M Ihsan Hamzah Jadi Tersangka, Pegawai BPBD Kota Ternate Bolos Berkantor 

- Wartawan

Selasa, 28 November 2023 - 16:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Kantor BPBD Kota Ternate Tanpa Pegawai Saat Jam Kerja. (Rakyatmu)

Nampak Kantor BPBD Kota Ternate Tanpa Pegawai Saat Jam Kerja. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Ternate, Maluku Utara pulang lebih awal, saat masih jam kerja atau bolos berkantor. Padahal ada sanksi yang dikenakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam peraturan tersebut mengatur pelanggaran kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja. Hal ini juga tidak terlepas dari ditetapkan Kepala Pelaksana M Ihsan Hamzah sebagai tersangka kasus anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) oleh Kejaksaan Negeri Sula pada tanggal 27 November 2023.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Kepulauan Sula Bakal Tinjau Jalan Berlubang 

Penetapan tersebut adanya dugaan korupsi yang dilakukan M Ihsan Hamzah ketika masih menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula sebesar Rp 1 Miliar, dari pengadaan lemari penyimpanan vaksin TCW 300 berjumlah 13 unit senilai Rp 2 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan Rakyatmu.com Selasa (28/11/2023) Pukul 01.40 WIT Kantor BPBD Kota Ternate yang berada di jalan Tanah Misi, Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, pintu kantor sudah terkunci dan situasi di dalam ruangan sangat gelap.

BACA JUGA :  Senin, Pemkot Gelar Forum RKPD: Selasa Lanjut Musrenbang Kota Ternate

Halaman kantor bagian kiri hanya terparkir dua mobil dinas, sementara halaman depannya dimanfaatkan sejumlah anak–anak untuk bermain bola kaki.

“Tadi jam 12 masih ada pegawai, tapi hanya beberapa orang saja. Muda–mudahan pak Wali Kota mengambil langkah tegas,” kata salah satu warga yang ditemui di sekitar kantor pada Selasa (28/11/2023).

Perlu diketahui, M Ihsan Hamzah sudah ditahan di Lapas Sanana, setelah sebelumnya diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kejaksaan Negeri Sula Nomor 83/Q.2Q4/F2.1/10/2022. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Kunjungi Ternate, Wali Kota Paparkan Isu Kesehatan ke Wamenkes dan Tim FKUI
Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya
Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula
Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan
Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi
Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 
Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara
Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:21 WIT

Kunjungi Ternate, Wali Kota Paparkan Isu Kesehatan ke Wamenkes dan Tim FKUI

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:47 WIT

Ketua Komisi II DPR: Sofifi Tak Perlu Jadi Kota, Cukup Benahi Wajahnya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:11 WIT

Tutup Usia 39 Tahun, Sosok Aipda Oman Umanahu Dimata Bupati Kepulauan Sula

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:48 WIT

Pemkot Ternate Bersama Perwakilan Warga Ubo Ubo Bahas Soal Lahan

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:32 WIT

Adat, Aspirasi, dan Provokasi Bertemu di Ujung Konflik DOB Sofifi

Kamis, 24 Juli 2025 - 19:28 WIT

Rayakan Hari Anak Nasional, Wabup Pulau Taliabu: Generasi Masa Depan Bangsa 

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:02 WIT

Sekda Kota Ternate Berikan Bantuan Rompi untuk Porter: Garda Depan Pelayanan Bandara

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:18 WIT

Hari Anak Nasional, DP3A Kepulauan Sula Sosialisasi KtPA hingga Permainan Tradisional

Berita Terbaru