Nakes RSUD Chasan Boesoirie 2 Malam Nginap di Depan IGD, Tuntut Bayar TPP 15 Bulan

- Wartawan

Minggu, 22 Januari 2023 - 22:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Malam Kedua Para Nakes Menduduki IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate (Rakyatmu)

Suasana Malam Kedua Para Nakes Menduduki IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate, Maluku Utara, sudah dua malam menduduki pintu masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) menuntut pihak rumah sakit segera membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan.

Pantauan Rakyatmu, Minggu (22/1/2023) Pukul 21.20 WIT, para Nakes masih melakukan pemboikotan ruangan IGD. Mereka juga menulis di kertas karton dan spanduk sepanjang halaman IGD.

“AGK (Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba) bohongi Nakes RSUD CB. Ngoni so makan orang pe hak baru ngoni tara mau bertanggungjawab, baru tara mau lapas jabatan, Itu Kong Ngoni Tara Malu Tu…!,” tulis mereka pada sejumlah kertas karton lalu dimajang di depan IGD.

“Pemboikotan ruangan IGD akan terus berjalan sampai Gubernur datang sendiri menemui kami dan memastikan pembayaran hak kami, baru setelah itu kami hentikan aksi ini,” kata salah satu Nakes yang ikut dalam aksi.

Koordinator Nakes RSUD CB Menggugat Irfan menyampaikan, Nakes lagi mencoba membangun koordinasi dengan orang terdekat Gubernur Provinsi Malulu Utara Abdul Gani Kasuba. Tujuannya, untuk melakukan komunikasi kepastian pembayaran.

“Apapun ceritanya bahwa statement kepastian Gubernur sangat penting bagi kami. Nakes yang melakukan aksi ini hanya menunggu respon positif dari Gubernur,” katanya.

BACA JUGA :  Sekda Kota Ternate Jadi Mentor Peserta PKN II Angkatan XIII di Yogyakarta

Pagi tadi kata dia, Karo Humas Provinsi Maluku Utara Rahman Kasuamba menemui para Nakes. Rahman menyampaikan, Pemprov Malut akan melakukan pembayaran TPP 3 Bulan.

“Pembayaran 1 bulan di 2020 dan 1 bulan lagi 2021, lalu ditambahkan 1 bulan di bulan Januari 2023 jadi semuanya menjadi 3 bulan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia,  berdasarkan dua tuntutan mendasar, yakni pembayaran tunggakan TPP dan pemberhentian seluruh manajemen Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Chasan Boesoirie.

“Itu statement Gubernur dan itu menjadi pegangan kami. Harapan kami hal ini cepat selesai, paling tidak ada titik terang,” tutupnya.

Berita Terkait

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos
BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT
Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027
Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun
PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate
Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’
HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM
Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:43 WIT

Dinsos Pulau Taliabu Perkuat Kapasitas Operator SIKS-NG, Tingkatkan Akurasi Data Bansos

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:45 WIT

BP2RD Siapkan Strategi Optimalkan PAD melalui Sensus PBB dan Pembaruan ZNT

Senin, 27 Juli 2026 - 17:25 WIT

Banggar DPRD Taliabu Pending Pembahasan KUA-PPAS TA 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 16:47 WIT

Dinas P3AKB Pulau Taliabu: Miras Jadi Pemicu Utama KDRT, Kasus Kekerasan terhadap Anak Menurun

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIT

PBHTB Lampaui Target, Pemkot Apresiasi Para Wajib Pajak di Kota Ternate

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:52 WIT

Pemkot Ternate Resmi Luncurkan Logo Rakernas XII JKPI 2026, Usung Semangat ‘Ternate Episentrum Rempah Dunia’

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:34 WIT

HUT Bhayangkara ke-80 di Pulau Taliabu, Kapolres Tekankan Kualitas SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:54 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Bebaskan Denda PBB Selama Tiga Bulan

Berita Terbaru