Dapat Opini WDP dari BPK Maluku Utara, Sekda Taliabu: Kinerja Masih Dinilai Baik

- Wartawan

Kamis, 8 Juni 2023 - 01:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus Terima LHP-LKPD Tahun 2022. (Rakyatmu)

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus Terima LHP-LKPD Tahun 2022. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Meskipun Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Namun, kinerja masih dinilai baik dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 mendapatkan WDP sebagai hasil temuan dalam pemeriksaan BPK.

Menurut Salim, WDP bukanlah opini yang merugikan atau menunjukkan adanya praktik korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, tetapi catatan LHP terkait manajemen aset daerah yang belum optimal.

“Hal ini menjadi sebuah kesempatan penting bagi Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan pengelolaan aset dan memperbaiki tata kelola keuangan,” tuturnya, Rabu (07/06/2023)

Salim bilang, dalam LHP mengakui hasil prestasi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu di beberapa bidang. Dimana, Pemerintah Daerah berhasil mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi dalam pelaporan keuangan.

Memperoleh pengakuan atas sistem pengendalian intern yang memadai, dan berhasil melaksanakan sebagian besar program pembangunan yang telah direncanakan.

“Meskipun kami mendapatkan WDP, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola keuangan kami.”

“Kami berkomitmen untuk mengatasi temuan-temuan yang ada dan meningkatkan pengelolaan aset serta transparansi keuangan. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sambungnya.

BACA JUGA :  Kajian Yuridis Pengelolaan Pajak Restoran Kabupaten Halmahera Tengah

Ia menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi temuan dalam LHP.

Upaya tersebut, lanjut dia, meliputi penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait keuangan, dan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah.

“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melihat LHP ini sebagai evaluasi konstruktif yang akan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan untuk meraih Opini WTP di Tahun 2024,” pungkasnya. (**)

Penulis : Ihky

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT