RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) batal meminjam uang di Bank Maluku. Pasalnya Pemprov Malut telah menggunakan APBD Tahun anggaran 2023 untuk membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama 4 (empat) Bulan.
Pembayaran itu, rencananya dilakukan pada Bulan Februari mendatang guna menutupi tunggakan selama 15 bulan.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengatakan, tunggakan TPP selama 15 Bulan sudah menuai masalah, sehingga pihaknya membatalkan melakukan pinjaman di Bank Maluku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insyallah so (sudah) tar (tidak) pinjam sudah, so ada masalah mau pinjam apalagi,” sebut Gubernur usai rapat dengan DPRD Provinsi Maluku Utara di Sahid Bela Ternate pada Minggu (22/1/2023) malam.
Ia menyampaikan, Pemprov akan membayar TPP Nakes selama 3-4 Bulan dan proses pembayarannya dilakukan pada Bulan Februari 2023. Selanjutnya, menunggu APBD Perubahan untuk menutupi sisa hutang.
“Ada uang sudah sekitar Rp 20 Miliar mungkin, anggaran yang ada di Kesehatan. Insyallah setelah perubahan baru kita bayar lagi,” ujarnya.
Selain itu orang nomor satu di Maluku Utara itu menegasakan bahwa Pemprov akan memberikan sanksi berat kepada Apartur Sipil Negara (ASN) jika melakukan demonstrasi lanjutan di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Yang demo inilkan ASN, mereka mempunyai aturan sendiri, jika terganggu kegiatan di rumah sakit itukan berbahaya sekali. Ini bukan masyarakat atau honorer yang demo, tapi ini ASN yang demo. Mereka punya gaji sendiri, punya peraturan tersendri, kalau mereka yang merusak apa boleh buat, karena aturan yang menindak mereka,” cecarnya.
“Kalau ada orang yang mati siapa yang bertanggungjawab. Kalau mereka tidak mau juga yah mereka harus di hukum. Saya rasa kasihan kalau mereka di pecat, bagaimana? Memang kalau pecat saya tidak berani karena saya rasa kasihan, karena menjadi PNS itu sangat susah,” pungkasnya.