Komite Tagih Janji Upah Pekerja PT. KMS, Kota Ternate

- Wartawan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 00:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterwakilan Karyawan PT. KMS Menyampaikan Persoalan yang Dihadapi Saat Hearing Terbuka dengan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman pada 1 Mei 2023 (Rakyatmu)

Keterwakilan Karyawan PT. KMS Menyampaikan Persoalan yang Dihadapi Saat Hearing Terbuka dengan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman pada 1 Mei 2023 (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Komite Perjuangan Buruh PT. Kelola Mina Samudra (KMS) Sekendri, mendesak kepada pihak perusahaan harus membayar upah pekerja sesuai kesepakatan bersama dengan Karyawan dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Ternate pada Senin, 1 Mei 2023 lalu.

Dalam kesepakatan yang di teken bersama diatas materai 10.000 bahwa PT. KMS akan membayar upah karyawan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Koordinator Komite Perjuangan Buruh PT. KMS Ridwan Lipantara mengatakan, kesepakatan bersama itu sudah disuarakan dan telah disepakati dalam hearing terbuka bersama Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, dan bersepakat bahwa pihak perusahaan akan membayar upah pekerja sebanyak 75 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesepakatan tersebut, lanjut dia, Kepala Disnaker Kota Ternate Nuraini Nawawi, Direktur PT. KMS Sekendri, keterwakilan karyawan PT KMS dan Aliansi Buruh Maluku Utara, dengan bermaterai 10.000.

BACA JUGA :  Jenazah Seorang Pria Ditemukan Terapung di Pantai Falajawa Ternate

“Ada kesepakatan bersama yang melibatkan Disnaker Kota Ternate, Direktur PT KMS dan Buruh. Direktur PT KMS menyampaikan bahwa di tanggal 31 Mei 2023, akan membayar upah buruh selama 7 sampai 8 bulan,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Jumat (26/5/2023).

Ridwan menyebutkan, belum tiba waktu pembayaran Direktur PT. KMS Sekendri telah mengeluarkan statement di salah satu media cetak di Maluku Utara, yang justru terkesan mengabaikan kesempatan sudah dibuat.

“Di Dalam statement, direktur PT KMS mengatakan bahwa upah buruh yang belum dibayar selama 7 hingga 8 bulan akan segera dilunasi apabila perusahaan sudah mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan ikan,” sebutnya.

Padahal, kata dia, tidak ada kaitannya antara keuntungan perusahaan dari hasil penjualan ikan, karena perusahaan berkewajiban harus membayar upah buruh, sebagai hak normatif.

BACA JUGA :  DPRD Jadwal Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate

“Sebagaimana dalam peraturan UU Nomor 13 Tahun 2023 dalam pasal 88, pasal 90, pasal 91, dan pasal 95. Selain itu, persoalan upah juga diatur dalam ketentuan Permenaker Nomor 36 Tahun 2021 dalam pasal 2, pasal 55 dan pasal 61,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan, apabila perusahaan tidak membayar upah buruh yang sudah disepakati bersama, maka aktivitas perusahaan akan diboikot.

“Jika Direktur PT KMS tidak menepati kesepakatan pada tanggal 1 Mei 2023 kemarin, maka kami dari Komite akan pastikan memobilisasi massa sebanyak mungkin untuk memboikot aktivitas perusahaan,” tegasnya mengakhiri (**)

Penulis : Haerudin

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

RDP Bahas Perencanaan Pembangunan Bandara Dufo Taliabu, Budiman: Belum ada Lahan Bersertifikat
P3K Paruh Waktu di Kota Ternate Siap Terima THR
Siap-siap! THR dan Tunjangan Profesi Guru di Kota Ternate Segera Cair
Sekda Kunjungi KSOP Ternate, Bahas Aset Dua Pelabuhan
Pemkot Ternate Siapkan Mudik Gratis untuk Dua Kecamatan
Ini Penyebab Traffic Light Tiga Titik di Kota Ternate Tidak Berfungsi
Pemkot Ternate Cairkan TPP ASN, Sekda: Ini Komitmen Wali Kota
Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIT

RDP Bahas Perencanaan Pembangunan Bandara Dufo Taliabu, Budiman: Belum ada Lahan Bersertifikat

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:31 WIT

P3K Paruh Waktu di Kota Ternate Siap Terima THR

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:02 WIT

Siap-siap! THR dan Tunjangan Profesi Guru di Kota Ternate Segera Cair

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:30 WIT

Sekda Kunjungi KSOP Ternate, Bahas Aset Dua Pelabuhan

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:36 WIT

Ini Penyebab Traffic Light Tiga Titik di Kota Ternate Tidak Berfungsi

Senin, 2 Maret 2026 - 16:50 WIT

Pemkot Ternate Cairkan TPP ASN, Sekda: Ini Komitmen Wali Kota

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Berita Terbaru

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly. (Istimewa)

Daerah

P3K Paruh Waktu di Kota Ternate Siap Terima THR

Rabu, 11 Mar 2026 - 16:31 WIT

Sekda dan KSOP Ternate saat foto bersama. Dok; Istimewa

Daerah

Sekda Kunjungi KSOP Ternate, Bahas Aset Dua Pelabuhan

Selasa, 10 Mar 2026 - 19:30 WIT