Dinas Sosial Kota Ternate Masuk Zona Merah Ombudsman

- Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate Bahruddin Abdul Kadir. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate Bahruddin Abdul Kadir. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Berdasarkan hasil survei dari Ombudsman Provinsi Maluku Utara bahwa Dinas Sosial Kota Ternate berada pada zona merah dengan nilai 46,75 terkait pelayanan publik.

Dalam skala Nasional Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berada pada peringkat 90 dari 98 Daerah. Kemudian berdasarkan nilai akhir, Pemkot berada pada zona kuning dengan nilai akhir 59,55 dan masuk pada kategori C atau opini kualitas sedang.

Kepala Dinas Sosial Kota Ternate Bahruddin Abdul Kadir mengatakan, Dinas Sosial telah berupaya melengkapi data-data pendukung sesuai dari hasil penilaian Ombudsman Maluku Utara yang mana berada di zona merah dengan nilai 46,75.

“Sementara kami lagi siapkan data pendukung untuk dilengkapi sesuai hasil penilaian ombudsman kemarin,” katanya, Selasa (7/2/2023).

Pihaknya mengakui, masih terdapat kekurangan yang perlu dilakukan perbaikan. Sesuai form self assessment yang telah diserahkan oleh Ombudsman kepada mereka berserta bukti pendukung foto standar layanan dan dokumen form yang dicentang.

“Iyah, masih terdapat kekurangan yang perlu dilengkapi, sesuai form self assessment yang dikirim oleh ombudsman ke kita kemarin. Data yang dikirim beserta bukti dukung foto standar layanan atau dokumen pendukung sesuai isi form yang di centang,”jelasnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Ternate Jaring Aspirasi Warga Salero Melalui TAMATE

Selain itu, kata dia, tim Ombudsman pada Rabu, 8 Februari 2023 dini hari akan turun langsung di Kantor Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan soal layanan publik. Lanjut dia, data kelengkapan sudah dikirim sesuai dengan petunjuk Ombudsman.

“Rencana  jadwal tahapan penilaian pendampingan, tim ombudsman akan turun ke dinas sosial pada tanggal 8 Februari 2023. Insya Allah kekurangan yang diminta ombudsman segera kita lengkapi dan hari ini data sudah kita kirim beserta bukti dukungan standar pelayanan berbentuk PDF ke ombudsman,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan
BP2RD dan BPRS Bahari Berkesan Ternate Percepatan Digitalisasi: Bayar Pajak dan Retribusi Tanpa Harus Tunai
Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara
Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital
RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat
Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:22 WIT

Pemda Taliabu Ajak Warga Seho dan Kano Dukung Program TFCCA Semank Maluku Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:05 WIT

Pemkot Ternate Akan Siapkan Pembayaran Pajak dan Retribusi Secara Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:28 WIT

RM di PUPR Kota Ternate, Sekda Tekankan Bangun Budaya Disiplin untuk Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat Pembinaan Melalui Program ‘Kamis Menyapa Koperasi’

Senin, 15 Juni 2026 - 13:33 WIT

Diskop UKM Kota Ternate Perkuat KKMP dan Program Prioritas Wali Kota

Berita Terbaru