Kepala Tukang AMP Akui Haji Semi Belum Bayar Upah Pekerja

- Wartawan

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

RAKYATMU.COM – Proyek pekerjaan Ashalt Maxing Plant (AMP) yang dikerjakan oleh PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamaela alias Haji Semi diduga telah membohongi 6 orang pekerja. Pasalnya, beberapa proyek yang sudah selesai dikerjakan hingga kini belum ada kepastian pembayaran upah.

Sekedar diketahui pembangunan AMP berukuran 1200 berlokasi di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dikerjakan pada Sabtu, 18 Desember 2021 silam.

Adapun pekerjaan yang belum dibayar oleh Haji Semi, misalnya pembuatan 28 buah kerucut tiang pancang, pengelasan beberapa bagian kapal besi yang rusak, pembuatan landasan AMP, bak limbah dan perbaikan alat berat (eksavator).

Keterwakilan pekerja, Faisal menjelaskan, semua proyek atau pekerjaan yang telah mereka kerjakan selama ini tidak ada papan proyek (informasi anggaran) dan kesempakatan upah yang akan diterima.

“Kepala Tukang hanya suru kerja saja, tidak ada penjelasan soal anggaran dan lainnya. setelah pekerjaan selesai kami tidak diberitahu kira-kira kapan dibayar, hanya disuru menunggu,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023).

Setelah Rakyatmu.com menerbitkan berita yang berjudul “Haji Semi Diduga belum Bayar Upah Pekerja Proyek AMP”. Direktur Utama PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamaela mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran setelah pekerjaan proyek yang dikerjakan selesai.

BACA JUGA :  Jalan Kalumata Tak Sesuai Spesifikasi, DPRD Maluku Utara Gelar Rapat Bersama Pihak Terkait

“Sudah saya bayar lunas semua, coba tanya kepala tukang yang bawah mereka,” katanya.

Pernyataan Haji Semi dibantah oleh Kepala Tukang Ifan, bahwa Direktur Utama PT. Tamael Group belum mencairkan anggaran untuk membayar upah pekerja, mulai dari pekerjaan Tahun 2021 hingga 2022.

Hal ini, disebutkan dalam pertemuan dengan keterwakilan pekerja disekitaran pantai Daulasi, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

“Kalau Haji Semi bilang sudah bayar nanti hari Senin kita ketemu Pak Haji. Saya belum terima uang dari Haji, kalau memang benar saya ambil uang dari mana, terus lewat di siapa,” terangnya.

Berita Terkait

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah
Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan
Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa
Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:32 WIT

Tuduhan OTK Bakar Tumpukan Ban Bekas, Muhlis: Tetap PT IWIP Bersalah

Rabu, 2 September 2026 - 13:39 WIT

Pemkot Ternate dan Probolinggo Kolaborasi Perkuat Stabilitas Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIT

Hati-hati Asap Pembakaran Limbah Ban Beracun, PT IWIP Bersyukur Tak Ada Korban Jiwa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Berita Terbaru