Kepala Tukang AMP Akui Haji Semi Belum Bayar Upah Pekerja

- Wartawan

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

RAKYATMU.COM – Proyek pekerjaan Ashalt Maxing Plant (AMP) yang dikerjakan oleh PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamaela alias Haji Semi diduga telah membohongi 6 orang pekerja. Pasalnya, beberapa proyek yang sudah selesai dikerjakan hingga kini belum ada kepastian pembayaran upah.

Sekedar diketahui pembangunan AMP berukuran 1200 berlokasi di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dikerjakan pada Sabtu, 18 Desember 2021 silam.

Adapun pekerjaan yang belum dibayar oleh Haji Semi, misalnya pembuatan 28 buah kerucut tiang pancang, pengelasan beberapa bagian kapal besi yang rusak, pembuatan landasan AMP, bak limbah dan perbaikan alat berat (eksavator).

Keterwakilan pekerja, Faisal menjelaskan, semua proyek atau pekerjaan yang telah mereka kerjakan selama ini tidak ada papan proyek (informasi anggaran) dan kesempakatan upah yang akan diterima.

“Kepala Tukang hanya suru kerja saja, tidak ada penjelasan soal anggaran dan lainnya. setelah pekerjaan selesai kami tidak diberitahu kira-kira kapan dibayar, hanya disuru menunggu,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023).

Setelah Rakyatmu.com menerbitkan berita yang berjudul “Haji Semi Diduga belum Bayar Upah Pekerja Proyek AMP”. Direktur Utama PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamaela mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran setelah pekerjaan proyek yang dikerjakan selesai.

BACA JUGA :  Kondisi Terkini Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate Usai Operasi, Ini Kata Keluarga Korban 

“Sudah saya bayar lunas semua, coba tanya kepala tukang yang bawah mereka,” katanya.

Pernyataan Haji Semi dibantah oleh Kepala Tukang Ifan, bahwa Direktur Utama PT. Tamael Group belum mencairkan anggaran untuk membayar upah pekerja, mulai dari pekerjaan Tahun 2021 hingga 2022.

Hal ini, disebutkan dalam pertemuan dengan keterwakilan pekerja disekitaran pantai Daulasi, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

“Kalau Haji Semi bilang sudah bayar nanti hari Senin kita ketemu Pak Haji. Saya belum terima uang dari Haji, kalau memang benar saya ambil uang dari mana, terus lewat di siapa,” terangnya.

Berita Terkait

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini
Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI
Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan
Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar
Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan
Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini
Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK
Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:33 WIT

Paskibraka di Kepulauan Sula Bakal dapat Beasiswa Kedokteran, Asal Penuhi Syarat ini

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:04 WIT

Dinkes Pulau Taliabu Gelar Jalan Sehat Jelang HUT RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:40 WIT

Tim Penilai Lomba Desa Merah Putih Sasar Lima Desa di Mangoli Selatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:19 WIT

Polisi Taliabu Hanya Sita Miras di Kapal Tapi THM Dibiarkan Beredar

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:46 WIT

Trauma Lihat Kawasi, Konsultasi Publik PT KTS di Bobo Berakhir Tanpa Kesepakatan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:26 WIT

Dinkes Kota Ternate Permudahkan Cek Hb melalui Tiga Aplikasi Ini

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:02 WIT

Pemkot Ternate Serap Aspirasi Jamin Kesetaraan OYPMK

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:44 WIT

Buka Sosialisasi Narkoba, Wabup Pulau Taliabu Ingatkan Jangan Terjerumus

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Ternate. (Rakyatmu)

Hukrim

Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus BTT Kepulauan Sula

Senin, 18 Agu 2025 - 13:41 WIT