Kata Mochtar, kenaikan tarif parkir di Kota Ternate masih dalam batas normal dibanding tarif parkir di daerah lain, misalnya Kota Manado.
“Kota Manado sebagai sampling kenaikan tarif ini. Karena di Manado tarif parkir untuk kendaraan roda dua sudah Rp 5.000,” ungkapnya.
“Jadi kalau di Kota Ternate ini dari Rp,1.000 kita masuk ke Rp 2.000 kami optimis dan yakin, masih bisa dijangkau oleh pengendara dalam hal ini masyarakat Kota Ternate,” tambah Mohtar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga menambahkan, terkait penarikan retribusi melalui pintu masuk ZET seperti taman parkir, akan sangat efektif untuk meningkatkan atau mengoptimalkan pendapatan.
Hal itu berdasarkan hasil uji coba yang sudah dilakukan selama dua hari. Saat uji coba, sambung Mochtar, Dishub mampu mencapai pendapatan hingga Rp. 28,700.000 yang jika dikalkulasikan dalam sehari petugas mampu mencapai Rp,14.000.000.
“Itu artinya kalau kita kalikan dengan 1 bulan kita bisa menyetor ke kas daerah sebesar Rp.420.000.000. Dan kalau kita komitmen, maka dalam satu tahun kita bisa peroleh pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum ini sebesar Rp 5 Miliar,” ucapnya.
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya