Kasus Pasangan Bukan Suami Istri Urutan Kedua dalam Operasi Pekat Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Istimewa)

Ilustrasi (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengungkapkan sejumlah kasus dalam Operasi Pekat Kie Raha I dari Tanggal 6 hingga 15 Maret 2023. Salah satu kasusnya adalah pasangan bukan suami istri sebanyak 151 orang.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil dalam pesan tertulisnya yang terima Rakyatmu.com menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan oleh Polda Maluku Utara dan seluruh jajaran Polres yang melibatkan 592 personel dengan rincian 150 personel ditingkat Polda dan 442 personel Polres jajaran.

“Menyasar para pelaku kejahatan seperti peredaran minuman keras, peredaran narkoba, perjudian, prostitusi dan pencurian dengan cara melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, rumah bordil berkedok panti pijat, serta lokasi-lokasi yang dijadikan sebagai tempat kejahatan lainnya,” tutur Michael pada Selasa (21/2/2023).

Juru bicara Polda Malut itu katakan, dalam 10 hari berhasil mengungkap berbagai kasus di antaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) satu kasus, penyalahgunaan narkoba dua kasus, perjudian tiga kasus, 151 orang yang bukan pasangan suami/istri, serta minuman keras sebanyak 4.314 liter cap tikus, 902 kaleng bir dan 6 kaleng soju.

“Narkoba yang berhasil diamankan yakni 148,12 gram ganja, uang sebesar Rp 5.780.000, satu kartu ATM, satu buku tabungan, tiga unit HP, satu alat kontrasepsi belum terpakai dan satu buah karpet,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Partai Buruh Target 30 Kursi DPR RI di 29 Dapil

Michael katakan, kasus TPPO, narkoba dan perjudian diproses pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. sedangkan untuk para pasangan bukan suami istri dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

“Kemudian untuk barang bukti miras akan dilakukan pemusnahan.Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama memerangi Miras, Narkoba, serta menjauhi segala bentuk tindak pidana sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan
Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah
Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?
Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol
Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa
Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD
Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut
Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16 WIT

Skenario Licik PT NHM Hindari Tuntutan Pesangon Mantan Karyawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:44 WIT

Abaikan Penekanan Presiden, Gubernur Sherly Malah Apresiasi Sekolah Rakyat Bermasalah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:31 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus di PT NHM, Akankah Masuk Atensi Kapolri?

Selasa, 29 September 2026 - 14:15 WIT

Korupsi ISDA Aliong Mus Hadir di Kejati Malut Tanpa Diborgol

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIT

Polda Malut Kembali Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi DD Pulau Taliabu ke Jaksa

Senin, 28 September 2026 - 15:36 WIT

Terpidana Korupsi BTT Sula Lasidi Leko Masih Terima Gaji DPRD

Minggu, 27 September 2026 - 13:41 WIT

Dugaan Rekayasa Kasus, Propam Polda Malut Didesak Periksa Penyidik Polsek Malifut

Kamis, 24 September 2026 - 17:26 WIT

Dikriminalisasi PT NHM, Anak dan Keluarga Septian Sam Minta Perhatian Kapolda Maluku Utara

Berita Terbaru

Suasana Warga Membayar PBB di Pojok Pajak BP2RD Kota Ternate

Daerah

BP2RD Kota Ternate Buka Pojok Pajak di Kalumata

Jumat, 16 Okt 2026 - 15:17 WIT