Direktur PT. KMS Tunda Pembayaran Upah 14 Eks Karyawan Tahap Dua

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 18:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Direktur PT. Kelola Mina Samudra (KMS) Sekendri tidak hadir di Disnaker Kota Ternate, Maluku Utara, untuk melakukan pembayaran tahap kedua kepada 14 eks karyawan pada Senin (19/6/2023).

Sebelumnya, pihak perusahaan sudah melunasi 7 karyawan dari 21 orang pada tahap pertama, Rabu (31/6/2023). Kemudian, masih tersisa 14 karyawan yang harus dilunasi oleh PT. KMS.

Berdasarkan hasil kesepakatan, bahwa perusahaan harus melunasi pada Tanggal 19 dan 30 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, PT. KMS masih menunggak upah 14 eks karyawan senilai Rp 78.459.970. Namun, hasil kesepakatan pembayaran tahap dua tidak dihadiri oleh Direktur perusahaan atas nama Sekendari.

BACA JUGA :  Besok, Dispen Kota Ternate Gelar Upacara Hardiknas, Risman: Gunakan Pakaian Adat Tradisional  

Kuasa Hukum eks karyawan PT. KMS dari LBH Marimoi Fahrizal Dirhan mengatakan, dirinya sangat menyayangkan ketidakhadiran Direktur PT. KMS, Sekendri, dalam pertemuan pembayaran upah 14 eks karyawan tahap kedua.

“Hari ini jatuh tempo penetapan tanggal dan hari sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh banyak pihak seperti yang tertera dalam berita acara,” katanya.

Ia menyebutkan, pihak perusahaan menunda pertemuan tanpa memberikan informasi sebelumnya kepada eks karyawan maupun dirinya selaku kuasa hukum.

BACA JUGA :  Mahasiswa Desak Gubernur Cabut 10 IUP di Pulau Mangoli, Konsesi Masuk Kebun Warga

“Tentunya kami berharap Direktur PT. KMS beritikad baik dan menepati janjinya untuk membayar sisa upah eks karyawan PT. KMS yang masih tersisa,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Rusli N. Tawary menjelaskan, Direktur PT. KMS belum bisa hadir karena ada pengawasan pihak perikanan terhadap perusahaan.

“Beliau (Sekendri) minta waktu besok baru hadir,” ucapnya.

Terpisah Direktur PT. KMS, Sekendri saat konfirmasi melalui via WhatsApp tidak menggubris hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru