RAKYATMU.COM – Berdasarkan hasil survei dari Ombudsman Provinsi Maluku Utara bahwa Dinas Sosial Kota Ternate berada pada zona merah dengan nilai 46,75 terkait pelayanan publik.
Dalam skala Nasional Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berada pada peringkat 90 dari 98 Daerah. Kemudian berdasarkan nilai akhir, Pemkot berada pada zona kuning dengan nilai akhir 59,55 dan masuk pada kategori C atau opini kualitas sedang.
Kepala Dinas Sosial Kota Ternate Bahruddin Abdul Kadir mengatakan, Dinas Sosial telah berupaya melengkapi data-data pendukung sesuai dari hasil penilaian Ombudsman Maluku Utara yang mana berada di zona merah dengan nilai 46,75.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara kami lagi siapkan data pendukung untuk dilengkapi sesuai hasil penilaian ombudsman kemarin,” katanya, Selasa (7/2/2023).
Pihaknya mengakui, masih terdapat kekurangan yang perlu dilakukan perbaikan. Sesuai form self assessment yang telah diserahkan oleh Ombudsman kepada mereka berserta bukti pendukung foto standar layanan dan dokumen form yang dicentang.
“Iyah, masih terdapat kekurangan yang perlu dilengkapi, sesuai form self assessment yang dikirim oleh ombudsman ke kita kemarin. Data yang dikirim beserta bukti dukung foto standar layanan atau dokumen pendukung sesuai isi form yang di centang,”jelasnya.
Selain itu, kata dia, tim Ombudsman pada Rabu, 8 Februari 2023 dini hari akan turun langsung di Kantor Dinas Sosial untuk melakukan pendampingan soal layanan publik. Lanjut dia, data kelengkapan sudah dikirim sesuai dengan petunjuk Ombudsman.
“Rencana jadwal tahapan penilaian pendampingan, tim ombudsman akan turun ke dinas sosial pada tanggal 8 Februari 2023. Insya Allah kekurangan yang diminta ombudsman segera kita lengkapi dan hari ini data sudah kita kirim beserta bukti dukungan standar pelayanan berbentuk PDF ke ombudsman,” tutupnya.