Napi Korupsi dan Narkoba di Maluku Utara Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 

- Wartawan

Jumat, 5 April 2024 - 19:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara Hensah saat Menjelaskan Narapidana yang Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Rakyatmu)

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara Hensah saat Menjelaskan Narapidana yang Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 629 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Maluku Utara diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Namun, terdapat 20 narapidana kasus korupsi dan 100 kasus narkoba.

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara Hensah mengatakan total penghuni narapidana Lapas dan Rutan di Maluku Utara sebanyak 1.238, namun yang masuk kriteria kelayakan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI hanya 629.

“Masuk kriteria administrasi remisi khusus Idul Fitri tahun 2024 berjumlah 629. Dari jumlah tersebut terdapat kasus tindak pidana umum 509 napi dan tindak pidana khusus 120 napi, di antaranya 20 kasus korupsi dan 100 kasus narkotika,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Jumat (5/4/2024).

Hensah menjelaskan diusulkan remisi kepada narapidana tersebut sudah berdasarkan dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, bahwa disebutkan narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi apabila sudah memenuhi kriteria atau syarat yang ditentukan.

“Remisi ini khusus bagi mereka yang sudah memenuhi syarat substantif maupun administrasi sesuai Undang-undang yang berlaku. Narapidana yang diusulkan melewati proses dalam sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN),” ujarnya.

BACA JUGA :  Lantik 3 Kepala Dinas di Batang Dua, Wali Kota Ternate: Bekerja Ikhlas dan Percepat Program Kegiatan

Selain itu, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah sebanyak 603 narapidana yang tersebar di Maluku Utara. 226 narapidana merupakan warga binaan non-muslim dan 202 napi masih menjalani masa tahanan.

Sementara narapidana lainnya sebanyak 81 sedang menjalani subsider, 38 belum menjalani 6 bulan masa pidana dan 56 orang belum memenuhi syarat administratif. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi
Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter
DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik
Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025
Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda
Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta
Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 01:18 WIT

Sekda Kota Ternate Rabu Menyapa di Kelurahan, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 20:57 WIT

JKPI 2026 Dijadwalkan, Tema ‘Ternate Epicentrum Rempah Dunia’ dalam Proses Finalisasi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:53 WIT

Beri Kuliah Umum di Universitas Terbuka, Rizal Marsaoly: Jadilah Mahasiswa Unggul dan Berkarakter

Senin, 16 Februari 2026 - 19:01 WIT

DPRD Desak Pemda Taliabu Terbitkan Perbup Tentang Pajak Konsumsi Listrik

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:07 WIT

Pemkot Ternate Terima Penghargaan Kinerja APBD Terbaik Tahun 2025

Senin, 9 Februari 2026 - 23:43 WIT

Rizal Marsaoly Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan Gemusba, Perkuat Agenda Strategis Generasi Muda

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19 WIT

Tahun 2026, Dishub Pulau Taliabu Target Retribusi Masuk Pelabuhan Rp50 Juta

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:18 WIT

Seret Nama Bupati Sula, Kejari Diminta Dalami Percakapan Tersangka Korupsi Puang dan Lasidi

Berita Terbaru