Ketika Ribuan Kasus ISPA Tiba – Tiba Hilang

- Wartawan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pekerja mengenakan masker melintas di depan Puskesmas Lelilef, Weda Tengah, Halmahera Tengah. Foto: Nurkholis Lamaau

Seorang pekerja mengenakan masker melintas di depan Puskesmas Lelilef, Weda Tengah, Halmahera Tengah. Foto: Nurkholis Lamaau

RAKYATMU.COM – Suatu siang di Puskesmas Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kepala Puskesmas Asjuati Tawainella membuka kembali berkas laporan penyakit tahun 2023. Di dalam dokumen itu tercatat angka yang mengejutkan: 10.579 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam satu tahun.

Namun, angka itu tidak bertahan lama. Ketika data yang sama diperiksa kembali dalam laporan berikutnya, jumlahnya berubah drastis. Bukan sepuluh ribu kasus lagi, melainkan 1.773 kasus. Angka ini naik signifikan dibanding tren 2020 yang hanya mencapai 434 kasus dan 634 kasus pada 2021.

Para pekerja dan warga datang berobat di Puskesmas Lelilef, Weda Tengah, Halmahera Tengah. Foto: Nurkholis Lamaau

Perubahan angka sebesar itu menimbulkan pertanyaan yang tak sederhana: apakah terjadi kesalahan pencatatan, perubahan metode pelaporan, atau ada persoalan yang lebih dalam terkait sistem pencatatan kesehatan di wilayah lingkar industri nikel Halmahera Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penelusuran berbulan – bulan terhadap data kesehatan di wilayah ini menunjukkan satu pola yang sama: angka kasus ISPA tidak pernah benar‑benar konsisten. Perbedaan angka muncul hampir di setiap tingkat pencatatan.

Laporan yang disusun Puskesmas Lelilef dan Puskesmas Kobe di Weda Tengah hingga Puskesmas Sagea di Weda Utara tidak selalu sama dengan data yang tersimpan di Dinas Kesehatan Halmahera Tengah. Dalam beberapa kasus, selisihnya mencapai ratusan hingga ribuan kasus.

Infografis: Nurkholis Lamaau

Asjuati mengatakan, data lama masih dihimpun secara manual sebelum dimasukkan ke statistik digital. Perubahan statistik pencatatan inilah yang diduga menjadi salah satu penyebab perbedaan angka. “Dulu masih manual. Sekarang sudah mulai pakai rekam medik elektronik,” kata Asjuati saat ditemui Rakyatmu awal Februari 2026.

Namun, perubahan metode pencatatan saja tidak sepenuhnya menjelaskan mengapa perbedaan angka bisa begitu besar. Masih ada dua statistik pelaporan yang berbeda.

Di tingkat puskesmas, kasus penyakit biasanya dicatat melalui dua jalur. Pertama adalah laporan bulanan penyakit (LB1) yang disusun dari data kunjungan pasien dan diagnosis dokter. Kedua adalah laporan surveilans mingguan, yang memantau perkembangan penyakit menular secara cepat.

Masalah muncul ketika data direkap dengan cara yang berbeda. Dalam beberapa kasus, data surveilans yang lebih tinggi tidak selalu dimasukkan dalam laporan bulanan. Akibatnya, angka yang muncul di tingkat kabupaten bisa berbeda dari data yang dicatat di fasilitas statistik.

Sumber: Puskesmas – Dinas Kesehatan Halmahera Tengah

“Jadi kemungkinan data itu (10.579) dari surveilans, bukan dari kami,” ujar Pengelola Program ISPA Puskesmas Lelilef, Frida Hasan. Data yang disusun oleh Frida sebanyak 889 kasus.

Perbedaan ini membuat sulit mengetahui angka pasti penderita gangguan pernapasan di wilayah, yang kini berkembang menjadi pusat industri pengolahan nikel terbesar di Maluku Utara tersebut.

Masalah lain juga muncul dari cara diagnosis penyakit. Dalam klasifikasi penyakit internasional ICD‑10, istilah ISPA sebenarnya hanya kategori umum yang mencakup berbagai gangguan saluran pernapasan.

Ketika tenaga statistik mulai menggunakan diagnosis yang lebih spesifik, statistik kasus tidak lagi tercatat sebagai ISPA. Misalnya: flu biasa (common cold) atau faringitis akut (radang tenggorokan). Akibatnya, angka kasus terlihat menurun.

