RAKYATMU.COM – Pembagunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Tipe Tier 2 Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2025 sebesar Rp 17 Miliar masih terkendala dengan lahan.
Pembangunan Labkesda yang sebelumnya direncanakan dibangun di wilayah Desa Fagudu, akan dipindahkan ke Desa Waihama, dengan alasan harga jual terlalu tinggi. Demikian dikatakan Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kepulauan Sula Ridwan Buamona, Senin (30/6/2026).
Ridwan mengatakan, pembangunan Labkesda rencana dibangun wilayah Desa Fagudu, Kompleks Kampung Pisang dipindahkan disebabkan pemilik lahan mematok harga jual beli lahan dikisaran miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara sesuai prosedur, harga lahan ditentukan oleh tim Appraisal yang memiliki kewenangan melakukan penilaian nilai jual beli tanah, sehingga pihaknya keberatan dengan lahan tersebut karena menggunakan dana negara.
“Biasanya, penilaian Appraisal itu kan nilai jual lahan mahal kecuali didalamnya ada tanaman. Tapi di meraka punya ini kan lahan kosong. Apalagi lahan tidak terlalu besar pasti dibawah Rp 5 ratus juta, karena mereka (Appraisal) punya kewenangan menentukan berdasarkan OMJP (Opini Nilai Pasar Jual Beli),” jelas Ridwan.
Sebagai pengganti, Dinas Perkim telah menyiapkan lahan baru di Desa Waihama, Kecamatan Sanana. Bahkan, menurutnya Lokasi tersebut dinilai lebih strategis secara geografis untuk pembangunan Labkesda.
Akan tetapi, kata Ridwan, lahan itu sebelumnya sudah ada penilaian dari Appraisal untuk pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Sanana. “Dan dokumen penilaian sudah keluar untuk pembangunan PN Sanana akan tetap mungkin luas tanah tidak memenuhi ekspektasi akhirnya PN tidak mau,” bebernya
“Jadi sementara saya lagi konsultasi dengan Appraisal dan Kejaksaan, apakah bisah atau tidak, karena dokomen penilaian itu diperuntukkan bangunan lain dan sekarang ini diperuntukkan bangunan lain atau Labkesda,” jelas Ridwan
Ia menambahkan, untuk tahapan proses pengurusan saat ini, Dinas Perkim sendiri terhambat dengan anggaran karena pengurusan lahan dan dokomen tersebut harus mendatangkan Tim Appraisal dari Kota Makassar.
“Cuman torang (kami) mau proses belum ada anggaran untuk kasih datang Appraisal dari Makassar, sementara ada usul di anggaran perubahan ini. Tapi yang pasti lahan di Desa Waihama sudah pasti, akan dibangun Labkesda karena Bupati juga sudah mengiyakan,” ujarnya.
Kemudian terkait luas lahan yang dibangun Labkesda, ia mengatakan tergantung dari Dinas Kesehatan.
“Kami punya tanggung jawab hanya menyediakan lahan dan mendatangkan Appraisal, mengenai luas lahan tergantung dari mereka (Dinkes) jadi untuk bangun Labkesda mereka butuh lahan seluas berapa, kami tidak bisah tentukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Kepulauan Sula Suryati Abdullah mengatakan Dinkes mendapatkan anggaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebesar Rp 17 Miliar untuk pembangunan Labkesda tipe Tier 2.
Suryati bilang, pembangunan tersebut bakal dibangun di Desa Fagudu, kompleks Kampung Pisang, Kecamatan Sanana. Sedangkan untuk lahan pembangunan akan disediakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman