Batal Pinjam Uang di Bank, Gubernur: Sudah ada Masalah Mau Pinjam Apalagi

- Wartawan

Senin, 23 Januari 2023 - 14:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Rakyatmu)

Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) batal meminjam uang di Bank Maluku. Pasalnya Pemprov Malut telah menggunakan APBD Tahun anggaran 2023 untuk membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama 4 (empat) Bulan.

Pembayaran itu, rencananya dilakukan pada Bulan Februari mendatang guna menutupi tunggakan selama 15 bulan.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengatakan, tunggakan TPP selama 15 Bulan sudah menuai masalah, sehingga pihaknya membatalkan melakukan pinjaman di Bank Maluku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyallah so (sudah) tar (tidak) pinjam sudah, so ada masalah mau pinjam apalagi,” sebut Gubernur usai rapat dengan DPRD Provinsi Maluku Utara di Sahid Bela Ternate pada Minggu (22/1/2023) malam.

BACA JUGA :  Pemkab Pulau Taliabu Mulai Persiapan Festival Pasir Anjing

Ia menyampaikan, Pemprov akan membayar TPP Nakes selama 3-4 Bulan dan proses pembayarannya dilakukan pada Bulan Februari 2023. Selanjutnya, menunggu APBD Perubahan untuk menutupi sisa hutang.

“Ada uang sudah sekitar Rp 20 Miliar mungkin, anggaran yang ada di Kesehatan. Insyallah setelah perubahan baru kita bayar lagi,” ujarnya.

Selain  itu orang nomor satu di Maluku Utara itu menegasakan bahwa Pemprov akan memberikan sanksi berat kepada Apartur Sipil Negara (ASN) jika melakukan demonstrasi lanjutan di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

BACA JUGA :  Menunggu Surat Pemberitahuan, Besok Sherly Tjoanda Bakal Daftar ke KPU Maluku Utara

“Yang demo inilkan ASN, mereka mempunyai aturan sendiri, jika terganggu kegiatan di rumah sakit itukan berbahaya sekali. Ini bukan masyarakat atau honorer yang demo, tapi ini ASN yang demo. Mereka punya gaji sendiri, punya peraturan tersendri, kalau mereka yang merusak apa boleh buat, karena aturan yang menindak mereka,” cecarnya.

“Kalau ada orang yang mati siapa yang bertanggungjawab. Kalau mereka tidak mau juga yah mereka harus di hukum. Saya rasa kasihan kalau mereka di pecat, bagaimana? Memang kalau pecat saya tidak berani karena saya rasa kasihan, karena menjadi PNS itu sangat susah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate
Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:57 WIT

Pemkot Gandeng Pemkab Blitar Jaga Harga dan Ketersediaan Telur di Kota Ternate

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru