Modus Pemerataan Lahan, Galian C di Kota Ternate akan Ditertibkan

- Wartawan

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galian C Kelurahan Kalumata Puncak Tahun 2021

Galian C Kelurahan Kalumata Puncak Tahun 2021

RAKYATMU.COM – Aktivitas Galian C berkedok atau modus pemerataan lahan  di Kota Ternate, Maluku Utara semakin marak. Hal ini membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menertibkan izin pemerataan lahan yang melebihi waktu yang sudah ditentukan.

Sebab, aktivitas tersebut mengarah pada penambangan, dan itu sangat berdampak pada lingkungan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Kabid PPKL) DLH Kota Ternate, M. Syarif Tjan menuturkan, seluruh pemerataan lahan akan ditertibkan, karena selama ini banyak masyarakat menilai bahwa aktivitas tersebut sepertinya mengarah pada penambangan.

Syarif katakan, memang DLH Kota Ternate mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut, namun hanya sebatas pemerataan lahan untuk pemukiman dan gudang dengan batas tertentu.

“Kegiatan utama pembangunan rumah dan gudang itu tidak pernah diwujudkan tetapi pemerataan lahannya jalan terus, ini kan sama halnya modus,” katanya kepada Rakyatmu.com, Jumat (13/1/2023).

Sambungnya, DLH juga hanya membatasi waktu pemerataan lahan satu sampai dua bulan. Tetapi kenyataannya aktivitas itu, berlangsung hingga bertahun-tahun.

“Oleh sebab itu, kami akan melakukan revaluasi atau penilaian kembali. Revaluasi itu mengarah sesuai dengan peruntukannya,” tuturnya.

BACA JUGA :  13 TPS di Maluku Utara Gelar Pemungutan Suara Ulang, Halmahera Dominasi 

Ia mengaku, DLH Kota Ternate sudah mengantongi seluruh aktivitas pemerataan lahan yang melebihi waktu yang telah ditentukan.

Selain itu kata dia, pihanya akan melihat upaya pemulihan lahan yang dijadikan pemerataan, karena secara tidak langsung menghilangkan daya infiltrasi air, flora dan fauna serta meningkatkan runoff air.

“Yah, mau tidak mau rona awal itu harus kita kembalikan.”

“Kita revaluasi ulang mana yang sudah progres pembangunan dan belum. yang progres silakan lanjut, tinggal kita mengawasi Ruang Terbuka Hijau (RTH), sumur resapannya dan pengelolaan air limbahnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi
Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden
Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah
Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan
PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar
Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:29 WIT

Ketua FKUB Taliabu Dukung Polri Tetap Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:19 WIT

Lestarikan Budaya Lokal, Dikbud Taliabu Bakal Berlakukan Kurikulum Bahasa Daerah

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:47 WIT

Forum Adat Kesangajian Bicoli Dorong Perlindungan Lingkungan dan Kedaulatan Pangan

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:00 WIT

PNM Perluas Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera di Maluku Utara lewat Mekaar

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:28 WIT

Kukuhkan Perangkat Adat Kesangajian Bicoli, Sultan Tidore Sesalkan Sikap Pejabat Haltim

Berita Terbaru