Haji Semi Diduga Belum Bayar Upah Pekerja Proyek AMP

- Wartawan

Rabu, 1 Februari 2023 - 17:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

RAKYATMU.COM – Direktur Utama PT. Tamael Group Hi. Abdul Salam Tamaela (Haji Semi) diduga belum membayar upah pekerja proyek pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Informasi yang dikumpulkan Rakyatmu.com dari sejumlah  pekerja, pembangunan AMP mulai dikerjakan oleh 6 orang pada Sabtu, 18 Desember 2021 dan selesai pada bulan April 2022. Namun, setelah pembangunan selesai, upah kerja tak kunjung dibayar.

Pembagunan AMP tersebut dibangun di atas tanah seluas kurang lebih 3 hektar (Ha) tanpa ada papan proyek. Bahkan pekerja tidak diberitahukan kisaran upah yang akan diterima setelah proyek itu selesai dibangun.

Salah satu pekerja, Faisal mengaku Kepala Tukang atas nama Ifan menyampaikan kepada pekerja, bahwa upah kerja belum dicairkan oleh Direktur Utama PT. Tamael Group.

“Kami di suruh bersabar oleh Kepala tukang,” kata Ifan pada Rabu (1/2/2023).

Faisal menyebutkan, pembangunan itu jika dihitung dari proyek selesai hingga sekarang, sudah memasuki bulan ke 8 (delapan).

Menurut dia, pekerja sudah mencoba komunikasi dengan orang terdekat pemilik PT. Tamael Grup, tetapi belum ada kepastian.

Sementara itu, Direktur Utama PT. Tamael Group Hi. Abdul Salam Tamaela ketika dikonfirmasi mengatakan, upah pekerja sudah lunas. Pembayarannya usai pekerjaan.

BACA JUGA :  Dokumen Usulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Diserahkan ke Gubernur Maluku Utara

“Masa lama ini belum bayar, sudah saya bayar, dan sudah lunas semua. Coba cek di mereka punya Kepala Tukang,” singkatnya.

Terpisah, Kepala Tukang  Ifan, ketika dikirimkan foto bangunan AMP lewat aplikasi tukar pesan oleh Reporter dengan maksud untuk melakukan konfirmasi terkait upah pekerja.

“Maaf, mau konfirmasi apa ini?” tanyanya Ifan.

Namun, setelah sejumlah pertanyaan yang dikirimkan, Ifan tidak menggubris. Reporter mencoba komunikasi melalui via telpon, tetapi Nomor Telpon Ifan sudah tidak aktif, hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

Tujuh Tahun Jejak Kerusakan PT IWIP di Halmahera: Warga dan Aktivis Suarakan Perlawanan
Desa Kilong Perkuat Infrastruktur Dukung 100 Hari Kerja Bupati Taliabu
Cek Kesehatan Gratis Program Quick Win TBC, Target 50 Persen di Kota Ternate
Mama Na Sosok Inovatif Dinkes Kota Ternate Telah Pensiun
Pemkab Buru dan Kepulauan Sula MoU Jalur Transportasi Laut
Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks
Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara
Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:26 WIT

Tujuh Tahun Jejak Kerusakan PT IWIP di Halmahera: Warga dan Aktivis Suarakan Perlawanan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:39 WIT

Desa Kilong Perkuat Infrastruktur Dukung 100 Hari Kerja Bupati Taliabu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:30 WIT

Cek Kesehatan Gratis Program Quick Win TBC, Target 50 Persen di Kota Ternate

Jumat, 29 Agustus 2025 - 08:10 WIT

Mama Na Sosok Inovatif Dinkes Kota Ternate Telah Pensiun

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:12 WIT

Isu Perekrutan Honorer Satpol-PP dan Damkar Pulau Taliabu Hoaks

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:46 WIT

Kota Ternate Raih Juara 1 Lomba Delapan Aksi Konvergensi Stunting di Maluku Utara

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:12 WIT

Mantan Camat Taliabu Jadi Camat lagi di Kepulauan Sula

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:14 WIT

DOB Harapan Masyarakat Sofifi Maluku Utara

Berita Terbaru