Modus Pemerataan Lahan, Galian C di Kota Ternate akan Ditertibkan

- Wartawan

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C Kelurahan Kalumata Puncak Tahun 2021

Galian C Kelurahan Kalumata Puncak Tahun 2021

RAKYATMU.COM – Aktivitas Galian C berkedok atau modus pemerataan lahan  di Kota Ternate, Maluku Utara semakin marak. Hal ini membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menertibkan izin pemerataan lahan yang melebihi waktu yang sudah ditentukan.

Sebab, aktivitas tersebut mengarah pada penambangan, dan itu sangat berdampak pada lingkungan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kabid PPKL) DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan menuturkan, seluruh pemerataan lahan akan ditertibkan, karena selama ini banyak masyarakat menilai bahwa aktivitas tersebut sepertinya mengarah pada penambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Aku Bersumpah

Syarif katakan, memang DLH Kota Ternate mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut, namun hanya sebatas pemerataan lahan untuk pemukiman dan gudang dengan batas tertentu.

“Kegiatan utama pembangunan rumah dan gudang itu tidak pernah diwujudkan tetapi pemerataan lahannya jalan terus, ini kan sama halnya modus,” katanya kepada Rakyatmu.com, Jumat (13/1/2023).

Sambungnya, DLH juga hanya membatasi waktu pemerataan lahan satu sampai dua bulan. Tetapi kenyataannya aktivitas itu, berlangsung hingga bertahun-tahun.

“Oleh sebab itu, kami akan melakukan revaluasi atau penilaian kembali. Revaluasi itu mengarah sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Tidore Jadi Tuan Rumah Latsitardanus ke-45, Asisten I Hadiri Rakor di Mako Akademi TNI

Ia mengaku, DLH Kota Ternate sudah mengantongi seluruh aktivitas pemerataan lahan yang melebihi waktu yang telah ditentukan.

Selain itu kata dia, pihanya akan melihat upaya pemulihan lahan yang dijadikan pemerataan, karena secara tidak langsung menghilangkan daya infiltrasi air, flora dan fauna serta meningkatkan runoff air.

“Yah, mau tidak mau rona awal itu harus kita kembalikan.”

“Kita revaluasi ulang mana yang sudah progres pembangunan dan belum. yang progres silakan lanjut, tinggal kita mengawasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sumur resapannya dan pengelolaan air limbahnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Pupuk Organik 346,6 Ton Tiba di Pulau Taliabu
Koordinator Penggalangan Dana Taliabu Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Kebakaran
Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan
Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate
BP2RD Kota Ternate Hapus Denda PBB Sebanyak 20 Ribu WP
Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga
Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga
IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:09 WIT

Pupuk Organik 346,6 Ton Tiba di Pulau Taliabu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:58 WIT

Koordinator Penggalangan Dana Taliabu Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:05 WIT

Pemkot Ternate dan Kemenhub Bahas Tahap Akhir Hibah Tiga Pelabuhan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIT

Sekda Rizal Marsaoly Pantau Pra TKA di SMA Negeri 8 Ternate

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:14 WIT

Silaturahmi Kepala Diskop UKM Ternate Bersama Pegawai dan Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIT

Pemkab Taliabu Bersama Polres Percepat Pemanfaatan IKD Bagi Anggota dan Keluarga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:08 WIT

IRC Sambut Penyerahan IJD: Berkat Aspirasi Masyarakat Taliabu ke Irine Yusiana Roba

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:41 WIT

Camat di Pulau Taliabu Dilimpahkan Sebagian Kewenangan Bupati

Berita Terbaru

pupuk organik dari Kementerian Pertanian tiba di Pelabuhan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu. (RakyatMu)

Daerah

Pupuk Organik 346,6 Ton Tiba di Pulau Taliabu

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:09 WIT