Dishub Kota Ternate Batalkan Kerjasama PT. IMM hingga Revisi Perda, Begini Tarif Perubahan Retribusi Parkir

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 10:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, membatalkan kerjasama dengan PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM) terkait pengelola retribusi parkir tepi jalan umum.

Putusan pembatalan ini, setelah Dishub melakukan evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan oleh PT IMM sejak Maret 2023.

Selain itu, Dishub juga akan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Perda tersebut merubah angka tarif retribusi parkir, yakni:

Kendaraan roda dua (Motor) sebelumnya Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000 dan kendaraan roda empat (mobil) dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.

Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan, sebagai OPD teknis harus bergerak cepat dengan melakukan upaya-upaya guna bisa mencapai target retribusi parkir.

Terkait dengan membatalkan kerjasama itu, kata dia, karena pihaknya sudah mempersiapkan langkah optimalisasi target retribusi.

BACA JUGA :  Toboleu Dicanangkan Sebagai Kelurahan Cantik, Sekda: Tingkat Bawah Jadi Ujung Tombak Pembangunan

“Salah satunya adalah merevisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum,” ujar Mochtar di ruang kerjanya.

Menurut Mochtar, Perda tersebut sudah dimasukan draft revisi ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dan Bagian Hukum Setda Kota Ternate.

“Selanjutnya Perda itu akan ditelaah atau ditindaklanjuti menjadi Perda tentang Pajak dan Retribusi,” ungkapnya.

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru