Napi Korupsi dan Narkoba di Maluku Utara Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 

- Wartawan

Jumat, 5 April 2024 - 19:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara Hensah saat Menjelaskan Narapidana yang Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Rakyatmu)

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara Hensah saat Menjelaskan Narapidana yang Mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (Rakyatmu)

RAKYATMU.COM – Sebanyak 629 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Maluku Utara diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Namun, terdapat 20 narapidana kasus korupsi dan 100 kasus narkoba.

Kepala Divisi Kemasyarakatan Kemenkumham Maluku Utara Hensah mengatakan total penghuni narapidana Lapas dan Rutan di Maluku Utara sebanyak 1.238, namun yang masuk kriteria kelayakan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham RI hanya 629.

“Masuk kriteria administrasi remisi khusus Idul Fitri tahun 2024 berjumlah 629. Dari jumlah tersebut terdapat kasus tindak pidana umum 509 napi dan tindak pidana khusus 120 napi, di antaranya 20 kasus korupsi dan 100 kasus narkotika,” katanya kepada Rakyatmu.com pada Jumat (5/4/2024).

Hensah menjelaskan diusulkan remisi kepada narapidana tersebut sudah berdasarkan dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, bahwa disebutkan narapidana tanpa terkecuali mendapatkan remisi apabila sudah memenuhi kriteria atau syarat yang ditentukan.

“Remisi ini khusus bagi mereka yang sudah memenuhi syarat substantif maupun administrasi sesuai Undang-undang yang berlaku. Narapidana yang diusulkan melewati proses dalam sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN),” ujarnya.

BACA JUGA :  Nilai Tertinggi 92,53, Ombudsman RI Beri Penghargaan dengan Predikat Sangat Terbaik ke Pemkot Ternate 

Selain itu, warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1445 Hijriah sebanyak 603 narapidana yang tersebar di Maluku Utara. 226 narapidana merupakan warga binaan non-muslim dan 202 napi masih menjalani masa tahanan.

Sementara narapidana lainnya sebanyak 81 sedang menjalani subsider, 38 belum menjalani 6 bulan masa pidana dan 56 orang belum memenuhi syarat administratif. (**)

Penulis : Haerudin Muhammad

Editor : Diman Umanailo

Berita Terkait

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas
Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya
Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran
Silaturahmi Badan Penghubung dengan Diaspora NTT, Florida Titipkan Generasi Muda ke Wali Kota Ternate
Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi
Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk
Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah
DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIT

Pengurus KBPP Polri Kota Ternate Ajak Masyarakat dan Kader Jaga Kondusivitas Pasca Munas

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:13 WIT

Satpol PP Kota Ternate Tertibkan Pedagang Hewan Kurban di Kawasan Cagar Budaya

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:22 WIT

Capai PAD, Sekda Kota Ternate Beri Apresiasi Khusus kepada Kepala BP2RD dan Jajaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:13 WIT

Mengelola Limpasan di Tengah Hujan Tropis, Tantangan Tambang Nikel di Pulau Obi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:52 WIT

Sambut Pilkades 2026, APDESI Halmahera Tengah: Bersama Ciptakan Pilkades Aman dan Sejuk

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIT

Gandeng UGM, Benteng Oranje Ternate Dirancang Jadi Pusat Kreatif Rempah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WIT

DLH Kota Ternate Maksimalkan Pengelolaan TPA Buku Deru-Deru Takome

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:11 WIT

Dorong PAD, BP2RD Ternate Perkuat Pengawasan Terhadap Objek Pajak Baru

Berita Terbaru