DAU Peruntukan Kelurahan Hanya 2 Program dan 19 Kegiatan

- Wartawan

Jumat, 24 Februari 2023 - 23:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara menyebutkan Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan untuk 77 Kelurahan difokuskan pada dua program dan 19 Kegiatan yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh mengatakan, DAU Peruntukan Kelurahan hanya dua program yaitu, Pembangunan dan Pemberdayaan.

Abdullah menjelaskan, DAU Peruntukan Tahun 2023 berbeda dengan Dana Pemberdayaan Partisipasitif Kelurahan (DPPK) Tahun 2022, karena DPPK meliputi 4 (empat) program, diantaranya Pembangunan, Pemberdayaan, Peningkatan Lembaga dan Kemasyarakatan Kelurahan, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.

“DAU Peruntukan, menu-nya sudah ditentukan oleh Kemenkeu, yakni dua program dan 19 kegiatan,” kata Abdulah pada Jumat (24/2/2023).

Kata Abdullah, sejumlah kegiatan itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Kelurahan.

“Yang jelas, tidak keluar dari menu yang ditentukan oleh Kemenkeu,” ucapnya.

Ia meminta kepada Kelurahan secepatnya menyampaikan rencana kegiatan melalui DPPK, agar pihaknya bisa menyampaikan ke Kemenkeu.

“Supaya anggaran bisa dicairkan. Kalau kita tidak sampaikan maka anggaran itu belum bisa disalurkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Besok, Enam Partai Politik Gelar Pertemuan di Kota Ternate

Selain itu, Abdullah menyebutkan, Dana Kelurahan melalui DAU Peruntukan sebesar Rp 200 Juta perkelurahan, dengan jumlah secara keseluruhan Rp 7,8 Miliar.

Lanjut dia, untuk pencairan tahap pertama Rp 100 Juta perkelurahan dan dilanjutkan tahap kedua Rp 100 Juta perkelurahan.

“Kalau Tahun lalu itu pencairan 100 persen. Karena ini DAU peruntukan, istilahnya DAU specific Grant, jadi DAU yang sudah ditentukan penggunaannya. Jadi kita mau gunakan apa saja tidak bisa keluar dari kentuat dari Kemenkeu,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian
Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!
Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga
Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD
GM Bela Hotel Ternate Hadir Memberikan Manfaat pada Program Genting
Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas
Ayo Jadi Orang Tua Asuh untuk Cegah Stunting di Kota Ternate
Yuk Dukung Program Genting untuk Generasi Sehat dan Kuat di Kota Ternate

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:00 WIT

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:04 WIT

Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas

Senin, 20 Oktober 2025 - 20:33 WIT

Ayo Jadi Orang Tua Asuh untuk Cegah Stunting di Kota Ternate

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:36 WIT

Yuk Dukung Program Genting untuk Generasi Sehat dan Kuat di Kota Ternate

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:19 WIT

Ketua PA Ternate Bersedia Jadi Orang Tua Asuh untuk 7 Baduta Berisiko Stunting

Berita Terbaru

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun. (Rakyatmu)

Daerah

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Rabu, 22 Okt 2025 - 19:55 WIT