Ini 9 Titik Rambu Larangan Masuk yang Diabaikan Warga Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 27 Maret 2023 - 20:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda Larangan Masuk, Kelurahan Gamalama. (Rakyatmu)

Tanda Larangan Masuk, Kelurahan Gamalama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Rambu larangan masuk bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor yang berada di 9 (Sembilan) titik Kota Ternate, Maluku Utara selalu diabaikan masyarakat.

Salah satu rambu lalu lintas berbentuk lingkaran merah dengan tanda setrip putih ditengahnya yang selalu diabaikan, berada di sembilan titik, diantaranya: 2 di Kelurahan Bastiong, 5 di Kelurahan Gamalama, 2 di Kelurahan Makassar Timur dan Kelurahan Salero.

“Dari dulu orang sudah lewat di jalur ini, bahkan sudah menjadi hal biasa. Bukan cuma motor saja, kadang juga mobil,” kata beberapa warga ketika ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Ternate tentang rambu lalu lintas belum merata, sehingga banyak larangan yang sering diabaikan.

BACA JUGA :  Pekerjaan Segmen 3, Rizal: Pelabuhan Juga Dilakukan Penataan

“Tergantung dari kesadaran masyarakatnya, kalau masyarakat itu sadar dengan tanda-tanda larangan yang dipasang pasti akan mematuhinya,” kata Rezza ketika disambangi di ruangan kerjanya pada Senin (27/3/2023).

Menurut Rezza, fungsi dari tanda larangan adalah untuk menghindari terjadinya kecelakaan, karena tanda itu juga sebagai simbol menggantikan anggota kepolisian lalu lintas yang bertugas.

“Tanda larangan itu dipasang bukan semata-mata tidak ada fungsinya. Misalnya, salah satu jalur pertigaan disamping lapangan kelurahan Salero dari arah timur itu tidak boleh tapi sering diterobos pengendara,” sebutnya.

BACA JUGA :  DPW PBB Target Satu Fraksi DPRD Provinsi Maluku Utara

Ditanya apakah ada sanksi hukum terkait pengendara yang sering abai dengan tanda larangan. Rezza menyebutkan, ada sanksinya hanya saja sampai sekarang belum ada petunjuk dari atasan untuk diberlakukan tilang manual.

“Kalau sudah ada petunjuk untuk tilang manual tetap kita akan lakukan tilang, karena sebelum-sebelumnya sering kita dilaksanakan tilang terhadap pelanggar lalu lintas,” jelasnya.

Rezza mengimbau, kepada masyarakat Kota Ternate agar mematuhi tanda larangan yang sudah dipasang, karena hal tersebut juga demi keselamatan saat berkendara.

“Dipasang karena ada penyebabnya, tidak mungkin tanda larangan dipasang sembarangan tanpa ada pertimbangan tertentu,” ujarnya. (Ata)

Berita Terkait

Besok, Pemkot Ternate Sampaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 ke DPRD  
Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK
13 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Uji Kompetensi
Sekda Kota Ternate Serahkan SK ke 328 PPPK Tahap I
Reses di Kelurahan Marikurubu, Haryanto Hanadar Temukan Kondisi Rawan Bencana
Pertumbuhan Ekonomi Baru di Wilayah Selatan dan Utara Kota Ternate Dibahas
Tindak Lanjut Inpres, Pemkot Ternate Target 8 Koperasi Merah Putih di Setiap Kecamatan
Pantau Ujian SD, Sekda Kota Ternate: Penting dalam Perjalanan Pendidikan

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:28 WIT

Besok, Pemkot Ternate Sampaikan Ranwal RPJMD 2025-2029 ke DPRD  

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIT

Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIT

13 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Uji Kompetensi

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:38 WIT

Sekda Kota Ternate Serahkan SK ke 328 PPPK Tahap I

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:26 WIT

Pertumbuhan Ekonomi Baru di Wilayah Selatan dan Utara Kota Ternate Dibahas

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:08 WIT

Tindak Lanjut Inpres, Pemkot Ternate Target 8 Koperasi Merah Putih di Setiap Kecamatan

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:10 WIT

Pantau Ujian SD, Sekda Kota Ternate: Penting dalam Perjalanan Pendidikan

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:33 WIT

Pastikan Pelayanan Maksimal Usai Libur Panjang, Sekda Kota Ternate Sidak Kantor Lurah

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

Pemkot Ternate Siapkan 10 Miliar Bayar Gaji PPPK

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:51 WIT

Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly. (Rakyatmu)

Daerah

13 Pejabat di Pemkot Ternate Bakal Uji Kompetensi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:38 WIT

Daerah

Sekda Kota Ternate Serahkan SK ke 328 PPPK Tahap I

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:38 WIT