Direktur PT. KMS Tunda Pembayaran Upah 14 Eks Karyawan Tahap Dua

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 18:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Direktur PT. Kelola Mina Samudra (KMS) Sekendri tidak hadir di Disnaker Kota Ternate, Maluku Utara, untuk melakukan pembayaran tahap kedua kepada 14 eks karyawan pada Senin (19/6/2023).

Sebelumnya, pihak perusahaan sudah melunasi 7 karyawan dari 21 orang pada tahap pertama, Rabu (31/6/2023). Kemudian, masih tersisa 14 karyawan yang harus dilunasi oleh PT. KMS.

Berdasarkan hasil kesepakatan, bahwa perusahaan harus melunasi pada Tanggal 19 dan 30 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, PT. KMS masih menunggak upah 14 eks karyawan senilai Rp 78.459.970. Namun, hasil kesepakatan pembayaran tahap dua tidak dihadiri oleh Direktur perusahaan atas nama Sekendari.

BACA JUGA :  Pemkot Ternate Kembali Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya Tahun 2023

Kuasa Hukum eks karyawan PT. KMS dari LBH Marimoi Fahrizal Dirhan mengatakan, dirinya sangat menyayangkan ketidakhadiran Direktur PT. KMS, Sekendri, dalam pertemuan pembayaran upah 14 eks karyawan tahap kedua.

“Hari ini jatuh tempo penetapan tanggal dan hari sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh banyak pihak seperti yang tertera dalam berita acara,” katanya.

Ia menyebutkan, pihak perusahaan menunda pertemuan tanpa memberikan informasi sebelumnya kepada eks karyawan maupun dirinya selaku kuasa hukum.

BACA JUGA :  Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

“Tentunya kami berharap Direktur PT. KMS beritikad baik dan menepati janjinya untuk membayar sisa upah eks karyawan PT. KMS yang masih tersisa,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Rusli N. Tawary menjelaskan, Direktur PT. KMS belum bisa hadir karena ada pengawasan pihak perikanan terhadap perusahaan.

“Beliau (Sekendri) minta waktu besok baru hadir,” ucapnya.

Terpisah Direktur PT. KMS, Sekendri saat konfirmasi melalui via WhatsApp tidak menggubris hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus
Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:34 WIT

Ini Kendala ADD Pulau Taliabu Belum Cair

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:32 WIT

Desak Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji, LCI: Mereka Penyelamat Ruang Hidup

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agu 2025 - 21:04 WIT

Kantor Bupati Kepulauan Sula. (Istimewa/Rakyatmu)

Ragam Berita

KPPN Ternate Nobatkan Kepulauan Sula Pengelola TKD Terbaik

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:42 WIT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Sula, Sahlan Norau. (Istimewa)

Hukrim

Diduga Korupsi, Kepala DKP Kepulauan Sula Diperiksa

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:33 WIT