 oleh CV. Cahaya Alvira dan CV. Khairunnisa menggunakan APBD Provinsi Maluku Utara yang melekat di Biro Kesra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembangunan masjid dikerjakan dua tahap. Tahap pertama, dikerjakan sejak 23 Agustus 2022 lalu oleh CV. Cahaya Alvira dengan nomor kontrak 031/KONTRAK/FIFIK/KESRA-MU/APBD/2022 senilai Rp. 666.850.000 Tahun Anggaran 2022.
Tahap kedua dikerjakan sejak 1 November 2023 oleh CV. Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp.29.820.000 Tahun Anggaran 2023.
Persoalan itu, Sahrul Takim mendesak kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyelesaikan pembangunan Masjid Waigoiyofa karena dibangun memakai anggaran APBD Provinsi.
“Sebab masjid ini dibongkar dengan alasan akan dikerjakan menggunakan anggaran privasi melalui Pokir DPRD, jadi apapun alasannya harus di lanjutkan sampai selesai,” tegasnya Sahrul, Selasa (21/1/2025).
Apalagi, kata dia, proyek ini merupakan rumah ibadah sekaligus sarana prasarana peribadatan masyarakat. “Jangan sampai ini sebuah kesengajaan agar masyarakat tidak mendapatkan fasilitas peribadatan secara baik,” ucapnya.
“Olehnya itu saya meminta PJ. Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir agar bisa menyelesaikan pembangunan rumah ibadah di Desa Waigoiyofa yang sudah lama mangkrak,” pintanya. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo