Aneh, Proyek Ruas Jalan Desa Kou – Kawata Rp 19,4 Miliar Belum Dikerjakan

- Wartawan

Minggu, 3 September 2023 - 18:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, M. Natsir Sangadji saat Tinjau ke Lokasi Pembangunan Ruas Jalan Kou - Kawata. (Rakyatmu)

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, M. Natsir Sangadji saat Tinjau ke Lokasi Pembangunan Ruas Jalan Kou - Kawata. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Proyek pembangunan ruas jalan Desa Kou – Kawata, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang memakan anggaran sebesar Rp 19,4 Miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 hingga kini belum dikerjakan oleh pemenang tender PT. Rain Khairan Pratama. Padahal sudah memasuki triwulan ke III.

Bahkan PT. Rain Khairan Pratama sudah melakukan pencairan 20 persen. Namun belum juga terlihat alat berat dan para pekerja melakukan aktivitas pekerjaan pembangunan jalan tersebut.

Hal ini diketahui oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, M. Natsir Sangadji saat melakukan reses di Daerah Pemilihannya (Dapil IV) sekaligus meninjau pembangunan tersebut pada Minggu (3/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Natsir mengatakan, ruas jalan yang berada di penghubung dua Kecamatan yakni, Kecamatan Mangoli Timur dan Kecamatan Mangoli Utara Timur itu masuk Dapil-nya.

BACA JUGA :  Ini Skema Pemkot Ternate Bayar Utang Rp 48 Miliar

Ia menyebutkan, pekerjaan tersebut bersumber dari DAK Tahun 2023 sebesar Rp 19,4 Miliar.

“Perusahaan pemenangnya PT. Rain Khairan Pratama yang sudah melakukan pencarian 20 persen. Namun, hingga kini belum ada yang dikerjakan,” ungkapnya.

Sebab, pernyataan yang disampaikan ini sesuai hasil tinjau ke lokasi proyek. Bahkan ia tidak melihat satupun alat berat maupun aktivitas pekerjaan.

Olehnya itu, Natsir mendesak kepada Direktur PT. Rain Khairan Pratama segera mengevaluasi para pekerja atau karyawan yang dipercayakan mengerjakan proyek jalan Kou-Kawata.

Karena menurut dia, hal ini sangat merugikan daerah dan memperlambat pembangunan di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Bisa Dapatkan KEN Kemenparekraf 2024 Asalkan..

“Kadis PUPR, Kaban Keuangan tidak boleh main-main. Bilamana mau mencairkan suatu anggaran harus memastikan lebih dulu pekerjaan itu akan dikerjakan dengan baik atau tidak,” ucapnya.

Lebih lanjut, menurut dia, hal itu sangat berdampak negatif dan mempengaruhi akses pendapatan ekonomi masyarakat di Pulau Mangoli, atau daerah mengalami kerugian yang cukup luar biasa.

“Pemerintah telah berupaya untuk mengalokasikan anggaran demi pembangunan di Pulau Mangoli tapi nyatanya pekerjaan tak jalan sesuai harapan,” jelas Natsir.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pihak terutama Dinas PUPR agar sama-sama mengawal pekerjaan ruas jalan karena menghitung waktu normalnya sudah tersisah tiga bulan.

“Jika tidak maka, kita sama-sama menyampaikan laporan ini ke pihak penegak hukum,” tandasnya. (**)

Penulis : Karman Samuda

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan
Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu
Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan
Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030
Sebelum Renovasi Kantor Bupati Taliabu, Ketua Komisi III Tegaskan Kembalikan Temuan Rp1,8 Miliar
Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:31 WIT

UPTD Samsat Taliabu dan Kejari MoU Terkait Tunggak Pajak Kendaraan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:34 WIT

Sekda Ternate Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Uang Tunai kepada Warga Kurang Mampu

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:25 WIT

Graal Taliawo dan Harapan Masyarakat Percepatan Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:14 WIT

Rizal Marsaoly Terpilih sebagai Ketua Umum IBCA MMA Maluku Utara Periode 2026–2030

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Berita Terbaru