Masuk Lahan Perkebunan, Warga dan Pemerintah Desa Tolak Tambang di Pulau Taliabu 

- Wartawan

Rabu, 13 September 2023 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Desa Waikadai Sula. (Rakyatmu)

Pemuda Desa Waikadai Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Warga Desa Waikadai Sula, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, menolak PT. Zouk beroperasi di Kecamatan Taliabu Timur Selatan. Sebab, konsesi pertambangan masuk perkebunan warga.

Bahkan Pemerintah Desa telah menyurat ke Menteri Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado untuk meninjau kembali tapal batas tambang PT. Zouk yang terdapat di kawasan Desa Waikadai Sula.

Surat Permohonan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Lilis Mayau bersama 62 warga setempat dengan Nomor: 140/01/DWS-SP/TTS/2023, tertanggal 8 September 2023.

Dalam surat permohonan tersebut pemerintah desa dan masyarakat meminta kepada BPKH Wilayah VI Manado, Bupati Pulau Taliabu dan Camat Taliabu Timur Selatan, segera meninjau kembali tapal batas tambang PT. Zouk karena patok masuk kawasan perkebunan masyarakat.

Mengingat bahwa lahan perkebunan merupakan lapangan pekerjaan masyarakat satu-satunya yang ada di Desa Waikadai Sula. Sebab masyarakat yang hidup mendiami desa tersebut kurang lebih 35 tahun bergantungan hidup hanya dengan bercocok tanam.

BACA JUGA :  Bawaslu Maluku Utara Masih Pantau Kasus Catut Foto di Kota Tidore, Akademisi: Masuk Unsur Sengaja

Kiranya pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam hal ini Bupati Aliong Mus agar secepatnya meninjau kembali tapal batas tambang PT. Zouk yang ada di lahan perkebunan warga Desa Waikadai Sula.

Apabila tapal batas tambang PT. Zouk yang terdapat di lahan perkebunan warga Desa Waikadai Sula tidak ditinjau kembali oleh Pemerintah kabupaten Pulau Taliabu, maka masyarakat serta pemerintah Desa Waikadai Sula akan melakukan gerakan aksi penolakan terhadap tambang yang akan beroperasi di kawasan Desa.

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga
Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya
Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung
Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate
PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan
JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi
Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari
Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WIT

Rakernas JKPI XII di Kota Rempah Sukses Digelar, Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:02 WIT

Pemkot Ternate Gandeng Harita Nickel Dorong Sport Tourism Berbasis Warisan Budaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:27 WIT

Wali Kota Ternate Serahkan Pataka JKPI 2027 ke Kota Bandung

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:17 WIT

Rakernas JKPI XII, Delegasi dari Berbagai Daerah Kenakan Tenun Khas Ternate

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:09 WIT

PT NHM Diduga Tunggak Gaji Karyawan Selama 35 Bulan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIT

JKPI 2026, Wali Kota Ternate: Revitalisasi Cagar Budaya Penggerak PAD dan Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:32 WIT

Tempat Hiburan Malam di Pulau Taliabu Bakal Dipindahkan, Pemda Berikan Waktu 90 Hari

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:58 WIT

Buka Rakernas JKPI 2026, Wali Kota Ternate Bicara Identitas Kota Rempah

Berita Terbaru

Ruang Menulis

Kebakaran Ban, Ujian Pengawasan Lingkungan

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:30 WIT