Pemda Kepulauan Sula Bahas Batas Desa Mangon dan Man Gega

- Wartawan

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Progres Penegasan Batas Desa antara Desa Mangon dan Desa Man Gega

Rapat Progres Penegasan Batas Desa antara Desa Mangon dan Desa Man Gega

RAKYATMU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula menggelar rapat terkait progres penegasan batas desa antara Desa Mangon, Kecamatan Sanana, dan Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara.

Pembahasan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kepulauan Sula, H. Saleh Marasabessy dan didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Suwandi H. Gani. Rapat ini berlangsung di ruang Kabag Pemerintahan pada Rabu (9/7/2026).

Rapat ini dihadir dalam rapat tersebut, yakni Camat Sanana, Camat Sanana Utara, kepala Desa serta Ketua BPD dari kedua desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati H. Saleh Marasabessy menyampaikan kepada kedua kepala desa dan BPD agar menyosialisasikan progres penegasan batas desa kepada masyarakat masing-masing, guna menghindari konflik di kemudian hari.

“Saya harap kepala desa dan BPD bisa menyampaikan proses ini kepada masyarakat secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penegasan batas desa tidak bisa dilakukan secara instan. “Ini bukan perkara langsung pasang patok. Prosesnya harus mengikuti regulasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Saleh.

BACA JUGA :  Kasus Oknum TNI Terduga Kekerasan Seksual di Kepulauan Sula Masuk Tahap Penyidikan

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Setda Kepsul, Suwandi H. Gani, menjelaskan bahwa progres penegasan batas desa (PPBDes) terdiri dari lima tahapan, yakni Pembentukan Tim PPBDes tingkat kabupaten/kota, Pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa, Penganggaran dalam APBD, Penyusunan Perbup/Perwal tentang peta batas desa,  Pelaporan hasil penetapan kepada pemerintah provinsi.

“Saat ini kita sudah masuk tahap kedua, yakni verifikasi berkas dan penetapan batas desa. Namun untuk Desa Mangon dan Desa Man Gega masih dalam tahap pengumpulan dokumen,” jelas Suwandi.

Dia menambahkan, dari total 78 desa di Kabupaten Kepulauan Sula, sebanyak 26 desa telah melewati tahap verifikasi berkas, sementara 52 desa lainnya, termasuk Mangon dan Man Gega, masih dalam proses.

Kemudian ia menjelaskan, bahwa proses ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

BACA JUGA :  Puluhan Dokter RSUD CB Ternate Mogok Pelayanan

“Penegasan batas desa bertujuan untuk menghindari konflik perbatasan. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah desa,” jelasnya.

Secara terpisah, Pj. Kepala Desa Mangon Bakri Titdoy, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kepulauan Sula yang telah mendampingi proses penegasan batas antar kedua desa.

“Kami menghormati dan siap menunggu hasil verifikasi dari Tim Penegasan Batas Desa yang diketuai langsung oleh Ibu Bupati, Wakil Bupati, serta unsur Forkopimda lainnya,” ungkap Bakri.

Senada, Kepala Desa Man Gega, Hamid Teapon, juga menyampaikan terima kasih atas pendampingan Pemda Kepsul.

“Harapan kami, penetapan batas antara Desa Man Gega dan Desa Mangon tidak merugikan salah satu pihak. Kami siap menunggu hasil akhir dari tim verifikasi,” tutup Hamid. (**)

Penulis : Aryanto

Editor : Diman

Berita Terkait

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis
Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis
RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan
Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918
Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah
Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 
Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’
Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIT

Polres Ternate dan Dishub Bahas Parkir Tepi Jalan Depan Pasar Higienis

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIT

Dinas Perhubungan Kota Ternate Bakal Tertibkan Lokasi Parkir di Pasar Higienis

Minggu, 12 April 2026 - 18:13 WIT

RSUD Kota Tidore Berhasil Operasi Bibir Sumbing Bayi Usia 3,5 Bulan

Kamis, 9 April 2026 - 21:13 WIT

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Rabu, 8 April 2026 - 18:26 WIT

Jaga Identitas Kota Tidore, Balai Bahasa Gelar Bimtek Bahasa Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 13:49 WIT

Pimpin Apel Pagi di Satpol-PP Kota Ternate, Sekda Berikan Pemahaman WFH 

Rabu, 8 April 2026 - 12:06 WIT

Dekatkan Diri Kepada Wajib Pajak, BP2RD Kota Ternate Gelar ‘Rabu Melayani’

Selasa, 7 April 2026 - 18:29 WIT

Hasmiati H. Rizal Marsaoly Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketua GOW Kota Ternate

Berita Terbaru

Ritual Lufu Kie, atau keliling pulau menggunakan armada juanga dalam rangkaian Hari Jadi Tidore ke 918. (Istimewa)

Daerah

Ritual Lufu Kie Meriahkan Hari Jadi Tidore ke-918

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:13 WIT