RAKYATMU.COM – Tim Hukum Bakal Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos, Law office Hendra Karianga dan Associates menggelar konferensi pers terkait sejumlah prestasi Benny semenjak menjabat sebagai Bupati dan membantah tuduhan meninggalkan masalah di Kabupaten Pulau Morotai periode 2017-2022.
Hendra Karianga mengatakan, isu yang beredar di media sosial soal pemberitaan di salah satu media online di Maluku Utara, menyebutkan Benny Laos meninggalkan berbagai masalah semenjak memimpin Pulau Morotai, kata dia, itu tidak benar dan sangat menyudut Bakal Calon Gubernur tersebut.
“Pemberitaan itu seakan-akan menyudutkan klien kami, sedangkan faktanya berbanding terbalik, sebab dalam masa kepemimpinan sebagai Bupati Pulau Morotai, dia (Benny Laos) mendapatkan berbagai macam prestasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara tim hukum lainnya, Iyan Matheis, juga menyampaikan, Benny Laos selama menjabat sebagai Bupati Morotai selalu mendapatkan berbagai prestasi di berbagai bidang, diantaranya:
Peringkat kedua penerapan teknologi infrastruktur dari Kementerian PUPR tahun 2018, Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan BPK-RI tahun 2017, peringkat ke tiga daerah tertinggal berinovasi dari Kemendagri tahun 2018, penghargaan kabupaten yang peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2018.
“Dari segudang prestasi yang diperoleh klien kami sejak menjabat sebagai Bupati Pulau Morotai telah membuktikan bahwa klien kami telah melakukan yang terbaik dalam pengelolaan pemerintahan,” ungkapnya.
“Jadi terkait dengan pemberitaan yang memberikan pesan kepada publik, seakan-akan klien kami setelah berakhir masa jabatannya, meninggalkan sejumlah permasalahan dan itu tidak benar dan mengada-ngada,” tuturnya.
Selain itu menurut dia, setelah masa jabatan Benny Laos berakhir, pengelola keuangan daerah tidak ditemukan adanya indikasi maupun masalah. Hal ini dibuktikan dengan hasil audit oleh BPK RI dan Pemda Morotai mendapatkan 4 kali opini WTP.
Dikatakan, kinerja pemerintahan berdasarkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan Rencana Kerja Jangka Pendek (RKJP) setiap tahun, serta perencanaan dan pelaksanaan diawasi secara internal maupun eksternal oleh DPRD dan BPK RI.
“Hal ini menandakan bahwa saat Beny Laos menjabat, perencanaan pembangunan daerah dan pelaksanaan mendapatkan pengawalan dan pengawasan yang begitu ketat,” kilahnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo