Nakes RSUD Chasan Boesoirie 2 Malam Nginap di Depan IGD, Tuntut Bayar TPP 15 Bulan

- Wartawan

Minggu, 22 Januari 2023 - 22:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Malam Kedua Para Nakes Menduduki IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate (Rakyatmu)

Suasana Malam Kedua Para Nakes Menduduki IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Chasan Boesoirie (CB) Ternate, Maluku Utara, sudah dua malam menduduki pintu masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) menuntut pihak rumah sakit segera membayar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan.

Pantauan Rakyatmu, Minggu (22/1/2023) Pukul 21.20 WIT, para Nakes masih melakukan pemboikotan ruangan IGD. Mereka juga menulis di kertas karton dan spanduk sepanjang halaman IGD.

“AGK (Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba) bohongi Nakes RSUD CB. Ngoni so makan orang pe hak baru ngoni tara mau bertanggungjawab, baru tara mau lapas jabatan, Itu Kong Ngoni Tara Malu Tu…!,” tulis mereka pada sejumlah kertas karton lalu dimajang di depan IGD.

“Pemboikotan ruangan IGD akan terus berjalan sampai Gubernur datang sendiri menemui kami dan memastikan pembayaran hak kami, baru setelah itu kami hentikan aksi ini,” kata salah satu Nakes yang ikut dalam aksi.

Koordinator Nakes RSUD CB Menggugat Irfan menyampaikan, Nakes lagi mencoba membangun koordinasi dengan orang terdekat Gubernur Provinsi Malulu Utara Abdul Gani Kasuba. Tujuannya, untuk melakukan komunikasi kepastian pembayaran.

“Apapun ceritanya bahwa statement kepastian Gubernur sangat penting bagi kami. Nakes yang melakukan aksi ini hanya menunggu respon positif dari Gubernur,” katanya.

BACA JUGA :  Sepakat, Pusat Kuliner Kota Rempah Diresmikan pada Malam Tahun Baru

Pagi tadi kata dia, Karo Humas Provinsi Maluku Utara Rahman Kasuamba menemui para Nakes. Rahman menyampaikan, Pemprov Malut akan melakukan pembayaran TPP 3 Bulan.

“Pembayaran 1 bulan di 2020 dan 1 bulan lagi 2021, lalu ditambahkan 1 bulan di bulan Januari 2023 jadi semuanya menjadi 3 bulan,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia,  berdasarkan dua tuntutan mendasar, yakni pembayaran tunggakan TPP dan pemberhentian seluruh manajemen Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Chasan Boesoirie.

“Itu statement Gubernur dan itu menjadi pegangan kami. Harapan kami hal ini cepat selesai, paling tidak ada titik terang,” tutupnya.

Berita Terkait

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah
Sejumlah Proyek di Pulau Taliabu Mendahului Tender
Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya
Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda
PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong
Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman
Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’
Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:53 WIT

Mantan Kepala Bappeda Taliabu Akui Tidak Terlibat dalam Perencanaan Pinjaman Daerah

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:14 WIT

Pemkab Kepulauan Sula Rakor Bersama BPBPK Bahas RC  Bidang Cipta Karya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:22 WIT

Pinjaman Pemda Pulau Taliabu Rp115 Miliar Tanpa Perda

Selasa, 30 September 2025 - 23:40 WIT

PT Wika Diduga Melanggar Aturan Terkait Proyek Pembangunan RSUD Bobong

Selasa, 30 September 2025 - 19:22 WIT

Besok, Mantan Pimpinan dan Banggar DPRD Taliabu Dipanggil Pansus Pinjaman

Selasa, 30 September 2025 - 18:57 WIT

Bupati dan Wakil Tidak Hadir Paripurna APBD-P Pulau Taliabu, Fraksi PKD ‘Walk Out’

Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIT

Sejumlah Lapak di Kota Ternate Hangus Terbakar

Senin, 29 September 2025 - 19:32 WIT

Pemkab Pulau Taliabu Luncurkan Program MBG di SD Inpres Bobong

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Istimewa)

Hukrim

Nama Jaksa Tercoreng dalam Kasus BTT Kepulauan Sula 

Minggu, 5 Okt 2025 - 17:34 WIT