Para pekerja dan warga datang berobat di Puskesmas Sagea, Weda Utara, Halmahera Tengah. Foto: Nurkholis Lamaau

Seperti dalam laporan 10 penyakit terbanyak yang tercatat dalam statistik Puskesmas Sagea. Sepanjang 2025, tak ada kasus ISPA di Weda Utara. Angka ISPA di wilayah ini sempat mencapai 1.051 kasus pada 2023, tapi kemudian turun menjadi 70 kasus pada 2024.

Meski begitu, jumlah pasien dengan keluhan pernapasan tidak banyak yang berubah. “Dalam satu tahun itu kurang lebih 1.000 sekian jumlah pengunjung,” ungkap Kepala Puskesmas Sagea, Agustina Pare.

Persoalan lainnya, data dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda justru menunjukkan tren yang berlawanan. Jumlah pasien dengan diagnosis ISPA meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.

Sumber: RSUD Weda – Infografis: Nurkholis Lamaau

Lonjakan ini menunjukkan bahwa gangguan pernapasan tetap menjadi salah satu masalah yang cukup sering ditemukan di wilayah Halmahera Tengah. Namun, hingga kini belum ada penjelasan komprehensif mengenai berbedaan data tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Tengah, Aidin Abdurrahman berjanji akan melakukan sinkronisasi dan validasi. Aidin menduga metode perekapan menjadi penyebab data kasus ISPA berbeda-beda.

Seorang tenaga kesehatan di Maluku Utara yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, sebagian kode ICD-10 tidak serta-merta ditulis dalam laporan diagnosis. Sebab, dokter di puskesmas tidak memiliki alat bantu lengkap untuk memastikan penyebab penyakit.

Menurutnya, untuk menentukan pasien terdiagnosa infeksi saluran pernapasan bawah akut yang tidak spesifik, misalnya, harus dilakukan pengambilan sampel di laboratorium lengkap hingga foto X-Ray. Tapi di puskesmas tidak didukung laboratorium lengkap.

“Akhirnya ditulis ISPA. Tapi mereka lupa kalau ada kode J03 (tonsilitis akut), kemudian J02 (faringitis akut) yang bisa dilihat secara visual. Itu harus ditulis menggunakan diagnosis,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jaga Stabilitas Harga, Pemkot Tidore Gelar Gerakan Pangan Murah di HUT RI

Ini berbeda dengan rumah sakit dengan fasilitas lengkap yang biasanya merekomendasikan pasien melakukan rontgen, uji sampel, hingga foto X-Ray. Tujuan dari pengecekan itu agar diagnosis lebih spesifik.

Dia mengungkapkan, kelompok penyakit akut yang kerap muncul di areal pertambangan di antaranya penyakit pernapasan yang disebabkan oleh paparan debu batubara, kemudian radang tenggorokan, radang selaput lendir pada hidung, hingga radang akut pada laring atau kotak suara.

Para pekerja dan warga datang berobat di Puskesmas Lelilef, Weda Tengah, Halmahera Tengah. Foto: Nurkholis Lamaau

Menurutnya, kerusakan fisiologi selalu memberi tanda akut. Bila gejala di atas satu bulan, maka dapat mengarah pada kronis. Namun, puskesmas kerap hanya membedakan gejala akut dan kronis tanpa mengetahui sumber penyebabnya.

“Apakah penyebabnya berasal dari zat berbahaya, bakteri, atau virus. Sebagai alternatif, ICD menyediakan satu diagnosis yang sedikit ambigu, yaitu J42 (bronkitis kronis yang tidak spesifik),” katanya.

Kode itu bisa ditindaklanjuti dengan tes dahak di laboratorium jika ada pasien yang menuntut. Dia menilai, jika hasilnya positif bersumber dari zat berbahaya, itu bisa jadi boomerang bagi pasien itu sendiri.

Dari sini, dia berpendapat istilah ISPA semestinya tidak lagi digunakan secara umum. Sebab, tidak ada kepastian apakah pasien mengalami laringitis akut, faringitis akut, rhinitis akut, atau bronkitis akut.

“Kalau mereka bilang bakteri, apakah puskesmas di wilayah lingkar tambang punya laboratorium mikrobiologi? Atau (jangan-jangan) semua diagnosis menggunakan analisis bias,” cetusnya.

Di Bawah Asap Smelter dan Debu Batubara

Di Teluk Weda, cerobong pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berdiri menjulang di tengah kawasan industri pengolahan nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP). Asap putih pengepul tanpa henti.

Di sekelilingnya, truk pengangkut bahan tambang hilir mudik menuju area smelter. Ratusan kapal tongkang pembawa batubara, ore nikel, hingga material industri berlabuh di perairan teluk menunggu giliran bongkar muat.

Empat orang pekerja mengangkut belerang di kawasan industri nikel Halmahera Tengah. Foto: Istimewa

Di tempat inilah ribuan pekerja menjalani rutinitas setiap hari. RN, seorang pekerja di area pembangkit listrik, mengatakan debu batubara sangat halus. Penggunaan masker yang dilapisi pun terkadang tak efektif. “Masih tembus,” kata pria berusia 35 tahun itu.

Rekan kerjanya menceritakan hal serupa. Selain debu, kata LI, mereka sering mencium bau belerang yang menyengat di beberapa titik. Keluhan yang mereka rasakan sama: tenggorokan perih hingga batuk disertai dahak berwarna hitam.

Infografis: Nurkholis Lamaau – keterangan para pekerja di kawasan industri nikel Halmahera Tengah

“Beberapa karyawan bahkan memilih berhenti bekerja setelah mengalami gangguan pernapasan yang berkepanjangan,” ungkap pria berusia 31 tahun itu.

Rakyatmu sempat mengirimkan surat permohonan wawancara ke nomor WhatsApp Rizal Syam, salah satu tenaga humas di PT IWIP sejak Sabtu (7/2) sesuai arahannya. Namun, pihak perusahaan belum memberikan jawaban tertulis yang diajukan hingga naskah ini diturunkan.

Dalam jurnal Ekotoksiologi dan Keamanan Lingkungan yang disusun oleh editorial Richard D. Handy dan Bing Yan, debu batubara menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai penyakit yang menyerang pernapasan, pencernaan, hingga penyakit kulit.

Dengan kapasitas PLTU captive sebesar 1.000 megawatt, konsumsi batubara menjadi cukup besar. Coal fly ash (CFA) merupakan limbah padat aluminosilikat yang terdiri dari partikel mikro berukuran 0,1 µm hingga 100 µm dengan bentuk yang beragam. Dengan ukuran renik, debu batubara dapat menyebar melalui udara, air, dan rantai makanan.

Partikel fly ash di udara dapat menyebar luas di atmosfer dengan jarak lebih dari 10 kilometer. Ini dapat meningkatkan risiko penghirupan, baik bagi pekerja di sekitar areal PLTU maupun penduduk setempat.

Cerobong PLTU menjulang di tengah kawasan industri pengolahan nikel PT IWIP. Asap putih tampak pengepul tanpa henti. Foto: Nurkholis Lamaau

Partikel ini seringkali mengandung unsur berbahaya dengan konsentrasi lebih tinggi seperti timbal, arsenik, dan cadmium. Jika terhirup, dapat menyebabkan masalah pernapasan, penyakit kardiovaskular, melemahnya kekebalan tubuh, dan peningkatan risiko kanker paru-paru.

Sementara itu, kandungan arsenik (As), selenium (Se) dan Boron (B), serta unsur logam berat termasuk kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), dan timbal (Pb) dalam fly ash dapat menimbulkan berbagai macam penyakit kulit, mulai dari kulit kering hingga kanker kulit.

Salah satu mantan tenaga kesehatan di Poli ISPA Klinik PT IWIP yang menolak namanya ditulis, mengatakan para pasien hampir menyasar semua departemen dengan beragam keluhan. Mulai dari batuk, flu, sakit kepala hingga tenggorokan. “Rata-rata itu keluhan utama pasien,” katanya.

Dia menjelaskan, sebelum perusahaan menambah beberapa unit klinik, jumlah pasien dalam sehari bisa mencapai 900 hingga 1.000 orang. Angka tersebut adalah data yang dibagikan di WhatsApp grup setiap hari.

BACA JUGA :  IMS Usung Program Lucu ‘Sampo dan Lipstik Buat Ibu Hamil’ di Halmahera Tengah

Menurutnya, penambahan klinik dengan unit-unit kecil karena klinik utama yang terletak di kawasan Tanjung Uli mengalami overload atau kelebihan pengunjung. “Jadi solusinya buka klinik di setiap smelter,” katanya.

Sejak berdiri pada 2018, IWIP telah menyerap lebih dari 82.255 tenaga kerja hingga di awal 2025. IWIP bahkan menargetkan penyerapan hingga 100.000 pekerja di awal 2026.

Ketika Polusi Sulit Diukur di Pusat Hilirisasi Nikel

Di tengah aktivitas industri yang semakin padat, muncul satu pertanyaan mendasar: seberapa layak udara yang dihirup warga dan pekerja setiap hari?

Pemerintah daerah memang mencatat adanya penurunan indeks kualitas udara (IKU) di wilayah Weda Tengah dalam beberapa tahun terakhir. “Turun dari sekitar 70 menjadi 60,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah, Rivani Abdurradjak.

Angka tersebut dianggap masih dalam kategori “sedang” menurut standar nasional. Sebagian pejabat menyebut meningkatnya jumlah kendaraan pekerja sebagai salah satu faktor yang memengaruhi kualitas udara. Namun, penurunan nilai indeks tersebut tetap menunjukkan adanya perubahan kondisi lingkungan.

Selain itu, perbedaan data ISPA, terbatasnya pemantauan kualitas udara, serta kesaksian pekerja tentang gangguan pernapasan memperlihatkan satu persoalan yang lebih besar: transparansi informasi lingkungan dan kesehatan.

Para pekerja mengeruk belerang di kawasan industri nikel Halmahera Tengah. Foto: Istimewa

Kepala Divisi Riset dan Database Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Dini Pramita mengatakan, parameter indeks kualitas udara hanya mengukur partikel debu halus PM2.5, partikel debu kasar PM10, carbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), dan ozon (03). Padahal, terdapat beberapa parameter lain yang juga perlu diukur.

Idealnya, kata Dini, untuk kawasan industri perlu juga diukur secara spesifik kadar black carbon, paparan logam berat seperti Hi, Hg, As, Pb, Cd, dan Cr, terutama Cr VI. Kemudian kadar polutan industri metalurgi seperti H2S, VOC, PAH.

“Jika secara spesifik dikatakan terjadi peningkatan pada PM 2,5 dan PM 10, mestinya dicek lagi. Kalau IKU angka bulatnya 70, harus dibedah lagi, PM 2,5 berapa, PM 10 berapa, dan seterusnya,” ujarnya.

Apalagi kapasitas PLTU di IWIP yang telah eksisting mencapai 6.560 megawatt (MW). Dan saat ini ada penambahan sebesar 760 MW, sehingga total kapasitas PLTU yang dioperasikan mencapai 7.320 MW.

Pembangunan PLTU baru di wilayah Desa Gemaf, Weda Utara, Halmahera Tengah. Foto: Nurkholis Lamaau

Namun, masalah utama dalam menilai kualitas udara di Halmahera Tengah adalah terbatasnya sistem pemantauan. Hingga kini, stasiun pemantauan kualitas udara yang dapat diakses publik di Maluku Utara hanya berada di Kota Ternate.

Itu berarti, kualitas udara di kawasan industri nikel Halmahera tidak dipantau secara terbuka setiap hari. Kondisi ini membuat masyarakat sulit mengetahui kondisi udara secara real time.

Padahal dalam pengujian kualitas udara, sejumlah parameter penting biasanya diukur secara berkala. Di antaranya adalah PM2.5, PM10, serta gas polutan seperti sulfur dioksida (SO₂) dan nitrogen dioksida (NO₂).

Infografis: Nurkholis Lamaau

Partikel PM2.5 menjadi salah satu parameter yang paling diperhatikan. Karena ukurannya sangat kecil dan dapat menembus jauh ke dalam paru-paru.

“Penyebab ISPA ini kan dari polusi udara yang disebut PM 2,5 dan PM 10,” ujar Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas DLH Halmahera Tengah, Dahlan Thaib.

Di Halmahera Tengah, pengukuran kualitas udara biasanya dilakukan di luar kawasan industri. Salah satu titik pemantauan berada di sekitar rumah dinas Camat Weda Tengah.

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Halmahera Tengah, Mardiyana Muhlis, mengatakan lokasi itu dipilih karena mewakili beberapa kondisi sekaligus: kawasan permukiman warga, jalur lalu lintas kendaraan yang cukup padat, serta kedekatannya dengan kawasan industri. Tapi pendekatan ini masih diperdebatkan.

