Haji Semi Diduga Belum Bayar Upah Pekerja Proyek AMP

- Wartawan

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

RAKYATMU.COM – Direktur Utama PT. Tamael Group Hi. Abdul Salam Tamaela (Haji Semi) diduga belum membayar upah pekerja proyek pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Informasi yang dikumpulkan Rakyatmu.com dari sejumlah  pekerja, pembangunan AMP mulai dikerjakan oleh 6 orang pada Sabtu, 18 Desember 2021 dan selesai pada bulan April 2022. Namun, setelah pembangunan selesai, upah kerja tak kunjung dibayar.

Pembagunan AMP tersebut dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 3 hektar (Ha) tanpa ada papan proyek. Bahkan pekerja tidak diberitahukan kisaran upah yang akan diterima setelah proyek itu selesai dibangun.

Salah satu pekerja, Faisal mengaku Kepala Tukang atas nama Ifan menyampaikan kepada pekerja, bahwa upah kerja belum dicairkan oleh Direktur Utama PT. Tamael Group.

“Kami di suruh bersabar oleh Kepala tukang,” kata Ifan pada Rabu (1/2/2023).

Faisal menyebutkan, pembangunan itu jika dihitung dari proyek selesai hingga sekarang, sudah memasuki bulan ke 8 (delapan).

Menurut dia, pekerja sudah mencoba komunikasi dengan orang terdekat pemilik PT. Tamael Grup, tetapi belum ada kepastian.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Tamael Group Hi. Abdul Salam Tamaela ketika dikonfirmasi mengatakan, upah pekerja sudah lunas. Pembayarannya usai pekerjaan.

BACA JUGA :  Ribuan Ikan Mati, Lurah Sasa Akui Limbah Pabrik Tahu Dibuang ke Laut 

“Masa lama ini belum bayar, sudah saya bayar, dan sudah lunas semua. Coba cek di mereka punya Kepala Tukang,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Tukang  Ifan, ketika dikirimkan foto bangunan AMP lewat aplikasi tukar pesan oleh Reporter dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait upah pekerja.

“Maaf, mau konfirmasi apa ini?” tanyanya Ifan.

Namun, setelah sejumlah pertanyaan yang dikirimkan, Ifan tidak menggubris. Reporter mencoba komunikasi melalui via telpon, tetapi Nomor Telpon Ifan sudah tidak aktif, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

DPRD Pulau Taliabu Soroti Ruas Jalan Bobong-Dufo yang Belum Dikerjakan
Bupati Kepulauan Sula Remehkan Kualitas Putra Daerah di Pemerintahan
Telaga Yonelo – Karst Bokimoruru Terancam, Warga Sagea Usir PT MAI
PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025
Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus
Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Ternate Gelar Khitanan Massal
Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar
Tim SAR Halmahera Selatan Cari Nelayan yang Belum Kembali Saat Melaut

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:54 WIT

DPRD Pulau Taliabu Soroti Ruas Jalan Bobong-Dufo yang Belum Dikerjakan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:58 WIT

Bupati Kepulauan Sula Remehkan Kualitas Putra Daerah di Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:01 WIT

PT Pos Bobong Salurkan Bansos Triwulan III 2025

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:40 WIT

Pansus DPRD Taliabu Ditantang Periksa Mantan Bupati Aliong Mus

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:20 WIT

Peduli Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kota Ternate Gelar Khitanan Massal

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:07 WIT

Mantan Kadis PUPR Pulau Taliabu Minta Dero dan Ode Jujur Soal Pinjaman Rp115 Miliar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:42 WIT

Tim SAR Halmahera Selatan Cari Nelayan yang Belum Kembali Saat Melaut

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:49 WIT

Sekda Kota Ternate Tekankan Tingkatkan PAD Lewat Program RM di BP2RD

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Ruang Menulis

Proyek Strategis, Derita Sistematis

Sabtu, 18 Okt 2025 - 15:27 WIT