Kadis PMD Buka Suara Soal Pemberhentian Kades di Kepulauan Sula

- Wartawan

Rabu, 5 Juli 2023 - 14:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Rahmat Sillia. (Rakyatmu)

Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula, Rahmat Sillia. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rahmat Sillia buka suara terkait pemberhentian sejumlah kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Menurut Rahmat, persoalan hingga menimbulkan konflik di setiap desa terpicu dari anggaran desa yang tidak bisa dipertanggung jawabkan terutama Kades yang diberhentikan sementara.

“Saya melihat hampir terjadi di semua desa bahwa kades beserta perangkatnya terutama kaur keuangan hanya mau cair anggaran saja. Tapi, pertanggung jawaban ini tidak dibuat sehingga bisa terjadi masalah seperti ini,” jelasnya.

Kata dia, apabila mereka (Kades) tertib dalam membuat laporan pertanggung jawaban maka mungkin tidak terjadi permasalahan seperti begini.

Sebab, laporan pertanggungjawaban harus bersandar pada Permendagri nomor 20 tahun 2018 pada pasal 70 diisyaratkan kepala desa dalam membuat pertanggungjawaban keuangan ke Bupati dan Wali Kota.

“Masalah yang terjadi sekarang ini contohnya anggaran tahun 2021 maka pelaporannya harus di tahun 2022 paling lambat itu di bulan Maret. Bilamana kades yang bersangkutan tidak memasukan laporan di waktu tiga bulan maka itu sudah menjadi temuan sesuai regulasi,” cetusnya.

BACA JUGA :  10 Kabupaten dan Kota Usul 934 di Musrenbang RKPD Maluku Utara

Ia bilang, Bupati Fifian Adeningsih Mus sempat menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa di Istana daerah beberapa bulan lalu, bahwa Bupati memberi batas waktu sampai Bulan September.

“Waktu ekspos di gelar Kades yang tidak hadir itu, dari Desa Pohea dia beralasan bahwa sedang mengikuti rapat Papdesi di Jakarta sehingga dia tidak mengetahui hal tersebut.”

“Ini toleransi yang sudah begitu lama yang diberikan oleh Bupati tapi tidak diindahkan, sedangkan waktunya sudah tiga bulan. Nanti hal ini sudah terjadi,” sambungnya mengakhiri. (**)

Penulis : Roy

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Satgas Operasi Trisila, Sekda: Wujud Sinergi TNI-AL dan Pemkot Ternate
Sekda Kota Ternate Resmi Lepas Kafilah STQH ke-XXVIII
Tim Gabungan Kemenkes dan Bank Dunia Kunjungi Dinkes Kota Ternate
Lepas Siswa TK, SD dan SMK Putri Nukila, RM: Yayasan Ini Ciptakan Generasi Kreatif
Sekda Kota Ternate Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW Kota Ternate, Ini Harapannya  
Pimpin Panja DPRD Malut, Ini Target Muksin Amrin Selama 14 Hari
Ketua DPRD Malut Kagum Program 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin: Sangat Menyentuh
Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal di Batang Dua, Kadinkes Kota Ternate Kunjungi Puskesmas Mayau

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:49 WIT

Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Satgas Operasi Trisila, Sekda: Wujud Sinergi TNI-AL dan Pemkot Ternate

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:57 WIT

Sekda Kota Ternate Resmi Lepas Kafilah STQH ke-XXVIII

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:49 WIT

Tim Gabungan Kemenkes dan Bank Dunia Kunjungi Dinkes Kota Ternate

Selasa, 10 Juni 2025 - 18:20 WIT

Sekda Kota Ternate Hadiri Pengukuhan Pengurus DPW Kota Ternate, Ini Harapannya  

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:43 WIT

Pimpin Panja DPRD Malut, Ini Target Muksin Amrin Selama 14 Hari

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:41 WIT

Ketua DPRD Malut Kagum Program 100 Hari Kerja Sherly-Sarbin: Sangat Menyentuh

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:23 WIT

Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal di Batang Dua, Kadinkes Kota Ternate Kunjungi Puskesmas Mayau

Rabu, 4 Juni 2025 - 09:07 WIT

DPRD Malut Agendakan Paripurna Penyampaian LHP BKP Awal Juni

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate Bersama Kafilah STQH ke-XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara. (Ewis for Rakyatmu)

Daerah

Sekda Kota Ternate Resmi Lepas Kafilah STQH ke-XXVIII

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:57 WIT