Kasus Pasangan Bukan Suami Istri Urutan Kedua dalam Operasi Pekat Polda Maluku Utara

- Wartawan

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Istimewa)

Ilustrasi (Istimewa)

RAKYATMU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengungkapkan sejumlah kasus dalam Operasi Pekat Kie Raha I dari Tanggal 6 hingga 15 Maret 2023. Salah satu kasusnya adalah pasangan bukan suami istri sebanyak 151 orang.

Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil dalam pesan tertulisnya yang terima Rakyatmu.com menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan oleh Polda Maluku Utara dan seluruh jajaran Polres yang melibatkan 592 personel dengan rincian 150 personel ditingkat Polda dan 442 personel Polres jajaran.

“Menyasar para pelaku kejahatan seperti peredaran minuman keras, peredaran narkoba, perjudian, prostitusi dan pencurian dengan cara melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, rumah bordil berkedok panti pijat, serta lokasi-lokasi yang dijadikan sebagai tempat kejahatan lainnya,” tutur Michael pada Selasa (21/2/2023).

Juru bicara Polda Malut itu katakan, dalam 10 hari berhasil mengungkap berbagai kasus di antaranya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) satu kasus, penyalahgunaan narkoba dua kasus, perjudian tiga kasus, 151 orang yang bukan pasangan suami/istri, serta minuman keras sebanyak 4.314 liter cap tikus, 902 kaleng bir dan 6 kaleng soju.

“Narkoba yang berhasil diamankan yakni 148,12 gram ganja, uang sebesar Rp 5.780.000, satu kartu ATM, satu buku tabungan, tiga unit HP, satu alat kontrasepsi belum terpakai dan satu buah karpet,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Puluhan Botol Bir Bintang di Pelabuhan Ternate

Michael katakan, kasus TPPO, narkoba dan perjudian diproses pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. sedangkan untuk para pasangan bukan suami istri dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi.

“Kemudian untuk barang bukti miras akan dilakukan pemusnahan.Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk bersama-sama memerangi Miras, Narkoba, serta menjauhi segala bentuk tindak pidana sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H,” tutupnya. (Ata)

Berita Terkait

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate
Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP
PT HSM Diduga Suap Oknum Dinas ESDM Maluku Utara Rp10 Miliar
Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?
PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas
AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur
Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti
Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:01 WIT

KPK Diminta Usut Penyelundupan BBM hingga Dugaan Pemotongan Fee Proyek di PLN UP3 Ternate

Selasa, 1 September 2026 - 14:56 WIT

Polisi Diminta Usut Dugaan Kesengajaan Kebakaran Limbah Ban Bekas di PT IWIP

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:51 WIT

Apakah Limbah Ban Bekas Terbakar di PT IWIP Ada Unsur Kesengajaan?

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:17 WIT

PT IWIP Halmahera Tengah Diduga Sengaja Bakar Tumpukan Ban Bekas

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:52 WIT

AKBP Rona Buha Tua Tambunan Diangkat Jadi Kapolres Halmahera Timur

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:14 WIT

Mutasi di Polda Malut: Wakapolda, Dirreskrimsus hingga Kapores Haltim Berganti

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:43 WIT

Kejari dan Inspektorat Sula ‘Doyan’ Kasus Kecil di Desa Pohea: Warga Diperiksa dari Tahun 2021 hingga 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Polisi Geledah Kantor DPMD dan Inspektorat Taliabu Terkait Kasus Dugaan Korupsi DD

Berita Terbaru