Napi Korupsi dan Narkoba di Maluku Utara Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 

- Wartawan

Jumat, 5 April 2024 - 19:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara Hensah saat Menjelaskan Narapidana yang Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Rakyatmu)

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara Hensah saat Menjelaskan Narapidana yang Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 629 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Maluku Utara diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Namun, terdapat 20 narapidana kasus korupsi dan 100 kasus narkoba.

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara Hensah mengatakan total penghuni narapidana Lapas dan Rutan di Maluku Utara sebanyak 1.238, namun yang masuk kriteria kelayakan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI hanya 629.

“Masuk kriteria administrasi remisi khusus Idul Fitri tahun 2024 berjumlah 629. Dari jumlah tersebut terdapat kasus tindak pidana umum 509 napi dan tindak pidana khusus 120 napi, di antaranya 20 kasus korupsi dan 100 kasus narkotika,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Jumat (5/4/2024).

Hensah menjelaskan diusulkan remisi kepada narapidana tersebut sudah berdasarkan dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, bahwa disebutkan narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi apabila sudah memenuhi kriteria atau syarat yang ditentukan.

“Remisi ini khusus bagi mereka yang sudah memenuhi syarat substantif maupun administrasi sesuai Undang-undang yang berlaku. Narapidana yang diusulkan melewati proses dalam sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN),” ujarnya.

BACA JUGA :  DWP Dispora Kepulauan Sula Salurkan Buku Yasin ke Majelis Taklim Nur Awalin

Selain itu, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah sebanyak 603 narapidana yang tersebar di Maluku Utara. 226 narapidana merupakan warga binaan non-muslim dan 202 napi masih menjalani masa tahanan.

Sementara narapidana lainnya sebanyak 81 sedang menjalani subsider, 38 belum menjalani 6 bulan masa pidana dan 56 orang belum memenuhi syarat administratif. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Komisi III Sebut Sistem Pelayanan RSUD Sanana ‘Buruk’
18 Desa di Pulau Mangoli jadi Lokasi Penelitian TEP Kementrans
Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen
Dinkes Ternate Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Ditengah Keterbatasan Anggaran
Dinkes Ternate Proaktif Atasi Limbah Medis: Pastikan Solusi Tepat Sesuai Regulasi
Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate
Pansus DPRD Pulau Taliabu Telusuri Aliran Dana Pinjaman 115 Miliar
Tim SAR Tobelo Cari Longboat Hilang Kontak di Perairan Halmahera

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 19:36 WIT

Komisi III Sebut Sistem Pelayanan RSUD Sanana ‘Buruk’

Selasa, 16 September 2025 - 19:28 WIT

18 Desa di Pulau Mangoli jadi Lokasi Penelitian TEP Kementrans

Senin, 15 September 2025 - 18:24 WIT

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 September 2025 - 11:33 WIT

Dinkes Ternate Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Ditengah Keterbatasan Anggaran

Senin, 15 September 2025 - 11:11 WIT

Dinkes Ternate Proaktif Atasi Limbah Medis: Pastikan Solusi Tepat Sesuai Regulasi

Sabtu, 13 September 2025 - 18:16 WIT

Kemenkes RI Gelar Evaluasi Promosi Kesehatan di Kota Ternate

Kamis, 11 September 2025 - 20:44 WIT

Pansus DPRD Pulau Taliabu Telusuri Aliran Dana Pinjaman 115 Miliar

Kamis, 11 September 2025 - 12:22 WIT

Tim SAR Tobelo Cari Longboat Hilang Kontak di Perairan Halmahera

Berita Terbaru

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Moh. Azwan Soamole. (Rakyatmu)

Daerah

Komisi III Sebut Sistem Pelayanan RSUD Sanana ‘Buruk’

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:36 WIT

Polantas Pulau Taliabu Serahkan Sembako ke Pondok Pesantren Al Fatah Desa Kilong. (Rakyatmu)

Ragam Berita

Sambut HUT ke-70, Polantas Pulau Taliabu Bagi-bagi Sembako

Selasa, 16 Sep 2025 - 09:10 WIT

Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Sula, Suryati Abdullah. (Rakyatmu)

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Lakukan Audit Independen

Senin, 15 Sep 2025 - 18:24 WIT