RAKYATMU.COM – Empat subsektor komoditas Usaha Pertanian Perorangan (UTP) Provinsi Maluku Utara, dari sektor perkebunan, kepala masih berada di peringkat satu dengan nilai persentase 62,52 persen berdasarkan jumlah 96.148 unit pada tahun 2023.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara Aidil Adha mengatakan, UTP sepuluh komoditas baik dari pangan, peternakan, perkebunan dan hortikultura melonjak dengan persentase sesuai jumlah unit masing–masing.
“Sepuluh komoditas terbanyak yang diusahakan oleh UTP di Provinsi Maluku Utara secara berurutan adalah kelapa, pala, cengkeh, ubi kayu, ayam kampung biasa, ubi jalar, sapi potong, pisang kepok, cabai rawit dan pisang raja,” katanya pada Selasa (15/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, kata Aidil, UTP dari empat subsektor, kepala 96.148 unit, pala 81.020 unit, cengkeh 43.189 unit. Kemudian komoditas pangan yakni ubi kayu 25.935 unit, ubi jalar 11.133 unit disusul peternakan dari ayam kampung 15.793 unit, sapi potong 10.544 unit dan pertanian berupa cabai rawit 7.778 unit serta pisang kepok 8.576 unit.
“Persentasenya, kelapa 62,52 persen, pala 52,68 persen, cengkeh 28,08 persen, ubi kayu 16,86 persen, ayam kampung 10,27 persen, ubi jalar 7,24 persen, sapi potong 6,86 persen, pisang kepok 5,58 persen, cabai rawit 5,06 persen,” jelasnya.
“Terakhir, pisang raja menjadi komoditas yang diusahakan oleh 6.788 UTP atau sebesar 4,41 persen dari keseluruhan UTP di Provinsi Maluku Utara tahun 2023,” sambungnya. (**)
Penulis : Haerudin Muhammad
Editor : Diman Umanailo