Kadis PMD Buka Suara Soal Pemberhentian Kades di Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Rahmat Sillia. (Rakyatmu)

Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Rahmat Sillia. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rahmat Sillia buka suara terkait pemberhentian sejumlah kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Menurut Rahmat, persoalan hingga menimbulkan konflik di setiap desa terpicu dari anggaran desa yang tidak bisa dipertanggung jawabkan terutama Kades yang diberhentikan sementara.

“Saya melihat hampir terjadi di semua desa bahwa kades beserta perangkatnya terutama kaur keuangan hanya mau cair anggaran saja. Tapi, pertanggung jawaban ini tidak dibuat sehingga bisa terjadi masalah seperti ini,” jelasnya.

Kata dia, apabila mereka (Kades) tertib dalam membuat laporan pertanggung jawaban maka mungkin tidak terjadi permasalahan seperti begini.

Sebab, laporan pertanggungjawaban harus bersandar pada Permendagri nomor 20 tahun 2018 pada pasal 70 diisyaratkan kepala desa dalam membuat pertanggungjawaban keuangan ke Bupati dan Wali Kota.

“Masalah yang terjadi sekarang ini contohnya anggaran tahun 2021 maka pelaporannya harus di tahun 2022 paling lambat itu di bulan Maret. Bilamana kades yang bersangkutan tidak memasukan laporan di waktu tiga bulan maka itu sudah menjadi temuan sesuai regulasi,” cetusnya.

BACA JUGA :  Lokasi Kampanye Capres Anies Baswedan di Ternate Tunggu Keputusan Rapat 

Ia bilang, Bupati Fifian Adeningsih Mus sempat menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa di Istana daerah beberapa bulan lalu, bahwa Bupati memberi batas waktu sampai Bulan September.

“Waktu ekspos di gelar Kades yang tidak hadir itu, dari Desa Pohea dia beralasan bahwa sedang mengikuti rapat Papdesi di Jakarta sehingga dia tidak mengetahui hal tersebut.”

“Ini toleransi yang sudah begitu lama yang diberikan oleh Bupati tapi tidak diindahkan, sedangkan waktunya sudah tiga bulan. Nanti hal ini sudah terjadi,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate
Tahun 2026, BP2RD Kota Ternate Optimis Capai Target PPJ
Selain Dirumahkan PT NHM, Upah Karyawan Dicicil dan Tunggak Iuran BPJS-TK
Pemkot Tidore Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Target Pertahankan WTP
Pemkot Ternate Siapkan Produk Unggulan Berbasis Gastronomi di Pameran Hotel Borobudur

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Rabu, 1 April 2026 - 14:09 WIT

Selain Dirumahkan PT NHM, Upah Karyawan Dicicil dan Tunggak Iuran BPJS-TK

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:48 WIT

Pemkot Tidore Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK, Target Pertahankan WTP

Senin, 30 Maret 2026 - 20:46 WIT

Pemkot Ternate Siapkan Produk Unggulan Berbasis Gastronomi di Pameran Hotel Borobudur

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:27 WIT

Safari Dakwah Bersama Angelina Sondakh di Tidore, Jamaah Antusias Hadiri Halalbihalal

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT