RAKYATMU.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara menggelar dialog publik dengan tema “Akses Pengaduan Pelayanan Publik Penguatan Pengelolaan Pengaduan, Kawal Penemuan Hak Masyarakat” di Waiback Cafe, Desa Mangega, Kabupaten Kepulauan Sula, Rabu (23/10/2024).
Dialog publik ini sangat menarik dan disukai peserta diskusi karena menyangkut pelayanan publik. Namun suasana diskusi mulai berubah saat masuk sesi tanya jawab sebab ada nuansa politik praktis. Dimana, peserta mempertanyakan terkait masalah pelayanan RSUD Sanana, pemadaman listrik oleh PLN dan air bersih.
Kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula Ridho Guntoro mengatakan, Pemda terus berupaya melakukan pembenahan mengenai pelayanan publik. Untuk pelayanan lebih maksimal, maka harus memberikan dukungan kepada Fifian Adeningsih Mus di Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah persoalan pelayanan Rumah Sakit, pemerintah kabupaten lagi proses berbenah untuk bagaimana bisa melayani masyarakat. Maka dari itu mari kita sama-sama mendukung Ibu Bupati Fifian Adeningsih Mus agar terpilih lagi hingga program ini berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Meski begitu dia berjanji akan mengawal persoalan yang telah ditanyakan oleh peserta dialog terkait dengan masalah pelayanan di RSUD, pemadaman listrik dan air bersih. Dikatakan lagi, jika pelayanan kesehatan berjalan dengan baik maka harus mendukung Calon Bupati Fifian Adeningsih Mus untuk jadi bupati dua periode.
Ajakan politisi PDIP mendukung calon petahana itu membuat Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara Eka Lestaria merasa kecewa lantaran dialog yang digelar tidak ada unsur politik.
Kata Eka, Ridho Guntoro diundang sebagai pemateri sebagai perwakilan rakyat dan Pjs. Bupati Wa Zaharia sebagai pimpinan instansi pelayanan publik. “Kami dalam hal ini tidak sama sekali mengkampanyekan Paslon tertentu. Ombudsman yang jelas tidak ada kepentingan apapun dengan calon kepala daerah,” tegas Eka.
Ia pun merasa sesal atas tindakan yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD tersebut, karena lembaga legislatif punya tugas seperti Ombudsman RI.
“Kami harap di kegiatan seperti ini tidak disarankan ya. Karena kegiatan yang kami gelar untuk membuka akses sebesarnya untuk masyarakat menyampaikan pengaduan. Jadi sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh oknum wakil ketua DPRD tadi,” tutup Eka. (**)
Penulis : Aryanto
Editor : Diman Umanailo