RAKYATMU.COM – Ombudsman Republik Indonesia menyebutkan pelayanan di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Maluku Utara paling buruk dan hingga saat ini masih masuk zona merah. Demikian dikatakan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat di Ternate pada Jumat (27/9/2024).
Jemsly mengatakan, pelayanan publik di 10 Kabupaten/Kota sudah baik, sebab tidak ada lagi yang masuk zona merah, rata-rata pelayanan berada di zona kuning dan hijau.
“Pelayanan publik di Kabupaten dan Kota lebih mendingan ketimbang pelayanan di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujar Jemsly.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jemsly menyebutkan pelayanan di Pemprov Maluku Utara sangat buruk karena masih masuk zona merah, sehingga pihaknya akan melakukan evaluasi agar di setiap dinas lingkup pemerintahan provinsi bisa melayani masyarakat dengan baik.
“Ini perlu dievaluasi, agar kedepannya pelayanan di tingkat Provinsi Maluku Utara bisa menjadi lebih baik,” ucapnya.
Selain itu Jemsly menambahkan, pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ternate sudah sangat baik. Karena memudahkan masyarakat melakukan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun pengurusan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan lain-lain.
“Kami mengapresiasi kerja-kerja dari Disdukcapil Kota Ternate yang telah memberikan pelayanan begitu baik kepada masyarakat,” ujarnya. (**)
Penulis : Reswandi
Editor : Diman Umanailo