Kepala Tukang AMP Akui Haji Semi Belum Bayar Upah Pekerja

- Wartawan

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

Bangunan Asphalt Mixing Plant (Istimewah)

RAKYATMU.COM – Proyek pekerjaan Ashalt Maxing Plant (AMP) yang dikerjakan oleh PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamaela alias Haji Semi diduga telah membohongi 6 orang pekerja. Pasalnya, beberapa proyek yang sudah selesai dikerjakan hingga kini belum ada kepastian pembayaran upah.

Sekedar diketahui pembangunan AMP berukuran 1200 berlokasi di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dikerjakan pada Sabtu, 18 Desember 2021 silam.

Adapun pekerjaan yang belum dibayar oleh Haji Semi, misalnya pembuatan 28 buah kerucut tiang pancang, pengelasan beberapa bagian kapal besi yang rusak, pembuatan landasan AMP, bak limbah dan perbaikan alat berat (eksavator).

Keterwakilan pekerja, Faisal menjelaskan, semua proyek atau pekerjaan yang telah mereka kerjakan selama ini tidak ada papan proyek (informasi anggaran) dan kesempakatan upah yang akan diterima.

“Kepala Tukang hanya suru kerja saja, tidak ada penjelasan soal anggaran dan lainnya. setelah pekerjaan selesai kami tidak diberitahu kira-kira kapan dibayar, hanya disuru menunggu,” ungkapnya, Kamis (2/2/2023).

Setelah Rakyatmu.com menerbitkan berita yang berjudul “Haji Semi Diduga belum Bayar Upah Pekerja Proyek AMP”. Direktur Utama PT. Tamael Group milik Hi. Abdul Salam Tamaela mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembayaran setelah pekerjaan proyek yang dikerjakan selesai.

BACA JUGA :  Sekda Pulau Taliabu Hadiri Diskusi Wamen Keuangan RI Bahas Pengelolaan Keuangan Negara

“Sudah saya bayar lunas semua, coba tanya kepala tukang yang bawah mereka,” katanya.

Pernyataan Haji Semi dibantah oleh Kepala Tukang Ifan, bahwa Direktur Utama PT. Tamael Group belum mencairkan anggaran untuk membayar upah pekerja, mulai dari pekerjaan Tahun 2021 hingga 2022.

Hal ini, disebutkan dalam pertemuan dengan keterwakilan pekerja disekitaran pantai Daulasi, Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

“Kalau Haji Semi bilang sudah bayar nanti hari Senin kita ketemu Pak Haji. Saya belum terima uang dari Haji, kalau memang benar saya ambil uang dari mana, terus lewat di siapa,” terangnya.

Berita Terkait

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat
HUT ke-80 PUPR di Pulau Taliabu, Kadis Serahkan Sembako di Pesantren Al-Fatah
Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini
Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat
Peduli Generasi Muda Pulau Gebe, PT Karya Wijaya Sponsori Faknon Cup 2025
Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Masuknya Kapal Kontainer 360 TEUs
Pemda Dinilai Keliru Terkait Anggaran Pilkades Tidak Masuk APBD Induk 2026
Perdana! Ketua DPW Tani Indonesia Maluku Utara Gelar Silaturahmi di Pulau Taliabu

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:23 WIT

Tinjau Pekerjaan Pembangunan Jembatan Fangahu, Budiman Minta Jangan Terlambat

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:36 WIT

HUT ke-80 PUPR di Pulau Taliabu, Kadis Serahkan Sembako di Pesantren Al-Fatah

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:38 WIT

Tiga Proyek Jalan dan Jembatan di Pulau Taliabu Ditargetkan Rampung Bulan Ini

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:16 WIT

Dispora Pulau Taliabu Gelar Seleksi POPDA di Kecamatan Taliabu Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:58 WIT

Peduli Generasi Muda Pulau Gebe, PT Karya Wijaya Sponsori Faknon Cup 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:21 WIT

Pemkot Tidore Kepulauan Dukung Masuknya Kapal Kontainer 360 TEUs

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:15 WIT

Pemda Dinilai Keliru Terkait Anggaran Pilkades Tidak Masuk APBD Induk 2026

Senin, 1 Desember 2025 - 17:49 WIT

Perdana! Ketua DPW Tani Indonesia Maluku Utara Gelar Silaturahmi di Pulau Taliabu

Berita Terbaru

Ruang Menulis

DPRD Kuat, Rakyat Berdaulat

Selasa, 9 Des 2025 - 10:17 WIT