Batal Pinjam Uang di Bank, Gubernur: Sudah ada Masalah Mau Pinjam Apalagi

- Wartawan

Senin, 23 Januari 2023 - 14:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Rakyatmu)

Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) batal meminjam uang di Bank Maluku. Pasalnya Pemprov Malut telah menggunakan APBD Tahun anggaran 2023 untuk membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama 4 (empat) Bulan.

Pembayaran itu, rencananya dilakukan pada Bulan Februari mendatang guna menutupi tunggakan selama 15 bulan.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengatakan, tunggakan TPP selama 15 Bulan sudah menuai masalah, sehingga pihaknya membatalkan melakukan pinjaman di Bank Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyallah so (sudah) tar (tidak) pinjam sudah, so ada masalah mau pinjam apalagi,” sebut Gubernur usai rapat dengan DPRD Provinsi Maluku Utara di Sahid Bela Ternate pada Minggu (22/1/2023) malam.

BACA JUGA :  Guru Besar UGM Perkuat Identitas Ternate Kota Rempah, Prof. M. Baiquni: UGM Siap Dampingi

Ia menyampaikan, Pemprov akan membayar TPP Nakes selama 3-4 Bulan dan proses pembayarannya dilakukan pada Bulan Februari 2023. Selanjutnya, menunggu APBD Perubahan untuk menutupi sisa hutang.

“Ada uang sudah sekitar Rp 20 Miliar mungkin, anggaran yang ada di Kesehatan. Insyallah setelah perubahan baru kita bayar lagi,” ujarnya.

Selain  itu orang nomor satu di Maluku Utara itu menegasakan bahwa Pemprov akan memberikan sanksi berat kepada Apartur Sipil Negara (ASN) jika melakukan demonstrasi lanjutan di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

BACA JUGA :  Dukung Program Bupati, Dukcapil Pulau Taliabu MoU 2 RSUD di Maluku Utara

“Yang demo inilkan ASN, mereka mempunyai aturan sendiri, jika terganggu kegiatan di rumah sakit itukan berbahaya sekali. Ini bukan masyarakat atau honorer yang demo, tapi ini ASN yang demo. Mereka punya gaji sendiri, punya peraturan tersendri, kalau mereka yang merusak apa boleh buat, karena aturan yang menindak mereka,” cecarnya.

“Kalau ada orang yang mati siapa yang bertanggungjawab. Kalau mereka tidak mau juga yah mereka harus di hukum. Saya rasa kasihan kalau mereka di pecat, bagaimana? Memang kalau pecat saya tidak berani karena saya rasa kasihan, karena menjadi PNS itu sangat susah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba
KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe
BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata
Permudahkan Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Terapkan Skema Door To Door
Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total
Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak
PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital
Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:31 WIT

Sekda Kota Ternate Resmikan Gedung Sekretariat dan Studio Radio Gemusba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:15 WIT

KATAM Bantah Kabar PT Smart Marsindo Masih Menambang di Pulau Gebe

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:17 WIT

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:15 WIT

Pemkot Ternate Perpanjang Status Tanggap Darurat, Pastikan Api TPA Padam Total

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:40 WIT

Optimalkan PAD, BP2RD Kota Ternate Sambangi Wajib Pajak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIT

PGRI Kota Ternate Dorong Transformasi Pembelajaran Hadapi Era Digital

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Tim Gabungan Padamkan Api di TPA Buku Deru-Deru

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:10 WIT

Pemkot Ternate Melalui ASN Peduli Salurkan Bantuan ke Lansia Terdampak Karhutla

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT