RAKYATMU.COM – Meskipun Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara. Namun, kinerja masih dinilai baik dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 mendapatkan WDP sebagai hasil temuan dalam pemeriksaan BPK.
Menurut Salim, WDP bukanlah opini yang merugikan atau menunjukkan adanya praktik korupsi atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan, tetapi catatan LHP terkait manajemen aset daerah yang belum optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini menjadi sebuah kesempatan penting bagi Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan pengelolaan aset dan memperbaiki tata kelola keuangan,” tuturnya, Rabu (07/06/2023)
Salim bilang, dalam LHP mengakui hasil prestasi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu di beberapa bidang. Dimana, Pemerintah Daerah berhasil mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi dalam pelaporan keuangan.
Memperoleh pengakuan atas sistem pengendalian intern yang memadai, dan berhasil melaksanakan sebagian besar program pembangunan yang telah direncanakan.
“Meskipun kami mendapatkan WDP, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola keuangan kami.”
“Kami berkomitmen untuk mengatasi temuan-temuan yang ada dan meningkatkan pengelolaan aset serta transparansi keuangan. Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sambungnya.
Ia menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi temuan dalam LHP.
Upaya tersebut, lanjut dia, meliputi penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait keuangan, dan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah.
“Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melihat LHP ini sebagai evaluasi konstruktif yang akan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan untuk meraih Opini WTP di Tahun 2024,” pungkasnya. (**)
Penulis : Ihky
Editor : Diman Umanailo