Ini 9 Titik Rambu Larangan Masuk yang Diabaikan Warga Kota Ternate

- Wartawan

Senin, 27 Maret 2023 - 20:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda Larangan Masuk, Kelurahan Gamalama. (Rakyatmu)

Tanda Larangan Masuk, Kelurahan Gamalama. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Rambu larangan masuk bagi kendaraan bermotor maupun tidak bermotor yang berada di 9 (Sembilan) titik Kota Ternate, Maluku Utara selalu diabaikan masyarakat.

Salah satu rambu lalu lintas berbentuk lingkaran merah dengan tanda setrip putih ditengahnya yang selalu diabaikan, berada di sembilan titik, diantaranya: 2 di Kelurahan Bastiong, 5 di Kelurahan Gamalama, 2 di Kelurahan Makassar Timur dan Kelurahan Salero.

“Dari dulu orang sudah lewat di jalur ini, bahkan sudah menjadi hal biasa. Bukan cuma motor saja, kadang juga mobil,” kata beberapa warga ketika ditemui di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Ternate, IPTU Rezza Muhammad Fajrin mengatakan, kesadaran masyarakat Kota Ternate tentang rambu lalu lintas belum merata, sehingga banyak larangan yang sering diabaikan.

BACA JUGA :  Bakal Berikan Alat Musik untuk Hidupkan Ruang Publik Pandara Kananga, Kota Ternate

“Tergantung dari kesadaran masyarakatnya, kalau masyarakat itu sadar dengan tanda-tanda larangan yang dipasang pasti akan mematuhinya,” kata Rezza ketika disambangi di ruangan kerjanya pada Senin (27/3/2023).

Menurut Rezza, fungsi dari tanda larangan adalah untuk menghindari terjadinya kecelakaan, karena tanda itu juga sebagai simbol menggantikan anggota kepolisian lalu lintas yang bertugas.

“Tanda larangan itu dipasang bukan semata-mata tidak ada fungsinya. Misalnya, salah satu jalur pertigaan disamping lapangan kelurahan Salero dari arah timur itu tidak boleh tapi sering diterobos pengendara,” sebutnya.

BACA JUGA :  Pasca Diterjang Banjir, 2 Desa di Pulau Taliabu Terima Bantuan

Ditanya apakah ada sanksi hukum terkait pengendara yang sering abai dengan tanda larangan. Rezza menyebutkan, ada sanksinya hanya saja sampai sekarang belum ada petunjuk dari atasan untuk diberlakukan tilang manual.

“Kalau sudah ada petunjuk untuk tilang manual tetap kita akan lakukan tilang, karena sebelum-sebelumnya sering kita dilaksanakan tilang terhadap pelanggar lalu lintas,” jelasnya.

Rezza mengimbau, kepada masyarakat Kota Ternate agar mematuhi tanda larangan yang sudah dipasang, karena hal tersebut juga demi keselamatan saat berkendara.

“Dipasang karena ada penyebabnya, tidak mungkin tanda larangan dipasang sembarangan tanpa ada pertimbangan tertentu,” ujarnya. (Ata)

Berita Terkait

Dinkes Pulau Taliabu Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025
Wali Kota Tidore Kepulauan Pimpin Apel Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf
Sekda Kota Ternate Ikuti Adhyaksa Fun Run Malut 2025
Pedagang Terpaksa Buat Tenda Terpal Gegara Atap Pasar Makdahi Bocor
101 Peserta STQH Tingkat Kota Tidore Kepulauan Siap Kompetisi
Pawai Ta’aruf Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan
Musrenbang Taliabu Selatan, Sekda Minta Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 01:22 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 17 Februari 2025 - 22:31 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Gelar Rapat Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 21:37 WIT

Wali Kota Tidore Kepulauan Pimpin Apel Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:06 WIT

Pedagang Terpaksa Buat Tenda Terpal Gegara Atap Pasar Makdahi Bocor

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:19 WIT

101 Peserta STQH Tingkat Kota Tidore Kepulauan Siap Kompetisi

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:11 WIT

Pawai Ta’aruf Sambut Pelaksanaan STQH Kota Tidore Kepulauan

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:33 WIT

Musrenbang Taliabu Selatan, Sekda Minta Program Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:47 WIT

Nakhodai Lapas Kelas IIB Sanana, Agung Haschayo Fokus Program Prabowo

Berita Terbaru