Direktur PT. KMS Tunda Pembayaran Upah 14 Eks Karyawan Tahap Dua

- Wartawan

Senin, 19 Juni 2023 - 18:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate. (Rakyatmu)

Kantor PT. KMS di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kota Ternate. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Direktur PT. Kelola Mina Samudra (KMS) Sekendri tidak hadir di Disnaker Kota Ternate, Maluku Utara, untuk melakukan pembayaran tahap kedua kepada 14 eks karyawan pada Senin (19/6/2023).

Sebelumnya, pihak perusahaan sudah melunasi 7 karyawan dari 21 orang pada tahap pertama, Rabu (31/6/2023). Kemudian, masih tersisa 14 karyawan yang harus dilunasi oleh PT. KMS.

Berdasarkan hasil kesepakatan, bahwa perusahaan harus melunasi pada Tanggal 19 dan 30 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, PT. KMS masih menunggak upah 14 eks karyawan senilai Rp 78.459.970. Namun, hasil kesepakatan pembayaran tahap dua tidak dihadiri oleh Direktur perusahaan atas nama Sekendari.

BACA JUGA :  Warga Umaloya Lega, Talud Penahan Banjir Dibangun Pemkab Kepulauan Sula

Kuasa Hukum eks karyawan PT. KMS dari LBH Marimoi Fahrizal Dirhan mengatakan, dirinya sangat menyayangkan ketidakhadiran Direktur PT. KMS, Sekendri, dalam pertemuan pembayaran upah 14 eks karyawan tahap kedua.

“Hari ini jatuh tempo penetapan tanggal dan hari sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani oleh banyak pihak seperti yang tertera dalam berita acara,” katanya.

Ia menyebutkan, pihak perusahaan menunda pertemuan tanpa memberikan informasi sebelumnya kepada eks karyawan maupun dirinya selaku kuasa hukum.

BACA JUGA :  Penyampaian KUA-PPAS 2024 dan APBD-P 2023 Dijadwalkan, Rizal: Disampaikan Rp 1,38 T Lebih

“Tentunya kami berharap Direktur PT. KMS beritikad baik dan menepati janjinya untuk membayar sisa upah eks karyawan PT. KMS yang masih tersisa,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Disnaker Kota Ternate, Rusli N. Tawary menjelaskan, Direktur PT. KMS belum bisa hadir karena ada pengawasan pihak perikanan terhadap perusahaan.

“Beliau (Sekendri) minta waktu besok baru hadir,” ucapnya.

Terpisah Direktur PT. KMS, Sekendri saat konfirmasi melalui via WhatsApp tidak menggubris hingga berita ini diterbitkan. (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru