Ini 9 Titik Rambu Larangan Masuk yang Diabaikan Warga Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 27 Maret 2023 - 20:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda Larangan Masuk, Kelurahan Gamalama. (Rakyatmu)

Tanda Larangan Masuk, Kelurahan Gamalama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Rambu larangan masuk bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor yang berada di 9 (Sembilan) titik Kota Ternate, Maluku Utara selalu diabaikan masyarakat.

Salah satu rambu lalu lintas berbentuk lingkaran merah dengan tanda setrip putih ditengahnya yang selalu diabaikan, berada di sembilan titik, diantaranya: 2 di Kelurahan Bastiong, 5 di Kelurahan Gamalama, 2 di Kelurahan Makassar Timur dan Kelurahan Salero.

“Dari dulu orang sudah lewat di jalur ini, bahkan sudah menjadi hal biasa. Bukan cuma motor saja, kadang juga mobil,” kata beberapa warga ketika ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Ternate tentang rambu lalu lintas belum merata, sehingga banyak larangan yang sering diabaikan.

BACA JUGA :  Haji Semi Telah Bayar Upah Pekerja AMP di Halmahera Selatan

“Tergantung dari kesadaran masyarakatnya, kalau masyarakat itu sadar dengan tanda-tanda larangan yang dipasang pasti akan mematuhinya,” kata Rezza ketika disambangi di ruangan kerjanya pada Senin (27/3/2023).

Menurut Rezza, fungsi dari tanda larangan adalah untuk menghindari terjadinya kecelakaan, karena tanda itu juga sebagai simbol menggantikan anggota kepolisian lalu lintas yang bertugas.

“Tanda larangan itu dipasang bukan semata-mata tidak ada fungsinya. Misalnya, salah satu jalur pertigaan disamping lapangan kelurahan Salero dari arah timur itu tidak boleh tapi sering diterobos pengendara,” sebutnya.

BACA JUGA :  Gelombang Tinggi di Laut Taliabu, Basiludin: Masyarakat Tetap Waspada 

Ditanya apakah ada sanksi hukum terkait pengendara yang sering abai dengan tanda larangan. Rezza menyebutkan, ada sanksinya hanya saja sampai sekarang belum ada petunjuk dari atasan untuk diberlakukan tilang manual.

“Kalau sudah ada petunjuk untuk tilang manual tetap kita akan lakukan tilang, karena sebelum-sebelumnya sering kita dilaksanakan tilang terhadap pelanggar lalu lintas,” jelasnya.

Rezza mengimbau, kepada masyarakat Kota Ternate agar mematuhi tanda larangan yang sudah dipasang, karena hal tersebut juga demi keselamatan saat berkendara.

“Dipasang karena ada penyebabnya, tidak mungkin tanda larangan dipasang sembarangan tanpa ada pertimbangan tertentu,” ujarnya. (Ata)

Berita Terkait

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 
Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong
Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian
Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!
Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga
Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD
GM Bela Hotel Ternate Hadir Memberikan Manfaat pada Program Genting
Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:16 WIT

Bupati Pulau Taliabu Sering Hilang,  FTP Sarankan Ambil Cuti Agar Warga Tidak Panik 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:19 WIT

Wakil Bupati Pulau Taliabu Hadiri HUT Bank Maluku Malut KCP Bobong

Jumat, 24 Oktober 2025 - 00:00 WIT

Ikut Retret, Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Siapkan 27 Usulan ke Kementerian

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:30 WIT

Pengadilan Vonis 11 Warga Maba Sangaji Bersalah, Masri: Ini Bentuk Kapitalisme Baru!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:04 WIT

Fathiyah: Ambulans Laut Bukan Sekedar Transportasi, tapi Bukti Pemerataan Akses Kesehatan Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:55 WIT

Pemda Pulau Taliabu Didesak Segera Rampungkan RPJMD

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:53 WIT

GM Bela Hotel Ternate Hadir Memberikan Manfaat pada Program Genting

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:49 WIT

Kejari Ternate Dukung Program Genting Wujudkan Generasi Emas

Berita Terbaru

Polres Ternate saat Limpahkan kasus tindak pidana pencurian ke Kejari. (Rakyatmu)

Hukrim

Polisi Limpahkan Tahap Dua Kasus Pencurian di Ternate

Sabtu, 25 Okt 2025 - 20:09 WIT

Personel Polsek Ternate Utara kembali mengamankan minuman beralkohol ilegal. (Rakyatmu)

Hukrim

Polsek Ternate Utara Amankan Puluhan Kantong Miras

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:43 WIT