RAKYATMU.COM – Aksi pemboikotan jalan di Desa Baleha, Kecamatan Sulabesi Timur oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kepulauan Sula telah dilakukan mediasi.
Hasil mediasi Polres Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara bersama massa aksi di Kali Baleha dan pedagang di lokasi Pariwisata Desa Fatkauyon, berakhir damai.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Cahyo Widyatmoko menyampaikan, pihaknya sudah melakukan mediasi antara massa aksi dari GMNI di kali Baleha dan masyarakat Desa Fatkauyon yang sudah disepakati untuk berdamai serta membuka akses jalan di kali Baleha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi dari kehadiran GMNI dan sejumlah kelompok mahasiswa yang beberapa hari lalu telah menyampaikan suara hatinya terkait dengan harapan masyarakat soal pembangunan jembatan di kali Baleha. Namun, hari ini sudah disepakati untuk berdamai dan membuka akses jalan menuju ke pariwisata Tanjung Waka,” ucapnya usai mediasi di ruang Aula Polres Kepulauan Sula, Rabu (4/10/2023).
Kendati begitu, Cahyo menyampaikan, pihak akan menyiapkan wadah dan waktu pertemuan dengan Pemerintah Daerah, yang menjadi harapan massa aksi.
“Jadi hari ini, terkait dengan pemboikotan jalan sudah tidak ada lagi. Sebab, hal ini berangkat dari ketulusan hati Mahasiswa,” jelasnya.
Selain itu, Sekretaris Wilayah GMNI Maluku Utara, Fandi Norau mengaku bahwa, akses jalan menuju ke tanjung waka mulai hari ini sudah dibuka. Karena pada prinsipnya aksi yang dilakukan beberapa hari kemarin hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat yang berada di Sulabesi Timur. Untuk itu, mereka juga tidak inginkan untuk berkonflik dengan masyarakat.
“Tentu, perjuangan terkait dengan pembangunan jembatan kali Baleha tidak berhenti hanya hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Fandi, sesuai dengan hasil mediasi, mereka akan kembali menuntut ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula untuk mempertegas terkait dengan status jembatan kali Baleha.
“Jadi kami dari GMNI, IMM dan Bosawa akan mempertanyakan proses hukum Jembatan kali Baleha. Karena sesuai informasi yang kami peroleh kasus Jembatan kali Baleha sementara ditangani oleh Kejaksaan,” ucapnya.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat agar segera beraktifitas sebagaimana biasanya untuk berkunjung ke tanjung waka. Kami juga sudah membuka akses jalan menuju ke lokasi pariwisata,” pungkasnya. (**)
Penulis : Karman Samuda
Editor : Diman Umanailo