Haji Semi Diduga Belum Bayar Upah Pekerja Proyek AMP

- Wartawan

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

RAKYATMU.COM – Direktur Utama PT. Tamael Group Hi. Abdul Salam Tamaela (Haji Semi) diduga belum membayar upah pekerja proyek pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Informasi yang dikumpulkan Rakyatmu.com dari sejumlah  pekerja, pembangunan AMP mulai dikerjakan oleh 6 orang pada Sabtu, 18 Desember 2021 dan selesai pada bulan April 2022. Namun, setelah pembangunan selesai, upah kerja tak kunjung dibayar.

Pembagunan AMP tersebut dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 3 hektar (Ha) tanpa ada papan proyek. Bahkan pekerja tidak diberitahukan kisaran upah yang akan diterima setelah proyek itu selesai dibangun.

Salah satu pekerja, Faisal mengaku Kepala Tukang atas nama Ifan menyampaikan kepada pekerja, bahwa upah kerja belum dicairkan oleh Direktur Utama PT. Tamael Group.

“Kami di suruh bersabar oleh Kepala tukang,” kata Ifan pada Rabu (1/2/2023).

Faisal menyebutkan, pembangunan itu jika dihitung dari proyek selesai hingga sekarang, sudah memasuki bulan ke 8 (delapan).

Menurut dia, pekerja sudah mencoba komunikasi dengan orang terdekat pemilik PT. Tamael Grup, tetapi belum ada kepastian.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Tamael Group Hi. Abdul Salam Tamaela ketika dikonfirmasi mengatakan, upah pekerja sudah lunas. Pembayarannya usai pekerjaan.

BACA JUGA :  Karnaval JKPI Diikuti 1.300 Pelajar, Pemkot Ternate Minta Maaf Sejumlah Jalan Akan Ditutup

“Masa lama ini belum bayar, sudah saya bayar, dan sudah lunas semua. Coba cek di mereka punya Kepala Tukang,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Tukang  Ifan, ketika dikirimkan foto bangunan AMP lewat aplikasi tukar pesan oleh Reporter dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait upah pekerja.

“Maaf, mau konfirmasi apa ini?” tanyanya Ifan.

Namun, setelah sejumlah pertanyaan yang dikirimkan, Ifan tidak menggubris. Reporter mencoba komunikasi melalui via telpon, tetapi Nomor Telpon Ifan sudah tidak aktif, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru