RAKYATMU.COM – Setelah Bappelitbangda Kota Ternate menjadwalkan Musrenbang Kelurahan. Plt. Kepala Bappelitbangda M. Taufik Jauhar mengingatkan para delegasi bahwa mengusulkan kegiatan harus selaras dengan program pembangunan daerah di tahun 2026 mendatang.
Sekedar diketahui, Musrenbang Kelurahan dijadwalkan pada Tanggal 15 Januari 2025 di Kelurahan Maliaro Kecamatan Ternate Tengah dan berakhir di tanggal 25 Januari 2025 di Kelurahan Sangaji Utara Kecamatan Ternate Utara.
Musrenbang ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Ternate Tahun 2026, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta organisasi masyarakat sipil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Taufik mengatakan, pentingnya penyelarasan antara program pembangunan yang diusulkan masyarakat dengan kebijakan daerah dan ketersediaan anggaran.
“Kami akan memastikan bahwa setiap usulan yang masuk akan diverifikasi dan diprioritaskan sesuai dengan visi pembangunan Kota Ternate,” jelasnya, Selasa (14/01/2025).
Selain itu, Musrenbang tersebut juga sebagai wadah konsultasi dan koordinasi bagi segenap pemangku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kecamatan/kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan Kota Ternate.
“Kemudian mengklarifikasi usulan permasalahan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang, mulai dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD dan Musrenbang Kota, serta menyepakati prioritas pembangunan dan permasalahan pada setiap tahapan Musrenbang,” terangnya. (**)
Editor : Redaktur