RAKYATMU.COM – Proyek pekerjaan Ashalt Maxing Plant (AMP) yang dikerjakan oleh PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamaela alias Haji Semi diduga telah membohongi 6 orang pekerja. Pasalnya, beberapa proyek yang sudah selesai dikerjakan hingga kini belum ada kepastian pembayaran upah.
Sekedar diketahui pembangunan AMP berukuran 1200 berlokasi di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dikerjakan pada Sabtu, 18 Desember 2021 silam.
Adapun pekerjaan yang belum dibayar oleh Haji Semi, misalnya pembuatan 28 buah kerucut tiang pancang, pengelasan beberapa bagian kapal besi yang rusak, pembuatan landasan AMP, bak limbah dan perbaikan alat berat (eksavator).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterwakilan pekerja, Faisal menjelaskan, semua proyek atau pekerjaan yang telah mereka kerjakan selama ini tidak ada papan proyek (informasi anggaran) dan kesempakatan upah yang akan diterima.
“Kepala Tukang hanya suru kerja saja, tidak ada penjelasan soal anggaran dan lainnya. setelah pekerjaan selesai kami tidak diberitahu kira-kira kapan dibayar, hanya disuru menunggu,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023).
Setelah Rakyatmu.com menerbitkan berita yang berjudul “Haji Semi Diduga belum Bayar Upah Pekerja Proyek AMP”. Direktur Utama PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamaela mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran setelah pekerjaan proyek yang dikerjakan selesai.
“Sudah saya bayar lunas semua, coba tanya kepala tukang yang bawah mereka,” katanya.
Pernyataan Haji Semi dibantah oleh Kepala Tukang Ifan, bahwa Direktur Utama PT. Tamael Group belum mencairkan anggaran untuk membayar upah pekerja, mulai dari pekerjaan Tahun 2021 hingga 2022.
Hal ini, disebutkan dalam pertemuan dengan keterwakilan pekerja disekitaran pantai Daulasi, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
“Kalau Haji Semi bilang sudah bayar nanti hari Senin kita ketemu Pak Haji. Saya belum terima uang dari Haji, kalau memang benar saya ambil uang dari mana, terus lewat di siapa,” terangnya.