Dishub Kota Ternate Batalkan Kerjasama PT. IMM hingga Revisi Perda, Begini Tarif Perubahan Retribusi Parkir

- Wartawan

Jumat, 4 Agustus 2023 - 10:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim. (Rakyatmu)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Mochtar Hasim. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara, membatalkan kerjasama dengan PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM) terkait pengelola retribusi parkir tepi jalan umum.

Putusan pembatalan ini, setelah Dishub melakukan evaluasi terhadap uji coba yang dilakukan oleh PT IMM sejak Maret 2023.

Selain itu, Dishub juga akan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.

Perda tersebut merubah angka tarif retribusi parkir, yakni:

Kendaraan roda dua (Motor) sebelumnya Rp 1.000 naik menjadi Rp 2.000 dan kendaraan roda empat (mobil) dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.

Kepala Dishub Kota Ternate Mochtar Hasyim mengatakan, sebagai OPD teknis harus bergerak cepat dengan melakukan upaya-upaya guna bisa mencapai target retribusi parkir.

Terkait dengan membatalkan kerjasama itu, kata dia, karena pihaknya sudah mempersiapkan langkah optimalisasi target retribusi.

BACA JUGA :  Alumni UMI Dilantik Jadi Sekda Ternate, Ini Profil Rizal Marsaoly 

“Salah satunya adalah merevisi Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum,” ujar Mochtar di ruang kerjanya.

Menurut Mochtar, Perda tersebut sudah dimasukan draft revisi ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dan Bagian Hukum Setda Kota Ternate.

“Selanjutnya Perda itu akan ditelaah atau ditindaklanjuti menjadi Perda tentang Pajak dan Retribusi,” ungkapnya.

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kejari Sula Minta Warga Segera Lapor Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Waigoiyofa
Obat di RSUD Sanana dalam Proses Tender: Pasien BPJS Bisa Ambil Obat Gratis di Apotek Makata Farma
Pelabuhan Hiri Tuntas, Warga Ucap Terima Kasih kepada Wali Kota Ternate
Buka Pos Layanan Pajak Tahunan, Kantor Pajak Sanana Jalin Kerjasama dengan Polres Kepulauan Sula
Penerimaan Non-ASN RSUD Sanana Ditiadakan, Begini Penjelasan Ulia Handayani
Resmikan Pelabuhan Hiri, Wali Kota Ternate: Saya Bangun dengan Hati
OPD Diminta Optimalkan Pendapatan dan Pelayanan Publik
Ghifari Bopeng Serap Aspirasi warga Soal Drainase hingga Kelangkaan Minyak Tanah

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:34 WIT

Kejari Sula Minta Warga Segera Lapor Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Waigoiyofa

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:19 WIT

Obat di RSUD Sanana dalam Proses Tender: Pasien BPJS Bisa Ambil Obat Gratis di Apotek Makata Farma

Rabu, 15 Januari 2025 - 23:40 WIT

Pelabuhan Hiri Tuntas, Warga Ucap Terima Kasih kepada Wali Kota Ternate

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:38 WIT

Penerimaan Non-ASN RSUD Sanana Ditiadakan, Begini Penjelasan Ulia Handayani

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:20 WIT

Resmikan Pelabuhan Hiri, Wali Kota Ternate: Saya Bangun dengan Hati

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIT

OPD Diminta Optimalkan Pendapatan dan Pelayanan Publik

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:56 WIT

Ghifari Bopeng Serap Aspirasi warga Soal Drainase hingga Kelangkaan Minyak Tanah

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:35 WIT

DP3A Kepulauan Sula Bakal Bentuk Satgas PPA dan FAD Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Foto Pembangunan Masjid Waigoiyofa, Kepulauan Sula. (Rakyatmu)

Hukrim

Pokir Masjid Waigoiyofa Miliaran Rupiah Mangkrak

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:12 WIT

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun dan Kepala Dinas P3A, Mohrida Donsi. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Komisi III DPRD Pulau Taliabu Dorong Anggaran DP3A

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:41 WIT