RAKYATMU.COM – Larangan diskusi oleh Camat Pulau Moti Ahmad Yasin mendapat kecaman dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate, Maluku Utara.
Hal ini karena Camat mempersoalkan bangunan Pasar Moti Kota dijadikan kegiatan diskusi komunitas Orang Moti (OTI) Production pada Tanggal (28/8/2023) besok dan tidak meminta izin kepada pemerintah setempat.
“Segala aktivitas yang menggunakan pasar itu harus dikoordinasikan dengan pemerintah setempat tidak boleh bikin kegiatan tanpa sepengetahuan pemerintah setempat,” tulis Camat Moti Kota Ahmad Yasin dalam whatsApp grup “Keluarga Besar Moti Kota”.
Sekretaris DPD KNPI Kota Ternate Nurcholish Rustam menyesalkan, tindakan Camat Pulau Moti yang mencerminkan seorang pimpinan yang tidak bijak ketika mengambil keputusan, sebab kegiatan tersebut sangat positif terkait pengetahuan.
“Toh, kegiatan itu bersifat positif. Jadi pak camat tidak harus terkesan menutup diri terhadap pengetahuan tentang sejarah, karena kegiatan yang digagas adalah upaya mencerdaskan generasi muda Moti,” ujarnya lewat pesan tertulis kepada Rakyatmu.com pada Minggu (27/8/2023).
Menurut Nurcholish, persoalan izin bukan hal yang mendesak untuk dijadikan penghalang, karena bisa diselesaikan dengan berkomunikasi kepada pihak panitia kegiatan dengan cara-cara yang lebih humanis.
“Kami menilai pak Camat Pulau Moti Ahmad Yasin gegabah dalam mengambil kebijakan. KNPI Kota Ternate mendukung kegiatan diskusi yang dilaksanakan OTI Production, maka pemerintah kota hingga kecamatan harus merespon dengan baik,” tandasnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo