Dishub Kota Ternate Batalkan Kerjasama PT. IMM hingga Revisi Perda, Begini Tarif Perubahan Retribusi Parkir

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 10:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, membatalkan kerjasama dengan PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM) terkait pengelola retribusi parkir tepi jalan umum.

Putusan pembatalan ini, setelah Dishub melakukan evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan oleh PT IMM sejak Maret 2023.

Selain itu, Dishub juga akan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Perda tersebut merubah angka tarif retribusi parkir, yakni:

Kendaraan roda dua (Motor) sebelumnya Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000 dan kendaraan roda empat (mobil) dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.

Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan, sebagai OPD teknis harus bergerak cepat dengan melakukan upaya-upaya guna bisa mencapai target retribusi parkir.

Terkait dengan membatalkan kerjasama itu, kata dia, karena pihaknya sudah mempersiapkan langkah optimalisasi target retribusi.

BACA JUGA :  Zulfikar K Akbar Gelar Safari Politik di Tidore Kepulauan 

“Salah satunya adalah merevisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum,” ujar Mochtar di ruang kerjanya.

Menurut Mochtar, Perda tersebut sudah dimasukan draft revisi ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dan Bagian Hukum Setda Kota Ternate.

“Selanjutnya Perda itu akan ditelaah atau ditindaklanjuti menjadi Perda tentang Pajak dan Retribusi,” ungkapnya.

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi
Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden
Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah
Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan
PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar
Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:29 WIT

Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:19 WIT

Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:47 WIT

Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:00 WIT

PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:28 WIT

Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:30 WIT

Rabu Menyapa, Sekda Kota Ternate Tekankan Kolaborasi Wujudkan Ternate Andalan Jilid 2

Berita Terbaru