Masuk Lahan Perkebunan, Warga dan Pemerintah Desa Tolak Tambang di Pulau Taliabu 

- Wartawan

Rabu, 13 September 2023 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Desa Waikadai Sula. (Rakyatmu)

Pemuda Desa Waikadai Sula. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Warga Desa Waikadai Sula, Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, menolak PT. Zouk beroperasi di Kecamatan Taliabu Timur Selatan. Sebab, konsesi pertambangan masuk perkebunan warga.

Bahkan Pemerintah Desa telah menyurat ke Menteri Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado untuk meninjau kembali tapal batas tambang PT. Zouk yang terdapat di kawasan Desa Waikadai Sula.

Surat Permohonan itu ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Lilis Mayau bersama 62 warga setempat dengan Nomor: 140/01/DWS-SP/TTS/2023, tertanggal 8 September 2023.

Dalam surat permohonan tersebut pemerintah desa dan masyarakat meminta kepada BPKH Wilayah VI Manado, Bupati Pulau Taliabu dan Camat Taliabu Timur Selatan, segera meninjau kembali tapal batas tambang PT. Zouk karena patok masuk kawasan perkebunan masyarakat.

Mengingat bahwa lahan perkebunan merupakan lapangan pekerjaan masyarakat satu-satunya yang ada di Desa Waikadai Sula. Sebab masyarakat yang hidup mendiami desa tersebut kurang lebih 35 tahun bergantungan hidup hanya dengan bercocok tanam.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Ternate Sepakat Cuti Lebaran 7 Hari, Ini Jadwal dan Penjelasannya

Kiranya pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dalam hal ini Bupati Aliong Mus agar secepatnya meninjau kembali tapal batas tambang PT. Zouk yang ada di lahan perkebunan warga Desa Waikadai Sula.

Apabila tapal batas tambang PT. Zouk yang terdapat di lahan perkebunan warga Desa Waikadai Sula tidak ditinjau kembali oleh Pemerintah kabupaten Pulau Taliabu, maka masyarakat serta pemerintah Desa Waikadai Sula akan melakukan gerakan aksi penolakan terhadap tambang yang akan beroperasi di kawasan Desa.

Penulis : Ihky Umaternate

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru