DAU Peruntukan Kelurahan Hanya 2 Program dan 19 Kegiatan

- Wartawan

Jumat, 24 Februari 2023 - 23:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh. (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara menyebutkan Dana Alokasi Umum (DAU) Peruntukan untuk 77 Kelurahan difokuskan pada dua program dan 19 Kegiatan yang ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah H. M Saleh mengatakan, DAU Peruntukan Kelurahan hanya dua program yaitu, Pembangunan dan Pemberdayaan.

Abdullah menjelaskan, DAU Peruntukan Tahun 2023 berbeda dengan Dana Pemberdayaan Partisipasitif Kelurahan (DPPK) Tahun 2022, karena DPPK meliputi 4 (empat) program, diantaranya Pembangunan, Pemberdayaan, Peningkatan Lembaga dan Kemasyarakatan Kelurahan, dan Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan.

“DAU Peruntukan, menu-nya sudah ditentukan oleh Kemenkeu, yakni dua program dan 19 kegiatan,” kata Abdulah pada Jumat (24/2/2023).

Kata Abdullah, sejumlah kegiatan itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Kelurahan.

“Yang jelas, tidak keluar dari menu yang ditentukan oleh Kemenkeu,” ucapnya.

Ia meminta kepada Kelurahan secepatnya menyampaikan rencana kegiatan melalui DPPK, agar pihaknya bisa menyampaikan ke Kemenkeu.

“Supaya anggaran bisa dicairkan. Kalau kita tidak sampaikan maka anggaran itu belum bisa disalurkan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Diskominfo Pulau Taliabu Ikut Rakor Kemenkominfo Bahas Program Tol Langit

Selain itu, Abdullah menyebutkan, Dana Kelurahan melalui DAU Peruntukan sebesar Rp 200 Juta perkelurahan, dengan jumlah secara keseluruhan Rp 7,8 Miliar.

Lanjut dia, untuk pencairan tahap pertama Rp 100 Juta perkelurahan dan dilanjutkan tahap kedua Rp 100 Juta perkelurahan.

“Kalau Tahun lalu itu pencairan 100 persen. Karena ini DAU peruntukan, istilahnya DAU specific Grant, jadi DAU yang sudah ditentukan penggunaannya. Jadi kita mau gunakan apa saja tidak bisa keluar dari kentuat dari Kemenkeu,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Mengenal Jejak Karier Tauhid Soleman Merubah Wajah Kota Ternate
Kepala Kejati Malut Resmikan Gedung Baru Kejari Pulau Taliabu
Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional
Sekda Kota Ternate Apresiasi Proper ‘Si Batagi’ Gagasan Kadishub
20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya
Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah
Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk
Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 12:09 WIT

Kepala Kejati Malut Resmikan Gedung Baru Kejari Pulau Taliabu

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:44 WIT

Kunjungi Pulau Taliabu, Kajati Minta Pegawai Kejari Harus Profesional

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:40 WIT

Sekda Kota Ternate Apresiasi Proper ‘Si Batagi’ Gagasan Kadishub

Senin, 30 September 2024 - 21:14 WIT

20 Anggota DPRD Pulau Taliabu Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-namanya

Sabtu, 28 September 2024 - 11:50 WIT

Sadis! Sekda Ambil Alih Anggaran Dinas Pendidikan Halmahera Tengah

Jumat, 27 September 2024 - 17:15 WIT

Ombudsman RI: Pelayanan Pemprov Maluku Utara Paling Buruk

Jumat, 27 September 2024 - 16:15 WIT

Ombudsman RI Jemsly Hutabarat Sebut Pelayanan Disdukcapil Ternate Sudah Baik

Selasa, 24 September 2024 - 18:43 WIT

Pj Gubernur Maluku Utara Lantik Lima Pjs Kepala Daerah, Ini Nama-namanya 

Berita Terbaru

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, Iwan H. Kader. (Rakyatmu)

Ekopol

Kuota KPPS Belum Terpenuhi di Tiga Daerah, Maluku Utara

Minggu, 6 Okt 2024 - 15:22 WIT