RAKYATMU.COM – Proyek pembangunan ruas jalan Desa Kou – Kawata, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang memakan anggaran sebesar Rp 19,4 Miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2023 hingga kini belum dikerjakan oleh pemenang tender PT. Rain Khairan Pratama. Padahal sudah memasuki triwulan ke III.
Bahkan PT. Rain Khairan Pratama sudah melakukan pencairan 20 persen. Namun belum juga terlihat alat berat dan para pekerja melakukan aktivitas pekerjaan pembangunan jalan tersebut.
Hal ini diketahui oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, M. Natsir Sangadji saat melakukan reses di Daerah Pemilihannya (Dapil IV) sekaligus meninjau pembangunan tersebut pada Minggu (3/9/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Natsir mengatakan, ruas jalan yang berada di penghubung dua Kecamatan yakni, Kecamatan Mangoli Timur dan Kecamatan Mangoli Utara Timur itu masuk Dapil-nya.
Ia menyebutkan, pekerjaan tersebut bersumber dari DAK Tahun 2023 sebesar Rp 19,4 Miliar.
“Perusahaan pemenangnya PT. Rain Khairan Pratama yang sudah melakukan pencarian 20 persen. Namun, hingga kini belum ada yang dikerjakan,” ungkapnya.
Sebab, pernyataan yang disampaikan ini sesuai hasil tinjau ke lokasi proyek. Bahkan ia tidak melihat satupun alat berat maupun aktivitas pekerjaan.
Olehnya itu, Natsir mendesak kepada Direktur PT. Rain Khairan Pratama segera mengevaluasi para pekerja atau karyawan yang dipercayakan mengerjakan proyek jalan Kou-Kawata.
Karena menurut dia, hal ini sangat merugikan daerah dan memperlambat pembangunan di Pulau Mangoli, Kepulauan Sula.
“Kadis PUPR, Kaban Keuangan tidak boleh main-main. Bilamana mau mencairkan suatu anggaran harus memastikan lebih dulu pekerjaan itu akan dikerjakan dengan baik atau tidak,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurut dia, hal itu sangat berdampak negatif dan mempengaruhi akses pendapatan ekonomi masyarakat di Pulau Mangoli, atau daerah mengalami kerugian yang cukup luar biasa.
“Pemerintah telah berupaya untuk mengalokasikan anggaran demi pembangunan di Pulau Mangoli tapi nyatanya pekerjaan tak jalan sesuai harapan,” jelas Natsir.
Untuk itu, dia meminta kepada seluruh pihak terutama Dinas PUPR agar sama-sama mengawal pekerjaan ruas jalan karena menghitung waktu normalnya sudah tersisah tiga bulan.
“Jika tidak maka, kita sama-sama menyampaikan laporan ini ke pihak penegak hukum,” tandasnya. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo