Komite Tagih Janji Upah Pekerja PT. KMS, Kota Ternate

- Wartawan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 00:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterwakilan Karyawan PT. KMS Menyampaikan Persoalan yang Dihadapi Saat Hearing Terbuka dengan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman pada 1 Mei 2023 (Rakyatmu)

Keterwakilan Karyawan PT. KMS Menyampaikan Persoalan yang Dihadapi Saat Hearing Terbuka dengan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman pada 1 Mei 2023 (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komite Perjuangan Buruh PT. Kelola Mina Samudra (KMS) Sekendri, mendesak kepada pihak perusahaan harus membayar upah pekerja sesuai kesepakatan bersama dengan Karyawan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate pada Senin, 1 Mei 2023 lalu.

Dalam kesepakatan yang di teken bersama diatas materai 10.000 bahwa PT. KMS akan membayar upah karyawan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Koordinator Komite Perjuangan Buruh PT. KMS Ridwan Lipantara mengatakan, kesepakatan bersama itu sudah disuarakan dan telah disepakati dalam hearing terbuka bersama Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, dan bersepakat bahwa pihak perusahaan akan membayar upah pekerja sebanyak 75 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan tersebut, lanjut dia, Kepala Disnaker Kota Ternate Nuraini Nawawi, Direktur PT. KMS Sekendri, keterwakilan karyawan PT KMS dan Aliansi Buruh Maluku Utara, dengan bermaterai 10.000.

BACA JUGA :  Anggaran Pilkada Kota Ternate Ditetapkan, Nuryadin: Menunggu Pergub Maluku Utara

“Ada kesepakatan bersama yang melibatkan Disnaker Kota Ternate, Direktur PT KMS dan Buruh. Direktur PT KMS menyampaikan bahwa di tanggal 31 Mei 2023, akan membayar upah buruh selama 7 sampai 8 bulan,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Jumat (26/5/2023).

Ridwan menyebutkan, belum tiba waktu pembayaran Direktur PT. KMS Sekendri telah mengeluarkan statement di salah satu media cetak di Maluku Utara, yang justru terkesan mengabaikan kesempatan sudah dibuat.

“Di Dalam statement, direktur PT KMS mengatakan bahwa upah buruh yang belum dibayar selama 7 hingga 8 bulan akan segera dilunasi apabila perusahaan sudah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan ikan,” sebutnya.

Padahal, kata dia, tidak ada kaitannya antara keuntungan perusahaan dari hasil penjualan ikan, karena perusahaan berkewajiban harus membayar upah buruh, sebagai hak normatif.

BACA JUGA :  Tak Digubris, Bawaslu Kota Ternate Tertibkan APK Hari Ini Tanpa Libatkan Pemerintah

“Sebagaimana dalam peraturan UU Nomor 13 Tahun 2023 dalam pasal 88, pasal 90, pasal 91, dan pasal 95. Selain itu, persoalan upah juga diatur dalam ketentuan Permenaker Nomor 36 Tahun 2021 dalam pasal 2, pasal 55 dan pasal 61,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan, apabila perusahaan tidak membayar upah buruh yang sudah disepakati bersama, maka aktivitas perusahaan akan diboikot.

“Jika Direktur PT KMS tidak menepati kesepakatan pada tanggal 1 Mei 2023 kemarin, maka kami dari Komite akan pastikan memobilisasi massa sebanyak mungkin untuk memboikot aktivitas perusahaan,” tegasnya mengakhiri (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Wawali Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kota Ternate: Lolos Administrasi 233
Gelora Kie Raha Ternate Jadi Pusat Salat Idul Fitri 1446 H, 4 Hal Ini Harus Dipatuhi Jemaah
Berikut Nama-nama Calon Paskibraka 2025 Kota Ternate yang Lulus Seleksi Administasi
Batu Angus Jadi Primadona, Gubernur Khofifah Bantu Pemkot Ternate Raih Geopark Nasional
FAM-SAH Disambut Bahagia saat Tiba di Kepulauan Sula
Kunjungi Kepsul, Pangdam XV Pattimura  Harap Prajurit TNI Wujud Program Presiden
Wali Kota Tidore Kepulauan Minta Para Lurah Bersabar
Pedagang Pasar Makdahi Sanana Menanti Janji Kadis Perindagkop-UKM

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 23:07 WIT

Wawali Buka Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kota Ternate: Lolos Administrasi 233

Senin, 17 Maret 2025 - 19:22 WIT

Gelora Kie Raha Ternate Jadi Pusat Salat Idul Fitri 1446 H, 4 Hal Ini Harus Dipatuhi Jemaah

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:18 WIT

Berikut Nama-nama Calon Paskibraka 2025 Kota Ternate yang Lulus Seleksi Administasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:47 WIT

Batu Angus Jadi Primadona, Gubernur Khofifah Bantu Pemkot Ternate Raih Geopark Nasional

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:45 WIT

FAM-SAH Disambut Bahagia saat Tiba di Kepulauan Sula

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:54 WIT

Kunjungi Kepsul, Pangdam XV Pattimura  Harap Prajurit TNI Wujud Program Presiden

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:49 WIT

Wali Kota Tidore Kepulauan Minta Para Lurah Bersabar

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:25 WIT

Pedagang Pasar Makdahi Sanana Menanti Janji Kadis Perindagkop-UKM

Berita Terbaru