RAKYATMU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku Utara belum ada kepastian membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie Ternate selama 15 Bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin Abdul Kadir mengatkan, penunggakan TPP ini lantaran terjadi kesalahan dalam sistem nilai belanja yang dikelola melalui Badan Layanan Umum Daerah (Blud).
Kemudian lanjut dia, permasalahan tersebut menyebabkan terjadinya kekurangan belanja yang telah dibuat dalam perencanaan bisnis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Permasalahannya ketika ternyata dianggarkan itu lebih besar dari pendapatan maka pasti ada yang tidak bisa terbayarkan,” tuturnya pada Sabtu (21/1/2023).
Meski begitu kata dia, sementara ini pihak rumah sakit masih berupaya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan tunggakan TPP Nakes.
“Pemerintah Daerah bisa mengambil alih. Tetapi sebelum melakukan take over terlebih dahulu melakukan audit oleh Inspektorat,” ucapnya.
Sebab pembayaran TPP itu, solusinya melakukan pinjaman di Bank. Namun, pihaknya masih menunggu hasil Investigasi dari Inspektorat Maluku Utara.
“Jika terdapat ada orang-orang yang harus bertanggungjawab atas situasi yang kini terjadi. Maka, mereka akan dikenakan sanksi,” ungkapnya.
“Kita mencari tahu siapa penyebabnya. Ada hal-hal yang perlu dikaji dulu, takutnya setelah dibuka tidak seperti itu kejadiannya,” pungkasnya.