Kadis PMD Buka Suara Soal Pemberhentian Kades di Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Rahmat Sillia. (Rakyatmu)

Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Rahmat Sillia. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rahmat Sillia buka suara terkait pemberhentian sejumlah kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Menurut Rahmat, persoalan hingga menimbulkan konflik di setiap desa terpicu dari anggaran desa yang tidak bisa dipertanggung jawabkan terutama Kades yang diberhentikan sementara.

“Saya melihat hampir terjadi di semua desa bahwa kades beserta perangkatnya terutama kaur keuangan hanya mau cair anggaran saja. Tapi, pertanggung jawaban ini tidak dibuat sehingga bisa terjadi masalah seperti ini,” jelasnya.

Kata dia, apabila mereka (Kades) tertib dalam membuat laporan pertanggung jawaban maka mungkin tidak terjadi permasalahan seperti begini.

Sebab, laporan pertanggungjawaban harus bersandar pada Permendagri nomor 20 tahun 2018 pada pasal 70 diisyaratkan kepala desa dalam membuat pertanggungjawaban keuangan ke Bupati dan Wali Kota.

“Masalah yang terjadi sekarang ini contohnya anggaran tahun 2021 maka pelaporannya harus di tahun 2022 paling lambat itu di bulan Maret. Bilamana kades yang bersangkutan tidak memasukan laporan di waktu tiga bulan maka itu sudah menjadi temuan sesuai regulasi,” cetusnya.

BACA JUGA :  Tahun 2024, Ribuan Om Ojek Andalan Kota Ternate Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ia bilang, Bupati Fifian Adeningsih Mus sempat menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa di Istana daerah beberapa bulan lalu, bahwa Bupati memberi batas waktu sampai Bulan September.

“Waktu ekspos di gelar Kades yang tidak hadir itu, dari Desa Pohea dia beralasan bahwa sedang mengikuti rapat Papdesi di Jakarta sehingga dia tidak mengetahui hal tersebut.”

“Ini toleransi yang sudah begitu lama yang diberikan oleh Bupati tapi tidak diindahkan, sedangkan waktunya sudah tiga bulan. Nanti hal ini sudah terjadi,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar
Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim
Rabu Menyapa, Sekda Kota Ternate Tekankan Kolaborasi Wujudkan Ternate Andalan Jilid 2
Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi
Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang
Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS
Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi
Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:00 WIT

PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:28 WIT

Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:30 WIT

Rabu Menyapa, Sekda Kota Ternate Tekankan Kolaborasi Wujudkan Ternate Andalan Jilid 2

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WIT

Di Pelantikan PD PGM Indonesia Kota Ternate, RM Tegaskan Bersinergi Itu Energi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:57 WIT

Mulai Jalan, Bappelitangda Kota Ternate Ubah Pola Pelaksanaan Musrenbang

Senin, 12 Januari 2026 - 09:51 WIT

Mahasiswa Sula Dipukul Usai Bentangkan Poster Tolak Tambang di Kongres HPMS

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:28 WIT

Cold Storage Perdana Malut Rampung, Jadi Senjata Utama Lawan Inflasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:56 WIT

Wali Kota Tidore Ingatkan Pakta Integritas usai Lantik 104 Pejabat

Berita Terbaru