RAKYATMU.COM – Direktur Utama PT. Tamael Group Hi. Abdul Salam Tamaela (Haji Semi) diduga belum membayar upah pekerja proyek pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Informasi yang dikumpulkan Rakyatmu.com dari sejumlah pekerja, pembangunan AMP mulai dikerjakan oleh 6 orang pada Sabtu, 18 Desember 2021 dan selesai pada bulan April 2022. Namun, setelah pembangunan selesai, upah kerja tak kunjung dibayar.
Pembagunan AMP tersebut dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 3 hektar (Ha) tanpa ada papan proyek. Bahkan pekerja tidak diberitahukan kisaran upah yang akan diterima setelah proyek itu selesai dibangun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pekerja, Faisal mengaku Kepala Tukang atas nama Ifan menyampaikan kepada pekerja, bahwa upah kerja belum dicairkan oleh Direktur Utama PT. Tamael Group.
“Kami di suruh bersabar oleh Kepala tukang,” kata Ifan pada Rabu (1/2/2023).
Faisal menyebutkan, pembangunan itu jika dihitung dari proyek selesai hingga sekarang, sudah memasuki bulan ke 8 (delapan).
Menurut dia, pekerja sudah mencoba komunikasi dengan orang terdekat pemilik PT. Tamael Grup, tetapi belum ada kepastian.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Tamael Group Hi. Abdul Salam Tamaela ketika dikonfirmasi mengatakan, upah pekerja sudah lunas. Pembayarannya usai pekerjaan.
“Masa lama ini belum bayar, sudah saya bayar, dan sudah lunas semua. Coba cek di mereka punya Kepala Tukang,” singkatnya.
Terpisah, Kepala Tukang Ifan, ketika dikirimkan foto bangunan AMP lewat aplikasi tukar pesan oleh Reporter dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait upah pekerja.
“Maaf, mau konfirmasi apa ini?” tanyanya Ifan.
Namun, setelah sejumlah pertanyaan yang dikirimkan, Ifan tidak menggubris. Reporter mencoba komunikasi melalui via telpon, tetapi Nomor Telpon Ifan sudah tidak aktif, hingga berita ini diterbitkan.