Dini menilai, pengukuran kualitas udara harus mempertimbangkan faktor lain seperti arah angin, jarak dari sumber polusi, serta kondisi topografi wilayah. Tanpa memperhitungkan faktor-faktor tersebut, hasil pengukuran berisiko tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi udara yang sebenarnya.

Standar Indonesia Lebih Longgar

Persoalan lain berkaitan dengan standar baku mutu udara yang digunakan. Indonesia menetapkan batas rata-rata tahunan untuk partikel PM2.5 sebesar 15 mikrogram per meter kubik. Sementara, pedoman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas yang jauh lebih ketat, yakni 5 mikrogram per meter kubik.

“Perbedaan standar ini berarti udara yang dianggap aman menurut standar nasional, belum tentu benar-benar aman menurut standar kesehatan global,” kata Dini.

Sebab, kawasan industri metalurgi seperti smelter nikel juga berpotensi menghasilkan berbagai polutan lain. Selain debu, aktivitas pembakaran batubara dan proses peleburan logam dapat menghasilkan logam berat, karbon hitam, serta senyawa kimia volatil.

Ratusan kapal tongkang pembawa batubara hingga material tambang berlabuh janggar di perairan teluk menunggu giliran bongkar muat. Foto: Nurkholis Lamaau

Namun sebagian parameter tersebut belum secara rutin diukur dalam sistem pemantauan kualitas udara di banyak daerah industri. Padahal, paparan jangka panjang terhadap logam berat seperti nikel, kadmium, atau merkuri dapat menimbulkan dampak kesehatan serius.

Dari sini memperlihatkan, bahwa perbedaan standar kualitas udara, terbatasnya stasiun pemantauan, serta metode pengukuran yang masih diperdebatkan membuat satu hal menjadi jelas: kondisi udara di kawasan industri Teluk Weda belum sepenuhnya terukur secara transparan.

Artinya, tanpa sistem pemantauan yang lebih terbuka dan berkelanjutan, sulit memastikan sejauh mana aktivitas industri memengaruhi kualitas udara di wilayah tersebut. Bagi ribuan pekerja dan warga yang tinggal di sekitar kawasan industri, persoalan ini bukan sekadar soal angka indeks kualitas udara, tapi menyangkut hak hidup yang sehat.

“Tanpa data yang konsisten dan pemantauan secara terbuka, sulit memastikan sejauh mana aktivitas pertambangan memengaruhi kesehatan masyarakat,” imbuh Dini.

Penulis : Nurkholis Lamaau

Berita Terkait

RDP Bahas Perencanaan Pembangunan Bandara Dufo Taliabu, Budiman: Belum ada Lahan Bersertifikat
P3K Paruh Waktu di Kota Ternate Siap Terima THR
Siap-siap! THR dan Tunjangan Profesi Guru di Kota Ternate Segera Cair
Sekda Kunjungi KSOP Ternate, Bahas Aset Dua Pelabuhan
Pemkot Ternate Siapkan Mudik Gratis untuk Dua Kecamatan
Ini Penyebab Traffic Light Tiga Titik di Kota Ternate Tidak Berfungsi
Pemkot Ternate Cairkan TPP ASN, Sekda: Ini Komitmen Wali Kota
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 23:26 WIT

Ketika Ribuan Kasus ISPA Tiba – Tiba Hilang

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIT

RDP Bahas Perencanaan Pembangunan Bandara Dufo Taliabu, Budiman: Belum ada Lahan Bersertifikat

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:31 WIT

P3K Paruh Waktu di Kota Ternate Siap Terima THR

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:02 WIT

Siap-siap! THR dan Tunjangan Profesi Guru di Kota Ternate Segera Cair

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:36 WIT

Pemkot Ternate Siapkan Mudik Gratis untuk Dua Kecamatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:36 WIT

Ini Penyebab Traffic Light Tiga Titik di Kota Ternate Tidak Berfungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 16:50 WIT

Pemkot Ternate Cairkan TPP ASN, Sekda: Ini Komitmen Wali Kota

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Berita Terbaru

Seorang pekerja mengenakan masker melintas di depan Puskesmas Lelilef, Weda Tengah, Halmahera Tengah. Foto: Nurkholis Lamaau

Daerah

Ketika Ribuan Kasus ISPA Tiba – Tiba Hilang

Senin, 23 Mar 2026 - 23:26 WIT

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Istimewa)

Daerah

P3K Paruh Waktu di Kota Ternate Siap Terima THR

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:31 WIT